Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dapat Data Korban dari Internet, Sindikat Penipu asal Sulsel Tipu Warga Berau

Dapat Data Korban dari Internet, Sindikat Penipu asal Sulsel Tipu Warga Berau Para tersangka di Mapolres Berau. ©2022 Merdeka.com/Saud Rosadi

Merdeka.com - Polres Berau, Kalimantan Timur, membongkar aksi penipuan via telepon seluler. Mereka menangkap lima orang warga Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diduga sebagai sindikat pelaku penipuan.

Sekurangnya dua warga Berau telah melaporkan penipuan yang dilakukan para tersangka. Mereka ditipu Rp170 juta.

Dalam aksinya, para pelaku mengaku sebagai Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Berau. Mereka melakukan penipuan itu menggunakan data yang didapatkan dari internet.

Kelima pelaku penipuan, masing-masing berinisial AB, Hn, Sn, Sh dan My, ditangkap di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan pada Rabu (7/9). Mereka diringkus setelah tim Reskrim Polres Berau melakukan penyelidikan di Sulawesi Selatan lebih dari sepekan.

Diduga Ada Korban Lain

Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya menerangkan, dugaan penipuan kelima pelaku itu terjadi pada 24 Agustus 2022 menggunakan telepon seluler. Dua warga Berau mengaku telah dirugikan sekitar Rp170 juta.

"Barang bukti uang tunai yang berhasil diamankan sekitar Rp 83,4 juta. Sisa uang lainnya sudah digunakan untuk keperluan sehari-hari," kata Sindhu dalam penjelasan di kantornya, Senin (12/9).

Selain uang tunai, polisi juga mengamankan barang bukti antara lain buku tabungan, mesin Electronic Data Capture (EDC), serta daftar rekening bank dan juga telepon seluler yang digunakan untuk menelepon korban.

"Dari telepon seluler yang kita amankan itu mereka menelepon korban mengatasnamakan pejabat-pejabat (lainnya) dan aktivitas ini sudah berlangsung selama 6 tahun. Kemungkinan ada korban lainnya yang tidak terdeteksi," ujar Sindhu.

Polisi Dalami Data yang Diperoleh dari Internet

Para pelaku melakukan aksinya secara berkelompok. Meski para korban yang melapor merupakan warga Berau, kelima pelaku justru belum pernah ke daerah itu.

"Mereka mendapatkan data-data korban dari internet dan ini masih kami dalami. Mereka bekerja secara kelompok, dan menggunakan data palsu terkait penyediaan rekening bank," terang Sindhu.

Polisi masih mengembangkan kasus itu. Para tersangka kini dijebloskan ke penjara Polres Berau. Mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget

Modus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.

Baca Selengkapnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya

Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan

Ketiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.

Baca Selengkapnya
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar

Polisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Kasus Scam Email Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 M, Ada WNA Ikut Terlibat
Polri Bongkar Kasus Scam Email Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 M, Ada WNA Ikut Terlibat

Polri Bongkar Kasus Scam Email Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 M, Ada WNA Ikut Terlibat

Baca Selengkapnya
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta

Keduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Polisi Bongkar Aktor Utama Pinjol di Sulsel yang Libatkan Puluhan Orang
Komisi III DPR Minta Polisi Bongkar Aktor Utama Pinjol di Sulsel yang Libatkan Puluhan Orang

Polisi butuh waktu untuk memilah korban dari masing-masing pelaku karena banyaknya barang bukti

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Internet Desa Rp27 M, Pejabat Musi Banyuasin dan Rekanan Ditahan
Diduga Korupsi Dana Internet Desa Rp27 M, Pejabat Musi Banyuasin dan Rekanan Ditahan

Kejati Sumsel menetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan internet desa di Musi Banyuasin. Dua orang sudah ditahan, sedangkan satu lainnya masih buron.

Baca Selengkapnya
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan

Mereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Modus Penipuan Masuk TNI Tanpa Seleksi, Pelaku Raup Untung Rp587 Juta
Modus Penipuan Masuk TNI Tanpa Seleksi, Pelaku Raup Untung Rp587 Juta

Modus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI

Baca Selengkapnya