Delapan Bulan Berlalu, Begini Perkembangan Penanganan Kasus Pencabulan Anak di Bogor
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Bogor berupaya mengungkap pelaku kasus pencabulan terhadap CM (9) yang terjadi pada 6 Juli 2022. Kepolisian pun menyebut ada tiga terduga pelaku yang semuanya masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohans Redhoi Sigiro mengungkapkan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi di Desa Sukawengi, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Dia mengaku, sangat berhati-hati dan serius menangani kasus ini.
"Kami masih terus dalami kasus ini. Saksi maupun terduga pelaku telah dimintai keterangan oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Bogor," kata lelaki yang akrab disapa Giro itu, Minggu (12/3).
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Giro memastikan, penyelidikan kasus ini telah berjalan sesuai prosedur berlaku. Menurutnya, tiga terduga pelaku masing-masing berusia 13, 14 dan 16 tahun. Sehingga, penyidik harus mempedomani Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Kami juga sudah menerima hasil visum, hasil pemeriksaan psikologi forensi dan laporan sosial anak. Saat ini, sudah tahap penyidikan," tegas Giro.
"Kami pastikan sekali lagi bahwa proses perkara kasus pencabulan ini kami akan terus tangani hingga prosesnya selesai. Saat ini kami pun terus melakukan komunikasi dengan pihak pelapor yang merupakan ibu korban," pungkas Giro.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Trigger Warning! Peristiwa berikut mengandung konten sensitif yang dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaKelima tersangka pelaku perundungan itu merupakan anak-anak.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Bekasi Kota menggelar prarekonstruksi kasus pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9).
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaDelapan orang itu diduga melakukan penganiayaan hingga mencabut kuku korban yang dituduh mencuri celana dalam.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak menemukan ada unsur pembunuhan berencana pada kasus pencabulan dan pembunuhan seorang bocah perempuan terbungkus karung di Bekasi.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyelidiki dugaan pencabulan terhadap anak-anak yang dituduhkan pada WN Nigeria. Kasus sempat diunggah di akun instagram pengacara Hotman Paris.
Baca SelengkapnyaSementara itu, satu pelaku berinisial YS kini masih berstatus buronan.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami luka bakar cukup parah di punggung hingga kaki.
Baca Selengkapnya