Bersihkan 4,5 Hektare Lahan dengan Cara Dibakar Warga Bengkalis Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Polisi menangkap seorang pria pelaku pembakaran lahan 4,5 hektare di Dusun Hutan Samak Desa Titi Akar Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Bengkalis.
"Pelaku inisial HR merupakan pemilik lahan yang menyuruh 3 anak buahnya untuk membersihkan dengan cara membakar," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto, Minggu (9/2).
Sigit menjelaskan, pengungkapan tindak pidana karhutla bermula dari kegiatan gabungan penyelidikan dan olah TKP terhadap lahan terbakar seluas 4,5 hektare. Setelah menemukan petunjuk dan alat bukti, lalu polisi melakukan gelar perkara.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan akibat kebakaran hutan? Penyelidikan mengenai satu di antara faktor kebakaran hutan adalah membakar lahan secara langsung oleh pemilik perusahaan sawit dengan tujuan pembukaan lahan baru.
-
Dimana peristiwa kebakaran terjadi? Peristiwa tersebut terjadi di ibu kota Kerajaan K'anwitznal dekat lokasi pemakaman.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Akhirnya pelaku diamankan pada Sabtu (8/2) sore kemarin," kata dia.
Kejadian pembakaran lahan yang dilakukan pelaku yaitu pada tahun 2019 lalu. Pelaku membayar MS, F dan L untuk membersihkan lahan dengan meracun rerumputan semak, selanjutnya dilakukan penanaman bibit sawit.
Sebelum MS dan F bekerja meracun rumput dan menanam pohon sawit, lahan sudah pernah terbakar. Dari hasil pemetaan kawasan hutan, ternyata lahan HR rupanya masuk ke dalam Kawasan HPT.
"Perbuatan HR dalam melakukan kegiatan perkebunan sawit tidak punya izin perkebunan dari Kementerian terkait," kata dia.
Berdasarkan pemeriksaan ahli kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Rupat, didapati jejak dan awal penyebaran api berasal dari lahan perkebunan HR.
"Lahan HR pernah terbakar yang diketahui dari adanya pohon kelapa sawit berumur 2 tahun yang tumbuhnya tidak bagus serta adanya penanaman bibit kelapa sawit baru. Itu berdasarkan keterangan saksi MS," kata dia.
Pelaku HR mengaminkan keterangan MS dan mengakui bahwa benar mengetahui lahannya yang sudah ditanami sawit terbakar pada 2019 lalu, tapi dibiarkan begitu saja.
Dari hasil penyelidikan, kemudian polisi meningkatkan kasus tersebut menjadi penyidikan. Polisi menetapkan HR sebagai tersangka, pelaku pembakaran lahan dan hutan yang terjadi di Dusun Hutan Samak Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.
"Kemudian pelaku diamankan beserta barang bukti berupam tiga buah pohon bibit sawit sudah ditanan," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap S. Dia mengakui perbuatannya telah membuka lahan dengan cara dibakar.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaTersangka menebang pohon dan membersihkan rumput di lahannya sejak tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMotifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.
Baca SelengkapnyaPara pelaku terlibat dalam 16 kasus kebakaran hutan dan lahan pada Januari-Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaMereka nekat menghabisi korban demi menjaga lahan dan uang.
Baca SelengkapnyaAlhasil mereka ditangkap di TKP dan tak bisa mengelak lagi saat dibawa ke Mapolsek Sungai Menang.
Baca SelengkapnyaPelaku membakar hutan untuk membuka lahan pertanian. Namun api tak terkendali hingga merambat ke areal dengan luas sekitar 0,5 hektare.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.
Baca SelengkapnyaKeduanya membakar lahan kebun karet mereka yang sudah tidak produktif untuk ditanami kopi.
Baca SelengkapnyaRatusan hektare lahan di Sumatera Selatan terbakar sepanjang musim kemarau tahun ini. Kebakaran terparah terjadi di Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir (OKI).
Baca Selengkapnya