Ayah Sandera Anak di Depok Alami Gangguan Jiwa, Mengaku Danton saat Diperiksa
Merdeka.com - Ayah yang menyandera anak balitanya, Yudi Wibowo telah diamankan ke Polres Metro Depok. Pria berusia 42 tahun itu diduga mengalami gangguan kejiwaan karena pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Ketika diinterogasi, pelaku mengaku sebagai anggota dan menjabat sebagai Komandan Pleton alias Danton.
"Iya (gangguan jiwa). Mohon maaf ya, karena kalau kita tanya tadi kan rekan-rekan dengar sendiri, dia mengaku sebagai Danton Kopral. Jadi kadang-kadang jawaban yang bersangkutan ini tidak masuk akal kita, tapi kadang-kadang masuk akal,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, Rabu (11/1).
Dari rumah pelaku, polisi mengamankan pakaian seragam dan kartu tanda anggota (KTA) palsu. Selain itu, polisi mengamankan senapan angin yang sepintas mirip AK 47 serta sangkur. Kondisi mental pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan juga telah disampaikan pihak keluarga.
-
Kenapa ayah yang lebih tua bisa punya anak dengan gangguan mental? Seorang pria yang menjadi ayah pada usia yang lebih lanjut dapat menyebabkan sperma berkualitas rendah, yang dapat menyebabkan perpindahan gen yang bermutasi kepada anak-anak mereka.
-
Apa saja ciri psikopat pada anak? Salah satu tanda psikopat pada anak adalah kurangnya empati. Anak-anak dengan tanda-tanda psikopat sering kali tampak tidak peduli terhadap perasaan atau penderitaan orang lain.
-
Apa penyakit keterbelakangan mental itu? Keterbelakangan mental merupakan suatu kondisi medis yang memengaruhi fungsi intelektual dan keterampilan adaptif seseorang.
-
Siapa yang bisa bantu orangtua dengan anak psikopat? Jika Anda melihat sejumlah tanda ini pada anak Anda dan khawatir tentang kemungkinan psikopati, penting untuk berkonsultasi dengan psikolog anak.
-
Apa saja tanda gangguan kesehatan mental pada anak? Jika kesehatan mental anak terganggu, emosinya menjadi tidak stabil, sering merasa lelah, jenuh, pusing, dan tidak mampu bersosialisasi dengan baik.
-
Apa ciri-ciri gangguan perilaku pada anak di Sumut? Conduct disorder adalah gangguan perilaku dan emosi yang membuat anak menunjukkan perilaku kekerasan dan suka merusak benda tertentu. Selain itu, anak juga sering sulit mengikuti aturan di sekolah maupun di rumah.
"Jadi yang bersangkutan punya catatan dia pernah dirawat di rumah sakit jiwa," ujarnya.
Kendati demikian, pelaku tetap dijerat pasal pidana. Yudi terancam Pasal 33 KUHP dengan ancaman hukuman delapan tahun.
"Dijerat Pasal 33 KUHP tentang penyekapan, dengan ancaman hukuman 8 tahun," ungkapnya.
Penyanderaan ini terjadi pada Selasa (10/1) malam di rumah pelaku di kawasan Sukmajaya, Depok. Semalam, pelaku keluar rumah dan marah-marah. Dia sempat ribut dengan tetangga.
"Dia menjatuhkan motor yang sedang di parkir. Kemudian tetangga lain datang melerai. Lalu yang bersangkutan masuk ke dalam rumah mengambil senjata angin dan menembakkan kepada warga, tetapi tidak ada peluru," ujarnya.
Melihat tindakan tersebut, warga pun melapor ke polisi. Petugas dari Polsek Sukmajaya kemudian datang dan berusaha menyelamatkan anak balita yang berusia tiga tahun.
"Saat petugas datang, yang bersangkutan lari ke dalam rumah kemudian menyandera anaknya sendiri yang berumur 3 tahun," tukasnya.
Proses penyelamatan berlangsung cukup lama karena polisi sangat berhati-hati. Pasalnya, pelaku mengancam korban menggunakan sangkur di lehernya. Petugas kemudian melakukan negosiasi perlahan dengan pelaku hingga pelaku lengah dan korban segera diselamatkan.
"Kita sempat lakukan negosiasi kurang lebih 6 jam, tepat jam 04.10 WIB kita lakukan tindakan dengan melibatkan anggota Brimob dan kita dibantu oleh Jatanras Polda Metro Jaya," tambahnya.
Korban pun berhasil diselamatkan dan dibawa petugas. Korban tidak mengalami luka. Sedangkan pelaku dibawa polisi untuk diperiksa.
"Alhamdulillah anaknya dapat diselamatkan, pelaku bisa kita lumpuhkan," katanya.
Mengenai motif pelaku, polisi hingga kini belum mengetahui pasti. Pasalnya keterangan yang diberikan pelaku berubah-ubah. Pelaku pun menjalani pemeriksaan kejiwaan.
"Itu tadi, ini kan kita masih proses pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan, karena dari keterangan adiknya si pelaku ini pernah dirawat di rumah sakit jiwa dan dia sudah ditinggal cerai oleh istrinya," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku punya riwayat ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).
Baca SelengkapnyaAyah di Muara Baru Banting Anaknya di Tengah Keramaian hingga Meninggal
Baca SelengkapnyaBhabinkamtibnas bekerja sama dengan petugas Dinas Sosial Kecamatan Cengkareng, Ibu Purwani, langsung mendatangi tempat kejadian perkara
Baca SelengkapnyaBocah perempuan tersebut bahkan sempat dikalungi pisau di leher oleh ayah kandungnya.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga tindakan S menganiaya anaknya akibat pengaruh narkoba.
Baca SelengkapnyaSaat ini korban takut bertemu dengan ayah kandungnya dan sempat tidak ingin berkomunikasi dengan ibunya.
Baca SelengkapnyaPelaku terindikasi mengalami skizofrenia, sekitar dua bulan lalu
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaMomen polisi sampai tak bisa tahan tangis saat evakuasi balita yang disiksa ayah kandungnya sendiri di Pinrang, Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaSaat diperiksa polisi, pelaku alias ibu kandung korban kerap tertawa sendiri
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menjadi bukti kuat tindakan tersangka dilakukan secara sadar.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela membenarkan adanya kejadian penyanderaan bocah itu. Kepolisian menyebut pelaku merupakan ayah korban sendiri.
Baca Selengkapnya