Dapat Pendampingan, Korban Dugaan Pelecehan di Bekasi Diduga Lebih dari Tiga Pelajar
Merdeka.com - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi memfokuskan pada penanganan kesehatan mental korban pelecehan yang dilakukan staf perpustakaan SMPN 6 Kota Bekasi yang berinisial D.
Komisioner KPAD Kota Bekasi, Novrian mengatakan pihaknya bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) sudah mengunjungi sekolah tersebut dan bertemu dua orang korban untuk memulihkan psikologis.
"Kita sudah melakukan asesmen (evaluasi) hari ini terkait anak-anak yang menjadi korban, kita terus melakukan pendampingan pokoknya," kata Novrian kepada wartawan, Senin (1/8).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana DPR RI ingin polisi menangani kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang meminta polisi prioritaskan kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
Dia juga meyakini bahwa jumlah korban berjumlah lebih dari tiga orang, dengan tingkat trauma berbeda-beda.
"Ada beberapa dari mereka yang perlu kami dampingi karena mungkin lebih dari tiga (korban) karena juga macam-macam, bervariasi tingkat kualitas (trauma) yang dialami korbannya," jelasnya.
Dari hasil wawancara kepada pihak sekolah dan korban, lanjut Novrian, pihaknya belum menemukan korban yang dilecehkan secara fisik. Namun pihaknya menyerahkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Lebih banyak sih chat (korban pelecehan), dari WhatsApp gitu. Itu (pelecehan fisik) nanti polisi yang menggali," katanya.
Terpisah, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan sudah menerima laporan terkait kasus pelecehan tersebut.
"Ya sedang ditindaklanjuti, sedang dalam penyelidikan, mohon doa secepatnya untuk dirilis," kata Erna saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Staf perpustakaan SMP 6 Kota Bekasi berinisial D diduga melecehkan murid melalui pesan singkat WhatsApp. Percakapan tersebut tersebar di sosial media. Pria tersebut mengajak anak muridnya untuk video call melalui aplikasi WhatsApp. Selain itu, pria tersebut juga mengajak siswa SMP untuk mengunjungi apartemen yang dia miliki.
Humas SMPN 6 Kota Bekasi, Alis Maryamah membenarkan bahwa terduga pelaku pelecehan bekerja sebagai staf perpustakaan sejak tahun 2013.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi kelas satu SMP di Kabupaten Siak digilir 6 remaja pria saat pulang sekolah.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa wali kelas dan kepala sekolah hingga orang tua para terduga pelaku perundungan terhadap siswa difabel di SMPN 4 Makassar.
Baca SelengkapnyaPihaknya pun tetap melakukan mediasi antara pihak pelapor dengan terlapor.
Baca SelengkapnyaMiris, Bocah TK di Pekanbaru Dicabuli Teman Sekolah Sesama Jenis
Baca SelengkapnyaAnak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat
Baca Selengkapnya"Saya mendorong agar kepolisian segera menangani kasus bullying ini secara cepat," kata Saleh Partaonan Daulay.
Baca SelengkapnyaAksi perundungan itu diduga dilakukan di perkampungan dekat SMPN 1 Babelan.
Baca SelengkapnyaSiswi SD yang menjadi korban kekerasan seksual dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Bandung K (12) kini menjalani pemulihan trauma.
Baca SelengkapnyaKorban membutuhkan pendampingan psikologi karena ada kecenderungan perilaku menarik diri.
Baca SelengkapnyaDiduga, para santriwati itu dicabuli oleh oknum guru ngaji di salah satu pesantren.
Baca SelengkapnyaKondisi psikis itu diketahui usai KPAI bertemu korban di kantor P2TP2A Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnya