Berburu praktik prostitusi terselubung di Solo
Merdeka.com - Kota Solo memang lebih dikenal sebagai kota yang ramah, kota kuliner, olahraga, pendidikan kota budaya, atau kota dengan begitu banyak sejarah masa lalu, utamanya zaman kejayaan dinasti Mataram. Terbukti kota ini mempunyai dua kerajaan yang sampai saat ini masih terpelihara dengan baik. Yakni Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Istana Mangkunegaran.
Di pinggiran kota Solo, terdapat pula bekas Kerajaan Pajang dan Keraton Kartasura. Lalu bagaimana dengan kehidupan malam di kota ini. Bagaimana geliat kehidupan prostitusi di kota budaya ini ?
Solo memang tak mempunyai lokasi khusus bagi lelaki hidung belang untuk menyalurkan hasratnya seperti kota-kota besar lain. Surabaya pernah punya Gang Dolly, Bangunsari dan Kermil, Semarang punya kompleks Sunan Kuning, Kramat Tunggak di Jakarta, Saritem di Bandung, belum lagi kota lain yang juga mempunyai tempat sejenis. Dulu kota bengawan memang pernah mempunyai komplek lokalisasi cukup besar di Kampung Silir, Semanggi, Pasar Kliwon. Tempat pelacuran di tepi Bengawan Solo tersebut kabarnya sudah ada sejak zaman penjajahan Jepang.
-
Di mana siswa PKL bekerja? Praktik kerja lapangan, atau biasa disebut dengan PKL, adalah salah satu bentuk kegiatan di mana para siswa ditempatkan langsung di lingkungan kerja.
-
Siapa yang pakai SPG? Adi Karnadi, salah seorang pedagang hewan kurban, menyewa SPG untuk menarik pembeli.
-
Apa saja contoh bentuk penyimpangan sosial? Ada beberapa bentuk penyimpangan sosial yang bersifat negatif, di antaranya sebagai berikut: 1. Penyimpangan primer (primary deviation). Penyimpangan primer adalah bentuk penyimpangan sosial yang hanya bersifat temporer dan tidak berulang-ulang. Seseorang yang melakukan penyimpangan primer masih diterima di masyarakat karena hidupnya tidak didominasi oleh perilaku menyimpang tersebut. Misalnya, siswa yang terlambat, pengemudi yang sesekali melanggar peraturan lalu lintas, dan orang yang terlambat membayar pajak. 2. Penyimpangan sekunder (secondary deviation). Bentuk penyimpangan sosial ini adalah perilaku menyimpang yang nyata dan sering terjadi, sehingga berakibat cukup parah serta menganggu orang lain. Misalnya orang yang terbiasa minum-minuman keras dan selalu pulang dalam keadaan mabuk, serta seseorang yang melakukan tindakan pemerkosaan. Aksi penyimpangan tersebut cukup meresahkan masyarakat dan pelakunya akan dicap sebagai “pencuri“, “pemabuk“, “penodong“, dan “pemerkosa“. 3. Penyimpangan individual (individual deviation) Bentuk penyimpangan sosial ini dilakukan oleh seseorang yang menyimpang dari norma-norma suatu kebudayaan yang telah mapan. Misalnya, seseorang bertindak sendiri tanpa rencana melaksanakan suatu kejahatan, seperti: mencuri, menodong, dan memeras. 4. Penyimpangan Kelompok Bentuk penyimpangan sosial kelompok adalah tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tunduk pada norma kelompok yang bertentangan dengan norma masyarakatyang berlaku. 5. Penyimpangan situasional Bentuk penyimpangan situasional disebabkan oleh pengaruh bermacam-macam kekuatan situasional atau social diluar individu dan memaksa individu tersebut untuk berbuat menyimpang. 6. Penyimpangan sistematik Adalah suatu contoh tingkah laku menyimpang yang disertai organisasi sosial khusus, status formal, peranan-peranan, nilai-nilai, norma-norma, dan moral yang semuanya berbeda dengan situasi umum.
-
Siapa saja yang bisa melakukan penyimpangan sosial? Penyimpangan sosial dapat diartikan sebagai perilaku warga masyarakat yang dianggap tidak sesuai dengan kebiasaan, adat istiadat, tata aturan, atau norma sosial yang berlaku.
-
Apa yang dilakukan SPG? Para SPG itu telah dibekali pengetahuan tentang hewan kurban. Harapannya mereka akan mendongkrak penjualan hewan kurban.
-
Siapa saja yang menggunakan jasa pacar jalanan? Tren ini cukup banyak diminati karena mudah diakses dengan harga jasa ekonomis.
Namun mengingat Solo dianggap sebagai ikon kota budaya, keberadaan lokalisasi Silir dianggap menjadi penghalang. Maka sejak masa Wali Kota Imam Sutopo pada tahun 1998, lokalisasi Silir dinyatakan ditutup (SK No. 462.3/09/1998). Sisa-sisa Silir kini hanya tinggal menjadi pasar ayam dan pasar besi bekas. Meski dinyatakan ditutup, namun praktik prostitusi terselubung di tempat ini kadang-kadang terjadi.
Pasca penutupan Silir, praktik pelacuran di Solo berkembang di beberapa tempat, meski tak sebesar Silir. Seperti penginapan, losmen, hotel melati dan hotel berbintang. Selain tempat tertutup, praktik terlarang tersebut juga berkembang di tiga lokasi, yaitu: Kestalan, Gilingan (Kec Banjarsari) dan Kerten (Laweyan). Dari beberapa tempat tersebut diperkirakan ratusan PSK beroperasi setiap harinya.
Menutup Silir sebagai lokalisasi pelacuran ternyata bukan solusi tepat untuk memberantas praktik pelacuran. Imbasnya praktik ini justru terjadi di sembarang tempat dan sembarang waktu dengan berbagai bentuk. Ada yang hanya mangkal di jalanan, dipesan melalui karyawan penginapan, losmen, hotel melati dan hotel berbintang. Bahkan juga terjadi di beberapa panti pijat dan salon atau sering disebut dengan salon plus-plus.
Dunia gemerlap alias dugem di Kota Solo memang bertaburan bak jamur di musim hujan baik yang terang-terangan maupun terselubung. Padahal pusat-pusat pembinaan umat seperti pesantren juga tak kalah menjamurnya. Anehnya semuanya berjalan sendiri-sendiri menentukan jalan hidupnya masing-masing. Meskipun tak henti-hentinya aparat kepolisian dan ormas yang getol memerangi penyakit masyarakat (pekat). Tetapi terkadang juga seolah seperti tak peduli akan semua ini.
Selain PSK yang ada di lokalisasi, ada pula PSK tidak langsung, seperti anak sekolah, mahasiswi, cewek SPG, cewek pemijat, perempuan pemijat, karyawati salon, dan lain-lain. Di Kota Solo mereka ini disinyalir melakukan praktik secara terselubung dengan berbagai macam modus operasi. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh pekerja seks terjaring razia di bekas lokalisasi Gunung Sampan Situbondo bukan warga lokal. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca Selengkapnyaantinya, semua wanita yang direkrut akan dipantau oleh IM (26) selaku otak dari sindikat 'Premium Place’.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.
Baca SelengkapnyaSelanjutnya mereka akan dibawa ke tempat rehabilitasi untuk mendapat pembinaan di wilayah Cirebon.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar prostitusi online lewat grup telegram ‘Premium Place’.
Baca SelengkapnyaAksi penyamaran juga tidak luput harus dilakukan oleh seorang Polwan untuk mengungkapkan suatu kasus
Baca SelengkapnyaRibuan wanita menjadi korban dari sindikat eksploitasi seksual 'Premium Place'.
Baca SelengkapnyaMuncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.
Baca Selengkapnya