Ayah Setubuhi Anak Tiri Hingga Dijadikan Istri Muda
Merdeka.com - Petugas Kepolisian Resor Purwakarta meringkus Wawan Supriatna, warga Kampung Babakan Jati, Desa Maracang, Kecamatan Babakan Cikao, Purwakarta. Pria 48 tahun itu diduga telah menyetubuhi anak tirinya AS yang masih berusia 16 tahun.
Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga melaporkan perbuatan Wawan ke polisi. Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius mengatakan, dari keterangan pelaku, dia sudah berulangkali melakukan perbuatan tidak senonoh itu terhadap anak tirinya. Dengan ancaman, Wawan melampiaskan nafsunya kepada korban saat ibu dari AS pergi bekerja.
"Di bawah ancaman akan dibunuh dan tidak buka suara kepada siapapun, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya itu," kata Matrius di Mapolres Purwakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa dampak perselingkuhan bagi pelaku? Beberapa dampak perselingkuhan bagi pelaku seperti perasaan bersalah, stres, kesehatan jantung, hingga kelelahan mental.
Selain melakukan persetubuhan secara paksa, pelaku juga diketahui melakukan nikah siri kepada korban agar bisa leluasa melakukan aksinya karena sang istri juga diancam akan dibunuh apabila memberitahukan kepada orang lain.
"Ya, selain menyetubuhi juga dijadikan istri sirinya " jelasnya.
Polisi terus melakukan penyidikan kasus persetubuhan antara bapak dan anak tirinya. "Peristiwa sudah berlangsung sejak Agustus 2018 lalu" kata Matrius
Wawan menikahi AS diam-diam di Kabupaten Subang. Bahkan, tak lama berselang WS menyatukan anak tiri yang sudah menjadi istri mudanya itu dengan ibu kandung dari AS.
"Memang dari pengakuan pelapor itu ibu kandung yang berinisial ML bahwa dia pun takut untuk melaporkan karena diancam oleh pelaku, dan memang pelaku mengaku sudah ada hati terhadap anak tirinya ini sejak lama," jelas Kapolres.
Akibat perbuatannya, Wawan terancam dengan pasal 81 ayat 3 undang-undang 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Ancaman kurungannya maksimal 20 Tahun penjara," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaTersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaKorban sempat ketakutan dan khawatir dengan kondisi keluarganya bila melaporkan kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam melancarkan aksinya itu pelaku kerap mengancam korban akan membunuh ibunya yang tak lain istri dari pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca Selengkapnya