Cintanya diputus, Danang curi motor mantan pacar
Merdeka.com - Danang (22) seorang mahasiswa asal Jakarta tega mencuri sepeda motor mantan pacarnya, Rahma (28) asal Pemalang usai diputus. Sebelum melakukan pencurian sepeda motor, Danang dan Rahma sempat terlibat cekcok yang menyebabkan kandasnya hubungan asmara yang telah dijalin selama satu bulan.
Kapolsek Wirobrajan, Kompol Sugiyanta mengatakan, pencurian sepeda motor dilakukan di kos-kosan korban yang berada di daerah Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Alasan mencuri motor, kata Sugiyanta karena pelaku ingin agar korban yang juga mantan pacarnya ini mendatangi dan meminta maaf kepadanya.
"Setelah bertengkar itu akhirnya hubungan keduanya putus dan keduanya pergi sendiri-sendiri dari lokasi bertengkar. Kalau yang korban terus pergi ke kosan temannya. Ingin menyelesaikan masalah pelaku kemudian mendatangi kos korban dengan menggunakan ojek online," ujar Sugiyanta, Rabu (29/5).
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang mengajak JM mencuri motor? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
Sugiyanta menerangkan, Danang pun kemudian mengetuk pintu kos tempat tinggal Rahma tapi ternyata tak dibukakan. Danang pun kemudian pergi meninggalkan kos Rahma. Sebelumnya Danang sempat membawa kabur motor Rahma yang terparkir di depan kamar kos.
Selang beberapa waktu, Rahma pun pulang ke kosnya. Setibanya di kos, Rahma tak melihat sepeda motor jenis matik warna hitam dengan No.pol AB 2988 CU di parkiran. Akhirnya Rahma pun melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Wirobrajan.
Menambahkan, Panit I Reskrim Polsek Wirobrajan, Ipda Wibowo, usai mendapatkan laporan kehilangan sepeda motor pun langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan korban dan sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan ini, petugas menduga kuat pelaku pencurian adalah Danang yang merupakan mantan pacar korban.
"Setelah dilidik dan memastikan motor korban memang dicuri DSP, lalu kemarin Senin (21/5) kami datangi kosnya dan ternyata motor korban berada di kos pelaku. Pelaku memang sudah sering pinjam motor RNO, jadi kemungkinan dia pakai kunci palsu saat beraksi. Dari pengakuan pelaku, ia mencuri karena sakit hati diputusin dan dengan mencuri motor itu berharap ceweknya mencari dan minta maaf kepadanya," urai Wibowo.
Wibowo menambahkan, atas perbuatannya tersangka disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). Ancaman hukuman atas pasal itu adalah maksimal 7 tahun penjara.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan tas milik korban.
Baca SelengkapnyaAksi brutal ini dihentikan karena ada warga datang dan melerai mereka.
Baca SelengkapnyaCandaan 'istrimu mantanku' membuat DN (23) gelap mata. Bersama kakak kandungnya, DA (29), dia nekat membunuh temannya sendiri, PR (23).
Baca SelengkapnyaBermula, saat Darens bersama empat orang temannya, dituduh karena menabrak seseorang.
Baca Selengkapnya"Karena takut sih, takut sama warga, takut dipukulin," kata pelaku
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaTindakan kejahatan tak mengenal waktu dan tempat. Menjaga waspada tetap diutamakan terlebih saat berkendara.
Baca SelengkapnyaTiba-tiba pelaku meminta korban bergantian membawa sepeda motor. Saat itulah penganiayaan dan penusukan terjadi.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri berusia 14 tahun di Kota Kupang, ERP harus berurusan dengan kepolisian. Dia ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Garut, NTH (26) dijebloskan ke penjara. Dia berhadapan dengan hukum karena menggelapkan sepeda motor istrinya SN (23).
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca Selengkapnya