Bingung bayar indekos, alumnus ponpes di Bantul nekat mencuri
Merdeka.com - Teduh Finistian, seorang lulusan sebuah pondok pesantren nekat mencuri sebuah komputer jinjing dan telepon seluler. Alasannya dia terdesak membayar kos karena sudah menunggak selama tiga bulan.
Akibat perbuatannya itu, Teduh harus berurusan dengan pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polresta Kota Yogyakarta, Kompol Heru Muslimin mengatakan, peristiwa itu terjadi pada akhir 2015 lalu. Saat itu, Sugeng Hendrik Kurniawan, seorang mahasiswa asal Kampar, Riau, kehilangan laptop dan ponsel diletakkan dalam kamar indekos di Pakel Baru, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
"Korban kehilangan dan curiga pelaku. Lalu melapor ke polisi. Kami kemudian menindaklanjuti laporan dan mencari pelaku," kata Heru, Jumat (26/2).
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Kenapa pelaku mencuri tas pesepeda? Dengan cepat, korban lantas kehilangan kendali dan tas dibahunya raib tasnya dan pelaku berhasil kabur.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Kenapa kleptomania mencuri? Kleptomania adalah gangguan yang membuat penderitanya sulit menahan diri dari keinginan untuk mencuri.
Saat diperiksa, diketahui pelaku dalam beraksi tidak menggunakan alat bantu. Pelaku dengan leluasa masuk ke kamar indekos korban, yang saat itu dalam keadaan sepi dan tidak terkunci. Kemudian, dia langsung mengambil laptop dan telepon pintar, setelah itu langsung melarikan diri.
"Pelaku mengaku kepepet belum bayar kos tiga bulan, lalu muncul niat untuk mencuri," tambah Heru.
Pelaku diketahui merupakan yatim piatu dan sempat menjadi seorang santri di sebuah ponpes yang ada di kawasan Pleret, Bantul.
"Para pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman penjara 7 tahun," tutup Heru.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaPelaku nekat mencuri karena terjerat utang pinjaman online yang bunganya setiap hari bertambah.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini terjadi saat ketiga anak yang berstatus pelajar SMP ini mengunjungi rumah salah satu temannya di Saptosari
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.
Baca SelengkapnyaIa mengaku kesusahan memenuhi kebutuhan hidup keluarga
Baca SelengkapnyaBulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca SelengkapnyaMotifnya nekat mencuri tabung gas elpiji milik sang teman pun bikin geleng kepala
Baca SelengkapnyaGara-gara utang Pinjol dan gaya hidup boros, membuat seorang menantu tega mencuri brangkas mertuanya. Ternyata isinya banyak banget.
Baca SelengkapnyaPelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus pasutri LP (21) dan MS (19) karena mencuri kotak amal masjid. Aksi keduanya dilakukan dengan modus pura-pura salat tahajud.
Baca Selengkapnya