Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas, 4 Personel Polres Bener Meriah Terancam Pidana
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengakui adanya tindak kekerasan yang dilakukan personel kepolisian hingga menyebabkan seorang tahanan, Saifullah (44) meninggal dunia. Empat personel Sat Reskrim Polres Bener Meriah pun dicopot dari jabatannya sebagai penyidik dan akan diperiksa terkait tindak pidana itu.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, keempat polisi tersebut sedang dalam perjalanan dari Bener Meriah menuju Polda Aceh. Dia menegaskan, jika nanti terbukti bersalah, keempat polisi ini tidak hanya ditindak secara etik, namun juga pidana umum.
"Perintah Bapak Kapolda sudah jelas, mereka dicopot dari jabatannya. Penyelidikan terhadap empat polisi ini dilakukan paralel, ada dari Propam dan Dit Reskrimum Polda Aceh. Jika kedua-duanya ini terbukti, akan kita terapkan terhadap mereka," katanya, Senin (6/12).
-
Bagaimana anggota polisi terluka? Dia memaparkan, provokator dalam peristiwa itu sudah diamankan di Polresta Jambi.
-
Kenapa polisi ini disekap? 'Kejadian itu berawal dari rasa sakit hati pelaku AI terhadap istri korban. Karena telah memberitahukan tempat tinggal dan alamat bekerja tersangka terhadap orang yang mencarinya,' ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Rabu (8/11). Kemudian, AI menceritakan hal ini kepada N dan S dan disepakati oleh para pelaku untuk melakukan tindakan percobaan pembunuhan terhadap korban.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
Saat ditanya apakah ada keterlibatan pimpinan keempat personel yang menyebabkan Saifullah meninggal dunia, Winardy mengatakan hal itu akan ditindaklanjuti.
"Kita akan lihat apakah pimpinan, Kasat Reskrim, dalam mengawasi anggotanya sudah sesuai SOP atau tidak. Kalau nanti ada pelanggaran SOP, Kasat Reskrim Polres Bener Meriah itu akan kita evaluasi," ujarnya.
Kombes Pol Winardy menegaskan, Polda Aceh serius menangani kasus kekerasan yang diduga dilakukan personel kepolisian terhadap tahanan hingga meninggal dunia itu.
Sebelumnya diberitakan, Saifullah (44) ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Bener Meriah di kawasan SPBU Diski, Kilometer 16 Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (22/11). Dia diringkus dengan tuduhan melakukan penadahan.
Jumat (26/11), keluarga mendatangi Polres Bener Meriah. Mereka pun mengetahui Saifullah dirawat di Rumah Sakit Muyang Kute dalam keadaan koma. Dia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) dan meninggal dunia pada Jumat (3/11) pagi.
Beredar dugaan, Saifullah dianiaya petugas. Istrinya, NL telah melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Aceh menginvestigasi kasus tewasnya Saiful Abdullah (51), warga Kabupaten Aceh Utara, yang diduga dianiaya anggota Satresnarkoba Polres Aceh Utara.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Aceh Utara, Saiful Abdullah (51) tewas diduga dianiaya petugas Satresnarkoba Polres Aceh Utara yang menangkapnya.
Baca SelengkapnyaMotif kedua personel menganiaya tahanan BA karena yang bersangkutan bikin jengkel.
Baca SelengkapnyaKetujuh polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2024.
Baca Selengkapnyakorban dianiaya pelaku selama empat jam hingga meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPara pelaku kesal dengan tingkah laku Dimas di dalam sel.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut kini ditangani penyidik Propam Polda Sulbar.
Baca SelengkapnyaPrajurit TNI yang menjadi tersangka penganiayaan yang menewaskan junior di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya bertambah menjadi enam orang.
Baca SelengkapnyaPaspampres dan dua anggota TNI mengaku sebagai anggota polisi saat menculik paksa Imam.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka terhadap enam personel Polres Polman setelah dilakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaKapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca Selengkapnya