Bocah 11 tahun dicabuli ayah tiri puluhan kali di dalam mobil
Merdeka.com - Polisi berhasil menangkap E (39) lantaran mencabuli anak tirinya berulang kali di rumahnya di kota Pekanbaru Riau. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli anak tirinya yang masih berusia 11 tahun.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Toni Hermawan Sik saat dikonfirmasi merdeka.com membenarkan penangkapan terhadap ayah tiri bejat tersebut. Dikatakannya, pelaku mencabuli korban hingga lebih dari 10 kali.
"Modusnya, pelaku mengantar anak tirinya itu ke sekolah dengan mobil. Di dalam mobil itu pelaku mencabuli korban sepanjang jalan pergi dan pulang sekolah," kata Toni, Kamis (17/7).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa yang dilakukan pria ke mantan anak tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
Selain itu, pelaku memaksa korban untuk melakukan perbuatan cabul. Tak ayal, ibu korban yang mendapat pengakuan dari anaknya itu langsung melapor ke polisi.
Pelaku kita tangkap atas laporan dari keluarga korban. Meski awalnya korban tak berani menceritakan kejadian pilu yang dialaminya, namun akhirnya sang ibu mengetahui rahasia busuk ayah tirinya itu.
"Setelah mendapat laporan dari korban kemudian kita selidiki dan kita cari pelaku, hingga akhirnya kita tangkap di lapangan badminton belakang Wisma Tirta Kencana, Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru tanpa perlawanan," ucap Toni.
Saat ini, pelaku ditahan polisi untuk mempermudah proses penyelidikan dan hukum selanjutnya. Saat membuat laporan, pelaku sudah dilakukan visum et revertum.
"Unsur pidana dan dua alat bukti telah terpenuhi yakni Berita Acara Pemeriksaan korban dan serta hasil visum rumah sakit Bhayangkara," pungkas Toni. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaSaat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.
Baca SelengkapnyaMiris, Bocah TK di Pekanbaru Dicabuli Teman Sekolah Sesama Jenis
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaWarga di kawasan Kemang Jakarta Selatan dihebohkan dengan sebuah mobil SUV yang tiba-tiba menabrak pembatas jalan dan kendaraan lain.
Baca SelengkapnyaUsai menabrak, pengemudi kabur dan tampak dikejar pengendara mobil lainnya.
Baca SelengkapnyaKorban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca Selengkapnya