Didakwa sunat bantuan sekolah, bekas anggota DPR tak ditahan
Merdeka.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, memutuskan tidak menahan Iqbal Wibisono, seorang anggota DPR terpilih periode 2004-2009, meski yang bersangkutan terjerat kasus penyunatan dana bantuan pendidikan untuk sekolah Islam tahun anggaran 2008 di Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang, belum menahan terdakwa dalam sidang lanjutan, pada Senin (17/11) siang. Tak ayal, dengan keputusan ini maka caleg DPR terpilih tersebut masih bisa menghirup udara bebas. Padahal, atas dugaan keterlibatan aksi korupsi tersebut, Iqbal dijerat Pasal 2, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi.
Jaksa Penuntut Umum, Anto Widi mengatakan, Iqbal diduga kuat bersama Gatot Sumarlan menyunat dana bantuan pengembangan pendidikan yang diberikan Provinsi Jawa Tengah tahun 2008 bagi empat lembaga sekolah Islam di Wonosobo.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Bagaimana dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Diduga dalam pelaksanaannya dana tersebut banyak digunakan untuk pembelajaan fiktif,' ujarnya. Selain itu, Douglas menjelaskan, telah terjadi mark up atau menaikan harga belanjaan serta kesalahan prosedur dalam menggunakan dana hibah tersebut.
-
Kenapa dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Kami harus bertindak tegas, karena ini menyangkut prestasi olahraga, dana yang seharusnya untuk kegiatan olahraga tapi ternyata diselewengkan seperti itu,' ujar Douglas.
-
Kenapa Pemkab Kutim beri beasiswa? Pasalnya, hal ini dapat memberikan kesempatan untuk setiap individu dari berbagai latar belakang agar bisa mengakses pendidikan yang lebih tinggi, meningkatkan keterampilan siswa dan berkontribusi pada pembangunan sosial dan ekonomi.
"Jadi, semula ada empat lembaga sekolah yang menerima bantuan itu. Yakni TPQ Nurul Huda, TPA Albarokah, TPA Al-Afiq, dan MTs Ma'arif Bakalan. Mereka, dapat bantuan dana masing-masing Rp 50 juta. Dana itu diberikan untuk pendirian gedung baru," ujar Anto.
Pemotongan duit bantuan Pemprov, berawal saat terdakwa Gatot mencari lembaga penerima bantuan. Namun syaratnya, lembaga calon penerima dana harus membuat proposal pembangunan lengkap dengan rincian keuangannya.
"Mereka menerima Rp 50 juta yang ditransfer Bank Jateng cabang pembantu Kertek Wonosobo oleh Gatot Sumarlan. Uang tersebut diketahui berasal dari hasil pemotongan empat lembaga penerima bantuan," imbuhnya.
Setelah penyusunannya kelar, proposal dibawa diserahkan kepada Iqbal di ruang DPRD. Selanjutnya, dan bantuan dicairkan. Namun, kata Anto, pencairan dana subsidi itu tidak gratis. Sebab, Iqbal meminta imbalan 50 persen. Dari empat lembaga, jumlah duit bantuan yang disunat senilai Rp 80 juta.
Dalam proses persidangan, Iqbal menyimak dakwaan dari Jaksa Anto Widi Nugroho dari Kejaksaan Negeri Wonosobo. "Tadi tidak ditahan. Kalau soal penahanan itu urusan majelis hakim," terang Kuasa Hukum caleg DPR terpilih tersebut, Eko Suparno. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala SMKN 1 Sale Rembang, Widodo yang sempat dicopot akibat kasus dugaan pungutan liar berkedok infak, kini dikembalikan ke jabatan semula.
Baca SelengkapnyaKejaksaan menahan eks Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman, tersangka korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018 yang merugikan negara Rp8,2 miliar.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaDisinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaKPK mencatat ada dua kali transaksi dilakukan Imran terkait suap kepada Gani sebelum dilantik menjadi Kadisdik.
Baca SelengkapnyaBidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tenggara mengungkap fakta persidangan terbaru.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Dispendik Jatim dan seorang kepala sekolah SMK swasta korupsi uang pembangunan sekolah hingga Rp8,2 miliar. Begini nasibnya sekarang
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaUang hasil pemerasan Supriyani dipakai untuk membangun gedung Unit Reskrim Polsek Baito.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaAhmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca Selengkapnya