Cerita di Balik Murkanya Kuli Bangunan di Depok Hingga Hajar Pasutri dengan Besi
Merdeka.com - Neman tertunduk lemas di hadapan polisi. Pria yang bekerja sebagai kuli tersebut tega menghabisi nyawa Andi dengan memukul korban berkali-kali menggunakan besi.
Tak cuma Andi. Neman juga menganiaya istri Andi hingga luka parah di kepala. Beruntung korban selamat dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Penganiayaan berujung maut itu terjadi pada Jumat (3/3) sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian bermula ketika pelaku menjual rumahnya pada korban pada 27 Februari 2023 lalu.
-
Siapa yang menjanjikan penggandaan uang kepada korban Paryanto? Berdasarkan hasil pemeriksaan, Paryanto dibunuh oleh Mbah Slamet dengan cara diberi minuman yang telah dicampur potas (potasium sianida). Hal itu dilakukan karena Mbah Slamet kesal terus-menerus ditagih oleh korban. Mbah Slamet juga menjanjikan akan melipatgandakan uang senilai Rp70 juta, yang disetorkan PO, menjadi Rp5 miliar.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Kenapa polisi minta uang ke korban? 'Tim Paminal dari Polrestabes Bandung melakukan pemeriksaan kepada Aiptu US. Hasilnya, terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang.'
-
Siapa yang menunggak pembayaran? 'Nah, jemaah sulsel itu sudah selesai semua pembayaran ke oknum broker seat, jemaah surabaya yang belum selesaikan. Ini informasi yang saya dapat yah, tapi belum ada kepastian yah,' sebutnya.
-
Siapa yang meminta uang ke korban begal? Aiptu US dijebloskan ke rutan karena meminta uang kepada korban begal yang viral di media sosial.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
Pelaku sudah memberikan sertifikat kepada korban dan dijanjikan akan diberikan uang Rp300juta dengan uang muka diberikan pada 28 Februari 2023.
"Pada saat pelaku kembali ke rumah korban, korban bilang 'nanti dulu belum ada uang' dan dijanjikan tanggal 3 Maret. Pada saat hari kejadian tanggal 3 Maret kembali korban menyatakan belum ada uang dan disuruh kembali nanti setelah ada uang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Senin (6/3).
Cekcok antara korban dan pelaku tak tertindarkan karena keduanya tidak menemukan kata sepakat. Pelaku lalu keluar menuju pos satpam untuk buang air kecil.
Di sana, dia melihat ada besi di pos satpam, lalu diambil dan membawanya ke rumah korban.
"Pada saat di depan rumah korban, pelaku menyelipkan besi tersebut di kolam ikan di dekat rumah korban. Kemudian pelaku mengetok rumah korban ditanya 'mau apa'. Kemudian pelaku ingin bertanya lagi masalah bagaimana uang mukanya dan pelaku masuk ke dalam, dijelaskan kembali belum ada uang dan kemudian korban membawa pelaku ke dalam untuk melihat pintu yang kemudian akan diperbaiki," ujarnya.
Saat korban berjalan ke dalam rumah, kemudian pelaku menghantamkan korban menggunakan besi. Terjadi pergumulan beberapa kali antara keduanya dan didengar oleh istri korban yang kemudian menghampiri keduanya.
Istri korban coba membantu suaminya. Namun pelaku juga memukul istri korban.
"Saat puas menghantam korban yang sudah tidak bergerak suaminya, kemudian pelaku mengejar istrinya yang berusaha kabur untuk dihantam juga. Nah di situlah korban masih bisa bangkit dan kemudian bergumul lagi dengan pelaku sampai akhirnya dihantam berkali-kali ke arah kepala yang kemudian menyebabkan tidak bergerak," jelasnya.
Istri korban berusaha menyelamatkan diri. Kembali dipukul pelaku sambil menanyakan lagi sertifikat rumah yang dia berikan.
Istri korban mengaku tidak tahu karena yang memegang adalah suaminya. Pelaku kemudian masuk ke kamar dan mencari sertifikat namun tetap tidak menemukan. Setelah itu pelaku pergi dari rumah korban dan mengunci rumah korban.
"Pelaku pergi dan menutup pintu dan mengunci dari luar dengan harapan bahwa si pelaku tidak dapat dikejar oleh korban," bebernya.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke polisi dan langsung ditindaklanjuti. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan di Tugu Macan, Sawangan, Depok. Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Ancaman maksimal hukuman mati kemudian seumur hidup," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaPelaku menikam berkali-kali karena kesal korban tak menepati janji soal upah oral seks.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat tersangka AA meminta PN datang ke rumahnya untuk meminta bantuan menyelesaikan masalahnya.
Baca Selengkapnya