Cristin diperkosa terlebih dulu sebelum dibunuh dan dibuang ke jurang
Merdeka.com - Tak butuh lama bagi polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di jurang Paal Dua, Manado. Polisi telah menangkap pelaku yang diduga sebagai pembunuh Cristi pada Jumat dini hari tadi.
Pelaku berinisial EB (22). Dia mengaku telah memerkosa Christin sebelum akhirnya dibuang ke jurang taman kota.
Warga desa Puna, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara ini, mengakui perbuatan biadab itu dia lakukan karena tak bisa menahan hasrat seksual setelah melihat kecantikan korban.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Saat itu saya sudah mabuk dan ingin bersetubuh. Karena saya mengingat dia hanya tinggal sendiri di rumah itu, saya pergi ke situ dan melihat jendela samping rumah tidak terkunci. Kemudian saya masuk lewat jendela. Saat itu korban masih bangun," ungkapnya saat ditemui di Mapolresta Manado, Jumat (29/9).
Kaget dengan kehadiran tersangka, korban berteriak ada pencuri. EB kemudian kalap kemudian membanting korban ke lantai ruang tamu hingga pingsan.
Setelah itu, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bagasi melakukan perbuatan bejatnya dengan cara mengangkat tubuh korban ke atas tempat tidur dan disetubuhi.
"Setelah itu karena saya sudah takut melihat kondisi korban yang sudah tidak sadarkan diri, saya kembali mengangkat korban dan membuangnya di tebing yang berada di depan rumahnya. Saat itu, setahu saya korban masih bernapas," tambahnya.
Diketahui, peristiwa terjadi Minggu (24/9) malam sekitar pukul 23.00 Wita. Korban baru ditemukan Kamis (28/9) siang, sekitar pukul 12.30 Wita.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Rolly Sahelangi saat dikonfirmasi membenarkan tersangka sudah ditahan. "Saat ini tersangka sudah kami tahan untuk proses lebih lanjut," ujar Sahelangi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan dua motif pada kasus dengan pelaku berinisial DS (61) ini.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaPembunuh mahasiswi cantik di Sukmajaya, Depok Argi (20) diketahui melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaJenazahnya ditemukan dalam keadaan terbaring dengan kepala bersimbah darah.
Baca SelengkapnyaKeempat tersangka adalah IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12). IS adalah kenalan korban melalui Facebook baru dua minggu dan menjalin hubungan asmara.
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku ingin menyetubuhi korban pun terjadi, meski KRA tetap berusaha menolak.
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan di Kampung Ciketing, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaRekonstruksi akan digelar di rumah kontrakan pelaku di Jalan Belacus, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaNafsu birahi yang memuncak membuat SR (22) gelap mata. Dia tega membunuh lalu memerkosa teman kencannya TIL (21).
Baca SelengkapnyaSidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban pulang sekolah berjalan kaki seorang diri di kawasan Sematang Borang, Palembang,
Baca SelengkapnyaIa menyampaikan motif pelaku melakukan penganiayaan karena korban dianggap mengingkari kesepakatan terkait tarif kencan tersebut.
Baca Selengkapnya