Belum Keluarkan Rekomendasi, Menag Fachrul Razi Masih Kaji Perpanjangan Izin FPI
Merdeka.com - Pemerintah hingga kini belum menerbitkan perpanjangan izin atau surat keterangan terdaftar (SKT) Ormas Front Pembela Islam (FPI). Mendagri Tito Karnavian mengaku masih menunggu rekomendasi dari Kemenag. Menanggapi itu, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan SKT tersebut masih dikaji kementeriannya sebelum diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.
"Kalau ditanya, pasti bicara rekomendasi, saya enggak menyebut satu persatu dong, kita menyebut secara umum aja," kata Menag Fachrul di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Saat ditegaskan maksud dari rekomendasi umum, Menag Fachrul menyatakan singkat bahwa menurutnya tidak ada paham khilafah terhadap ormas Islam tersebut.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Kenapa PDIP belum memutuskan calon untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Apa alasan utama penundaan rekrutmen PPPK? Anas menjelaskan alasan utama ketidakselarasan ini adalah terkait dengan masalah keuangan di masing-masing pemerintah daerah (Pemda). Beberapa daerah enggan menyiapkan formasi untuk PPPK karena kekhawatiran dampak finansial, biasanya karena anggaran daerah telah melebihi 35 persen.
-
Bagaimana KPU Jatim menentukan perpanjangan pendaftaran? 'Nah, perpanjangan masa pendaftaran paslon itu ada ketentuannya, seperti menyisakan berapa parpol yang diakumulasi suaranya. Apakah bisa mencukupi untuk mencalonkan atau tidak. Jadi bukan hanya calon tunggal saja,' jelasnya.
-
Kenapa beberapa partai belum mendaftar calon di Pilkada Dharmasraya? Ia mengatakan, dari informasi Silon yang diperoleh, 5 parpol yang belum mendaftarkan paslon KPU Dharmasraya memiliki akumulasi suara sah sebanyak 8716 suara, atau 6,33% dari total suara sah pemilu anggota DPRD Dharmasraya tahun 2024, dengan artinya kurang dari ambang batas yang ditetapkan.
-
Apa yang dilakukan Kemendagri terkait TP PKK? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
"Khilafah tidak ada," singkat dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengaku tidak bisa menerbitkan SKT lantaran belum mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama.
"Masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2019.
Namun, Tito tak ingin banyak bicara soal perpanjangan izin FPI. Dia beralasan baru dilantik sebagai Mendagri sehingga perlu melakukan koordinasi dengan Menteri Agama, Fachrul Razi.
"Nanti kita bicarakan. Ini kan menteri baru juga," kata dia.
Sebelumnya, izin ormas FPI resmi habis per 20 Juni 2019. Organisasi yang didirikan Rizieq Syihab ini kini tengah memperpanjang perizinan agar mereka tetap bisa berkegiatan.
Pemerintah belum memperpanjang izin karena FPI belum memenuhi lima syarat. Pertama, surat permohonan FPI belum diberi nomor dan perihal. Kedua, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) belum memuat mekanisme penyelesaian sengketa dan pengawasan internal. AD/ART itu juga disebut belum ditandatangani pengurus.
Ketiga, FPI belum memberi surat pernyataan kesanggupan untuk melaporkan kegiatan. Keempat, surat pernyataan bahwa nama, lambang bendera, simbol, serta atribut ormas bukan milik pihak lain dan bukan milik pemerintah. Terakhir FPI belum memenuhi syarat rekomendasi dari Kementerian Agama.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apakah PKS memilih menjadi oposisi atau koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaPartai politik yang memenuhi syarat untuk dapat mencalonkan tetapi tidak mengusulkan nantinya akan dikenai sanksi.
Baca SelengkapnyaNawawi berencana mengadakan rapat antar pimpinan membahas soal bantuan hukum terhadap Firli.
Baca SelengkapnyaMenurut Boyamin, sudah tidak ada alasan lagi bagi Karyoto untuk menunda penahanan Firli.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Nawawi Pomolango menjawab soal pemberian bantuan hukum untuk Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaSelain Kapolri dan Kapolda Metro, MAKI menggugat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Narendra Jatna.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 21 November 2023.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPelimpahan berkas perkara dan menunggu dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dinyatakan rampung bakal diumumkan ke publik.
Baca SelengkapnyaKaesang mengatakan, arah dukungan PSI tak berkaitan kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan batas usia capres dan cawapres.
Baca Selengkapnya