Bicara Penangguhan Penahanan Soenarko, Sutiyoso Singgung Peristiwa Lapas Cebongan
Merdeka.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Letjen TNI (Purn) Sutiyoso menyebut penangguhan penahanan Mayjen TNI (Purn) Soenarko dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, sebagai langkah baik. Menurutnya, hal itu bisa menghindari rasa ketersinggungan di kalangan prajurit.
"Itu langkah positif, menghindari ketersinggungan prajurit di bawah. Kalau ada kasusnya usut saja terus tapi tidak perlu ditahan. Karena dengan kapasitas dia enggak mungkin kabur ke luar negeri," kata Bang Yos sapaan akrab Sutiyoso saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta (22/6).
Saat ditanya mengenai ketersinggungan tersebut, Bang Yos mengingatkan peristiwa penembakan yang terjadi di Lapas Cebongan, Yogyakarta pada 2013 silam. Peristiwa penembakan tersebut menewaskan empat tahanan yang merupakan tersangka pembunuh anggota Kopassus, Serka Heru Santoso.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Kenapa Brigjen Suryo harus menghindar dari penangkapan? Dia berusaha menahan Brigjen Suryo. Brigjen Suryo yang Ditodong Senjata Tetap Tenang, Dia Malah Menghardik Kapten Itu 'Kapten kamu tahu apa soal Dewan Revolusi? Saya lebih tahu soal Dewan Revolusi,' kata Brigjen Suryo.
-
Kenapa Brigjen Suryo Sumpeno bisa lolos dari penculikan? Sebenarnya Sudah Ditodong Senjata Oleh Seorang Kapten 'Saya dari dewan revolusi,' kata Kapten itu. Brigjen Suryo Sumpeno bersandiwara. Dia balik menghardik sang kapten.'Kapten, kamu tahu apa soal Dewan Revolusi. Saya lebih tahu soal Dewan Revolusi!' tegas Suryo. Kapten tersebut terkejut. 'Panglima dari Dewan Revolusi?''Ya, kamu mau apa?' balas Suryo tegas. Kapten Tersebut Kebingungan Dia tidak jadi menangkap Brigjen Suryo Sumpeno. Kesempatan itu segera digunakan oleh Suryo untuk melarikan diri.
-
Kenapa pengawalan Mayjen Soeharto diperketat? Mereka tak mau lengah dan penculikan seperti pada dini hari 1 Oktober 1965 terulang kembali.Rumah Mayjen Soeharto menjadi salah satu yang mendapat pengawalan paling ketat.
-
Bagaimana Brigjen Suryo berhasil lolos dari penangkapan? 'Ya, kamu mau apa?' tegas brigjen Suryo. Tentu saja ini hanya akal-akalan sang Panglima agar bisa lolos dari gerombolan tersebut. Kapten tersebut terlihat bingung. Dia diam saja tidak mengambil tindakan apa-apa.Kesempatan ini digunakan Brigjen Suryo untuk cepat-cepat meninggalkan tempat tersebut.'Kapten, saya mau ke Semarang, kamu tinggal di sini!' perintahnya.
-
Apa yang disampaikan Kapolda Jateng kepada warga Sukolilo? 'Mulai sekarang di wilayah Sukolilo jangan takut Polisi, silahkan berbondong bondong ke kantor Polisi untuk menyelesaikan masalah apapun ' 'Saya tidak ingin lagi kalau di sini (wilayah Sukolilo, Pati) dicap tidak baik, karena di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum. Masih banyak masyarakat yang baik namun proses hukum tetap ditegakkan kepada oknum masyarakat yang melanggar hukum,' tambahnya.
"Ingat peristiwa Cebongan Jogya enggak?" tanya Bang Yos.
"Karena itu langkah yang diambil aparat cukup bijaksana," lanjutnya.
Bang Yos menilai bahwa jalan yang dipilih tersebut lebih baik dibandingkan dengan menahan Soenarko. Meskipun ia tidak bisa memastikan apa yang akan terjadi jika Soenarko tidak dikabulkan penangguhannya.
"Ya belum tentu begitu. Tapi kan lebih baik kita memperhitungkan yang terburuk. Kalau ada langkah lain yang lebih baik untuk menyelesaikan masalah, kenapa tidak," katanya.
Bang Yos yang secara pribadi mengenal Soenarko menilai tuduhan makar kepada Soenarko sangat tidak beralasan. Menurutnya, Kopassus telah mempertahankan negara ini dengan segenap jiwanya.
"Kita ini para prajurit Kopassus sudah berulang kali tugas bertaruh nyawa untuk NKRI. Terus saat kita pensiun mau berkhianat terhadap negeri ini apa masuk akal?" ujarnya.
Terkait tuduhan kepemilikan senjata ilegal, Bang Yos menilai bahwa hal itu mungkin dikarenakan Soenarko lupa untuk mengurus perizinannya ke polisi.
"Sering tiap kali tugas kita dapat kenangan atau rampasan senjata kadang-kadang lupa tidak diurus perizinannya ke Polri. Kalau saya ada izinnya," tutu Bang Yos.
Sebelumnya diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah meminta penangguhan penahanan terhadap Soenarko, yang berstatus sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal.
Permintaan penangguhan penahanan telah dilayangkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Panglima TNI telah memutuskan untuk meminta penangguhan penahanan atas Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko kepada Kapolri," kata Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (21/6).
Jenderal bintang dua ini menjelaskan alasan Panglima meminta penangguhan penahanan terhadap Kapolri karena adanya beberapa pertimbangan. Salah satunya yakni tentang ikatan moral antara prajurit TNI dengan purnawirawan.
"Keputusan tersebut diambil berdasarkan beberapa pertimbangan antara lain, pertimbangan aspek hukum, pertimbangan tentang rekam jejak Pak Soenarko selama berdinas di lingkungan TNI maupun setelah beliau berstatus purnawirawan, serta pertimbangan ikatan moral antara prajurit TNI dengan Purnawirawan," jelasnya.
Permintaan penangguhan penahanan itu diminta oleh Panglima TNI terhadap Kapolri pada Kamis, 20 Juni 2019.
"Surat permintaan penangguhan penahanan kepada Kapolri ditandatangani Panglima TNI pada hari Kamis, 20 Juni 2019, pukul 20.30 WIB," ujarnya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca SelengkapnyaPanglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPenetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.
Baca SelengkapnyaJPU menuntut terdakwa Dito Mahendra dengan kurungan penjara selama satu tahun.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden Ganjar Pranowo mengapresiasi langkah cepat TNI memproses anggotanya yang menganiaya relawan.
Baca SelengkapnyaKomjen Pol (Purn.) Susno Duadji baru saja menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya dari PP Polri.
Baca SelengkapnyaSenjata api tersebut diketahui mempunyai surat izin.
Baca SelengkapnyaJaksa sebelumnya menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Baca SelengkapnyaPetugas Lapas Cipinang ini ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.
Baca SelengkapnyaJaksa berkeyakinan, Dito telah melakukan tindak pidana atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Baca SelengkapnyaDengan ditangkapnya Dito, per hari ini ia telah resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca Selengkapnya