Di berkas memori PK, Jero Wacik rujuk kesaksian JK dan SBY
Merdeka.com - Terpidana korupsi pengelolaan dana operasional menteri (DOM), mantan Menteri Kebudayaan dan ESDM, Jero Wacik mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Pada memori PK yang diajukan ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jero Wacik menyertakan beberapa poin. Diantaranya kesaksian Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Dalam kesaksiannya, kata Jero, JK telah menjelaskan bahwa dengan peraturan menteri keuangan (Permenkeu) 268/2014 pengambilan DOM, penggunaan DOM, pertanggungjawaban DOM, sudah sesuai peraturan dan tidak salah.
"Maka mestinya saya tidak dihukum (hukuman badan maupun uang pengganti)," kata Jero saat membacakan poin memori PK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/8).
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Bagaimana modus korupsi menteri Jokowi? Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.
Lalu, dari instruksi Presiden Joko Widodo pada 19 Juli 2016 dijelaskan bahwa kebijakan, direksi, kesalahan administrasi tidak boleh dipidanakan. Dia mencontohkan pembelian rumah duka, pembeliian tiket istri ke daerah, hingga ongkos pijat.
"Hal tersebut sangat tidak logis," kata Jero.
Tidak hanya itu, kesaksian dari Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono juga dijadikan bahan dipertimbangkan. SBY dan JK saat itu adalah atasannya langsung yang tahu persis kegiatan yang dilakukan.
"Sangat tidak masuk akal dan aneh jika hakim-hakim baik PN, PT, MA mengabaikan, mengesampingkan kesaksian-kesaksian beliau yang notabenenya Presiden RI dan Wapres saat saya menjabat," papar Jero.
Dengan adanya dua kesaksian dari JK dan SBY, Jero berharap MA bisa menerima dan membenarkan alasan tersebut. Serta membatalkan putusan MA RI No.1787/PID.SUS/2016 tanggal 24 Oktober 2016 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta no. 36/PID/TPK/2016/PT.DKI.
Kemudian dia juga meminta tidak membayar kerugian negara. Karena dalam kasusnya menurut dia, sama sekali tidak merugikan negara.
"Mengembalikan seluruh harta yang diserahkan kepada KPK. Karena tidak ada kerugian keuangan negara," papar Jero.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor memvonis Jero Wacik empat tahun pidana penjara dan denda Rp 150 juta. Ia dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi atas penyalahgunaan DOM saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan Pariwisata dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Akibat tindakannya itu, negara dirugikan Rp 5 miliar lebih. Uang itu kemudian wajib dikembalikan oleh Jero.
Dia kemudian mengambil langkah hukum selanjutnya berupa banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun pengajuan bandingnya ditolak, sehingga hukuman Jero tetap empat tahun.
Upaya hukum kembali ditempuh oleh Jero di tingkat kasasi pada Mahkamah Agung. Pil pahit harus ditelan Jero setelah Hakim Artidjo Al Kostar memperberat masa pidana hukumannya menjadi delapan tahun penjara denda Rp 300 juta.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jusuf Kalla blak-blakan mengenai hak angket hingga rencana pertemuan dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaJK menyebut laporan tersebut bisa terkait kepentingan politik.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaJK mengatakan, pertemuan dengan SBY membahas soal masa depan bangsa Indonesia.
Baca SelengkapnyaKetua MKMK Jimly Asshiddiqie pun bertanya lebih lanjut tentang Bara JP saat masing-masing Pelapor memperkenalkan diri.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden ke-12 RI Jusuf Kalla menjelaskan proses pembagian kursi menteri saat pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaKeduanya sempat berpasangan hingga duduk menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019.
Baca SelengkapnyaJK telah hadir di PN Tipikor Jakarta Pusat sekitar pukul 09.59 WIB
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca SelengkapnyaIa pun kembali menyinggung soal Ketua MK Anwar Usman yang paling banyak dilaporkan ke MKMK.
Baca SelengkapnyaPesan Jokowi untuk Cak Imin itu sebelumnya dititipkan lewat dua kader PKB yang menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Baca Selengkapnya