Dana BOS 2021 Rp 52 Triliun Digelontorkan Kemendikbud untuk 216 Ribu Sekolah
Merdeka.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelontorkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2021 sebesar Rp 52 triliun untuk menyasar 216 ribu sekolah di seluruh penjuru Indonesia
"Kita menyediakan Dana BOS kepada 216 ribu satuan pendidikan dengan alokasi sebesar 52 T, bisa terlihat di sini pembagiannya pada setiap jenjang. Ada tiga pokok kebijakan dalam BOS di tahun 2021. Tiga hal yang harus kita ingat, yang pertama adalah nilai satuan biaya BOS itu bervariasi," kata Nadien dalam siaran daring di akun resmi Kemendikbud RI, Kamis (25/2).
Menurut Nadiem, sebelumnya satuan biaya BOS sama antar siswa di seluruh wilayah. Namun saat ini setiap wilayah bakal menerima BOS secara bervariasi.
-
Mengapa iuran BPJS masih sama? 'Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama,' kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Apa pengertian biaya variabel? Biaya variabel adalah biaya yang besarnya sesuai dengan volume kegiatan usaha. Biaya variabel berubah secara proporsional dengan aktivitas bisnis.
-
Kapan biaya variabel berubah? Biaya variabel adalah biaya dengan jumlah yang tidak tetap atau berubah-ubah mengikuti intensitas pemakaian sumber biaya.
-
Dimana program ini diterapkan? Pasangan calon Prabowo-Gibran menjadikan program ini sebagai cara untuk mengatasi kekurangan gizi di kalangan anak. Sementara itu, untuk mengentaskan stunting, Prabowo-Gibran juga berjanji memberikan makan siang gratis dengan perhatian nutrisi yang lebih ekstra bagi ibu hamil. Adapun sasaran program ini sekitar 82,9 juta orang.
-
Apa yang berubah tentang kelas BPJS? Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku. Irsan mengatakan, untuk penyesuaian iuran ini masih perlu diskusi lebih lanjut. Menurutnya, sampai dengan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 diundangkan, nominal iuran yang berlaku bagi peserta Jaminan Kesehatan masih mengacu pada Perpres 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018.
-
Mengapa biaya sekolah Sakti mahal? Bagi yang belum mengetahui, biaya pendidikan untuk tingkat SD di sini mencapai lebih dari Rp 500 juta. Tidak heran fasilitasnya sebaik ini!
Kemudian di tahun 2021 ini juga, kata Nadiem Dana BOS masih bisa dipakai secara luwes. Di mana masih berpedoman pada petunjuk teknis penggunaan Dana BOS selama masa pandemi Covid-19.
"Untuk mempermudah berbagai macam kebutuhan yang dibutuhkan masing-masing sekolah," katanya.
Di 2021 ini juga, menurut Nadiem pelaporan Dana BOS dilakukan secara daring.
Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara pada 2024, penyaluran bansos dilakukan kembali secara reguler tanpa persoalan DTKS maupun modalitas transfer.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengungkapkan, bantuan pendidikan kepada guru ini akan diberikan secara bertahap.
Baca SelengkapnyaKementerian Sosial paling besar distribusi anggaran Bansos.
Baca SelengkapnyaZulkifli Hasan mengatakan bahwa nilai anggaran program makan bergizi gratis (MBG) per porsi akan disesuaikan dengan kemampuan daerah.
Baca SelengkapnyaGubernur Kaltim Isran Noor menilai program beasiswa adalah investasi jangka panjang
Baca SelengkapnyaKeluhan tersebut ramai dikomentari dan menjadi pembahasan.
Baca SelengkapnyaMendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim mengatakan Pagu Anggaran Kemendikbudristek TA 2025, sebesar Rp83,19 triliun belum optimal
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto menambah anggaran untuk tunjangan kesejahteraan guru sebesar Rp16,7 triliun menjadi Rp81 triliun pada 2025.
Baca SelengkapnyaPenyaluran bansos yang dilakukan oleh Kementerian Sosial mencapai Rp37,4 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta KPM.
Baca SelengkapnyaSementara untuk kerugian keuangan negara masih dalam formulasi penyidik bersama pihak terkait.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan realisasi belanja terbesar digunakan untuk belanja non kementerian/lembaga (KL) senilai Rp527,4 triliun.
Baca SelengkapnyaAnggaran Perlinsos tidak hanya dikelola oleh Kementerian Sosial.
Baca Selengkapnya