Bunuh teman karena kosmetik, Nadia santai jalani 23 adegan rekonstruksi
Merdeka.com - Nadia Vegi Madona (18) begitu santai menjalani satu per satu adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukannya Desember lalu. Tersangka pembunuh teman sendiri, Vena Selinda Rismawati (16) menjalani sebanyak 23 adegan.
Proses rekonstruksi berlangsung di halaman belakang Polres Malang di Kepanjen. Selama menjalani adegan, Nadia mengenakan baju tahanan dengan kedua tangan terborgol. Sesekali, ia menjelaskan adegan-adegan yang dilakukannya kepada petugas.
Adegan dimulai saat tersangka menjemput korban di rumahnya untuk jalan-jalan ke Pantai Ngliyep. Korban saat itu pun membawa pisau di dalam jok sepeda motornya.
-
Di mana korban disekap? Menurut pengakuan dari korban, setelah pertemuan kedua dan seterusnya ini mereka tinggal satu rumah di daerah Solo. Nah pada saat itu mereka melakukan suatu hubungan dan membuat video ataupun foto-foto,' Arifin mengatakan pada 11 Mei 2023, ada video dan foto yang dikirim oleh terduga tersangka JR.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dimana korban disekap? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Keduanya berhenti di sekitar Hutan Petak 111C, Kawasan Pantai Wisata Ngliyep, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Saat itu sempat ditanya oleh tukang rumput dan mengaku sedang mencari markisa.
Pisau itu kemudian ditodongkan oleh korban ke arah tersangka sambil terus melakukan hinaan dan ancaman. Setelah terlibat pergulatan, tersangka berhasil merebut pisau dan melakukan penganiayaan pada korban.
Rekonstruksi pembunuhan di Pantai Wisata Ngliyep ©2018 Merdeka.com/Darmadi Sasongko
"Rekonstruksi ini untuk kelengkapan penyelidikan kita sebagai bukti persidangan nanti. Ada sebanyak 23 adegan," kata AKP Adrian Wimbardha, Kasat Reskrim Polres Malang di Kepanjen, Rabu (31/1).
Kata Adrian, dari reka adegan rekonstruksi korban sempat memberikan perlawanan hingga terjadi perkelahian. Tersangka selanjutnya menggunakan pisau yang sempat diperebutkan untuk menusuk korban.
Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Tersangka diancam hukuman 12 tahun.
"Pembunuhan dipicu pembelian kosmetik awalnya, tersangka tidak terima produk tersangka dihina. Tersangka merebut pisau yang dibawa korban yang saat itu untuk mengambil buah markisa," kata Adrian.
Uniknya baju tahanan Nadia syarat dengan tulisan yang seolah menggambarkan perasaannya. Pada punggungnya tertulis 'Ingat Hanya Tahanan', 'Tolong Aku Mak Aku Gak Kuat' dan lain-lain. Namun tidak bisa dipastikan, tulisan tersebut coretan karya tersangka.
Rekonstruksi pembunuhan di Pantai Wisata Ngliyep ©2018 Merdeka.com/Darmadi Sasongko
Seperti diberitakan, awalnya ditemukan korban dalam kondisi penuh luka di Hutan Petak 111C, Kawasan Pantai Wisata Ngliyep, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Jumat (29/12/2018).
Belakangan korban diketahui sebagai Vena Selinda Rismawati (16), warga Desa Mentaraman RT 06 RW 01, Kecamatan Donomulyo. Korban mengalami beberapa luka sayatan benda tajam di leher dan luka terbuka sekitar 15 Cm nyaris melingkar di leher. Sayatan lain ditemukan di perut dan lengan korban.
Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Donomulyo, namun lukanya terlalu parah, meninggal dunia saat dirujuk ke RSUD Kepanjen. Jenazah korban selanjutnya menjalani autopsi di Rumah Sakit Saiful Anwar.
Pembunuhan dipicu oleh urusan pembelian bedak (kosmetik) secara online melalui tersangka. Versi tersangka, korban menghina produk dan menyebut produknya kadaluarsa.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rekonstruksi ini digelar dengan pengawalan ketat. Sebanyak 45 personel gabungan berjaga.
Baca SelengkapnyaND datang menyerahkan diri ke Mapolsek Jatiuwung usai menikam pelaku
Baca SelengkapnyaAtas perbuatan tersebut, ND disangkakan pasal pembunuhan sesuai pasal 338 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
Baca SelengkapnyaMenjelang rekonstruksi rampung, Tamara yang mengenakan sweater putih loreng hitam kemudian mendekat ke arah Yudha.
Baca SelengkapnyaDua pelaku merencanakan pembunuhan korban karena jengkel dengan sikapnya yang tidak mau ikut aturan tahanan senior.
Baca SelengkapnyaPanca Darmansyah, ayah yang juga tersangka pembunuhan empat anaknya di Jagakarsa, memperagakan sejumlah adegan pada rekonstruksi tersebut.
Baca SelengkapnyaSekiranya ada 10 adegan untuk kasus KDRT dilakukan Panca terhadap istrinya.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Bekasi Kota menggelar prarekonstruksi kasus pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9).
Baca SelengkapnyaMotif pembunuhan karena pelaku merasa sakit hati kerap dijelekkan di hadapan rekan-rekan korban.
Baca SelengkapnyaPolisi menegaskan pembunuhan itu dilakukan spontan karena pelaku sakit hati dengan korban.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaAda 63 adegan dilakukan dua anggota polisi dalam rekonstruksi tersebut.
Baca Selengkapnya