Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belum Keluarkan Rekomendasi, Menag Fachrul Razi Masih Kaji Perpanjangan Izin FPI

Belum Keluarkan Rekomendasi, Menag Fachrul Razi Masih Kaji Perpanjangan Izin FPI Konvoi FPI menuju Bawaslu. ©Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Pemerintah hingga kini belum menerbitkan perpanjangan izin atau surat keterangan terdaftar (SKT) Ormas Front Pembela Islam (FPI). Mendagri Tito Karnavian mengaku masih menunggu rekomendasi dari Kemenag. Menanggapi itu, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan SKT tersebut masih dikaji kementeriannya sebelum diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

"Kalau ditanya, pasti bicara rekomendasi, saya enggak menyebut satu persatu dong, kita menyebut secara umum aja," kata Menag Fachrul di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Saat ditegaskan maksud dari rekomendasi umum, Menag Fachrul menyatakan singkat bahwa menurutnya tidak ada paham khilafah terhadap ormas Islam tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Khilafah tidak ada," singkat dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengaku tidak bisa menerbitkan SKT lantaran belum mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama.

"Masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2019.

Namun, Tito tak ingin banyak bicara soal perpanjangan izin FPI. Dia beralasan baru dilantik sebagai Mendagri sehingga perlu melakukan koordinasi dengan Menteri Agama, Fachrul Razi.

"Nanti kita bicarakan. Ini kan menteri baru juga," kata dia.

Sebelumnya, izin ormas FPI resmi habis per 20 Juni 2019. Organisasi yang didirikan Rizieq Syihab ini kini tengah memperpanjang perizinan agar mereka tetap bisa berkegiatan.

Pemerintah belum memperpanjang izin karena FPI belum memenuhi lima syarat. Pertama, surat permohonan FPI belum diberi nomor dan perihal. Kedua, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) belum memuat mekanisme penyelesaian sengketa dan pengawasan internal. AD/ART itu juga disebut belum ditandatangani pengurus.

Ketiga, FPI belum memberi surat pernyataan kesanggupan untuk melaporkan kegiatan. Keempat, surat pernyataan bahwa nama, lambang bendera, simbol, serta atribut ormas bukan milik pihak lain dan bukan milik pemerintah. Terakhir FPI belum memenuhi syarat rekomendasi dari Kementerian Agama.

Reporter: M Radityo

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKS Tunggu Putusan Majelis Syuro untuk Tentukan Gabung Prabowo-Gibran atau Oposisi
PKS Tunggu Putusan Majelis Syuro untuk Tentukan Gabung Prabowo-Gibran atau Oposisi

Apakah PKS memilih menjadi oposisi atau koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
KPU Jelaskan Sanksi Jika PSI Tak Dukung Siapapun di Pilpres 2024
KPU Jelaskan Sanksi Jika PSI Tak Dukung Siapapun di Pilpres 2024

Partai politik yang memenuhi syarat untuk dapat mencalonkan tetapi tidak mengusulkan nantinya akan dikenai sanksi.

Baca Selengkapnya
Nawawi soal Bantuan Hukum ke Firli Bahuri: Pertimbangkan Zero Tolerance
Nawawi soal Bantuan Hukum ke Firli Bahuri: Pertimbangkan Zero Tolerance

Nawawi berencana mengadakan rapat antar pimpinan membahas soal bantuan hukum terhadap Firli.

Baca Selengkapnya
MAKI Gugat Kapolda Metro Jaya dan Kajati, Desak Firli Bahuri Segera Tahan
MAKI Gugat Kapolda Metro Jaya dan Kajati, Desak Firli Bahuri Segera Tahan

Menurut Boyamin, sudah tidak ada alasan lagi bagi Karyoto untuk menunda penahanan Firli.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, KPK Perlu Beri Bantuan Hukum?
VIDEO: Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, KPK Perlu Beri Bantuan Hukum?

Ketua KPK Nawawi Pomolango menjawab soal pemberian bantuan hukum untuk Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, MAKI Gugat Kapolri dan Kapolda Metro ke PN Jaksel
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, MAKI Gugat Kapolri dan Kapolda Metro ke PN Jaksel

Selain Kapolri dan Kapolda Metro, MAKI menggugat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Narendra Jatna.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Ungkap Progres Penanganan Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Polda Metro Ungkap Progres Penanganan Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Polisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 21 November 2023.

Baca Selengkapnya
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Update Terbaru Kasus Firli Bahuri, Kapan Dituntaskan Polisi?
Update Terbaru Kasus Firli Bahuri, Kapan Dituntaskan Polisi?

Pelimpahan berkas perkara dan menunggu dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dinyatakan rampung bakal diumumkan ke publik.

Baca Selengkapnya
Kaesang Bakal Dukung Capres Menguntungkan PSI
Kaesang Bakal Dukung Capres Menguntungkan PSI

Kaesang mengatakan, arah dukungan PSI tak berkaitan kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan batas usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya