Bermotif Sakit Hati, Pengirim Sate Beracun di Bantul Terancam Hukuman Mati
Merdeka.com - Polisi membekuk pengirim sate beracun yang menewaskan seorang bocah bernama Naba Faiz (10). Pelaku seorang perempuan berinisial NA (25), warga Majalengka, Jawa Barat, yang berdomisili di Bantul, DIY.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria mengatakan bahwa NA nekat mengirimkan sate beracun kepada seorang lelaki berinisial T karena sakit hati. Namun salah sasaran karena sate itu ditolak penerimanya.
Mengenai informasi bahwa T yang menjadi target kiriman sate beracun adalah anggota kepolisian, Burkan enggan menjawabnya. Dia menyebut T berstatus pegawai negeri.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku keracunan? Seorang perempuan pekerja di Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan cara menambahkan racun ke dalam minuman rekan kerjanya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
"Motifnya sakit hati. Pelaku dan T pernah berhubungan dulu sebelum nikah. Target T sedang kita dalami. (Profesi target) pegawai negeri," ungkap Burkan.
Burkan menjabarkan NA sudah merencanakan aksinya sejak lama. Dia memesan racun jenis Kalium Sianida melalui aplikasi jual beli online beberapa bulan yang lalu.
Burkan menambahkan, ada sejumlah indikasi lain bahwa NA merencanakan kejahatan itu. Selain memesan racun, dia juga sempat menyamarkan aksinya dengan berganti sepeda motor, memakai kerudung dan berganti jaket.
"NA yang biasanya tak berjilbab, saat beraksi memakai jilbab. Sempat menukar sepeda motor dengan milik temannya. Kemudian jaket yang dipakai juga dibuangnya ke tempat sampah," tutur Burkan.
Pelaku, kata Burkan, dijerat dengan Pasal 340 KUHP subs Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya, hukuman mati, penjara seumur hidup atau minimal hukuman 20 tahun penjara," pungkas Burkan.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kini ibu bocah tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaBocah tersebut ditemukan dengan luka 20 tusukan, salah satunya di bagian dada sebelah kiri
Baca SelengkapnyaPelaku memasukkan sianida ke dalam kopi yang diminum bocah remaja itu
Baca SelengkapnyaPeristiwa tragis itu terjadi di Burgundy Residence
Baca SelengkapnyaMeminum obat racun yang mengakibat korban meninggal dunia
Baca SelengkapnyaAtas rekomendasi dokter, ibu muda rekomendasi dokter, ibu muda itu membutuhkan perawatan sekitar dua minggu.
Baca SelengkapnyaIndikasi itu terlihat pada saat tersangka menjalani pemeriksaan. Kepada penyidik, Fauzan Fahmi memberikan keterangan berubah-ubah.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta ahli medis.
Baca Selengkapnya"Begitu di sana kita olah TKP, barbuk hanya pisau saja, pisau sempat dicuci, pisau dapur."
Baca SelengkapnyaIbu di Bekasi tega menikam anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun karena bisikan gaib.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka dijerat dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun
Baca SelengkapnyaUsai membunuh, O kabur ke Kalimantan dan bekerja di pabrik tahu.
Baca Selengkapnya