Dibegal, Tukang parkir tewas ditusuk punggung dan lehernya
Merdeka.com - Polda Metro Jaya tengah memburu tiga pelaku begal dengan kekerasan di kawasan Cipondoh, Tangerang, Jumat (12/8) dini hari. Mereka diketahui membegal seorang tukang parkir, R (25), dengan menusuk punggung dan lehernya hingga tewas di tempat.
"Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 01.00 WIB dini hari, tepatnya di Jalan Benteng Betawi, Blok Kepu, Batu Ceper, Kota Tangerang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan, Jumat (12/8).
Adapun kejadian, ungkap Awi, ketika salah seorang pengendara yang juga saksi Muh Abdul Jabar dan Misbahur Munir melintas di lokasi kejadian, mereka melihat korban yang sedang mengendarai sepeda motor dipepet oleh 3 orang pelaku.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Bagaimana pelaku melakukan penikaman? Korban sempat melihat pelaku mengambil senjata tajam jenis badik dari kamar kekasihnya. Kemudian terjadi perkelahian antara pelaku dan korban, namun pelaku berhasil mengambil senjata tajam miliknya dari saku jaketnya dan langsung menikam korban secara berulang kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia,' kata mantan Kapolresta Palembang ini.
-
Bagaimana pelaku membunuh korban? 'Bahwa modus operandi pelaku melakukan tindak pidana yaitu pelaku mencekik dan menjerat leher korban dengan menggunakan tali sehingga (korban) meninggal dunia dan membuang mayat dalam kardus dan dilempar ke sungai.
"Pelaku ini 3 orang laki-laki yang menggunakan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion," ujarnya.
Pada saat bersamaan, kemudian korban berhenti dan 2 orang pelaku turun dari motor kemudian menghampiri korban. Tanpa berbasa-basi, salah satu pelaku langsung menusuk korban.
"Pelaku dengan menggunakan senjata tajam menusuk pada bagian punggung dan leher korban hingga tewas di tempat. Melihat korban tak berdaya. mereka selanjutnya mengambil sepeda motor Suzuki F4 milik korban dan melarikan diri," ujarnya.
Usai melihat kejadian tersebut, kedua saksi langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Bersamanya diamankan sarung senjata tajam dan sepasang sendal.
"Sementara untuk pelaku sendiri masih dalam daftar pencarian (DPO). Pelaku ini melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas kejadian itu, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3. Dia terancam hukuman 7 tahun penjara
Baca SelengkapnyaKorban yang saat itu menahan rasa sakit mencoba kabur menyelamatkan diri sambil memegang luka tusukan. Darah korban pun berceceran di jalan.
Baca SelengkapnyaPelaku tak tahan emosi karena kesal dinasihati dan direndahkan
Baca SelengkapnyaPolisi juga masih terus melakukan penyelidikan terkait kematian korban.
Baca SelengkapnyaMobil milik korban dibawa kabur pelaku pembunuhan.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini belum diketahui secara pasti permasalahan yang berujung insiden penusukkan.
Baca SelengkapnyaBegal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.
Baca SelengkapnyaKorban diketahui berinisial KRK (26) asal Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Baca Selengkapnya