Diduga Suka Sejenis, Mahasiswa di Tarakan Cabuli Puluhan Korban
Merdeka.com - Rd (22), mahasiswa yang tinggal di kota Tarakan, Kalimantan Utara, diciduk polisi. Dia diduga mencabuli puluhan santri usia di bawah umur. Lima korban sudah melapor ke Polsek Tarakan Utara.
Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur sesama jenis itu terbongkar setelah orang tua salah satu korban melapor. Di hari yang sama, pelaku Rd diamankan kepolisian bersama warga.
"Dari perkembangan penyelidikan dan penyidikan, ada lima korban anak bawah umur 12 tahun yang melapor ke Polsek," kata Kapolsek Tarakan Utara AKP Kistaya dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (30/3).
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
Perbuatan Rd sendiri dilakukan sejak enam tahun lalu. "Iya, dia lupa berapa banyak anak (jadi korban). Karena perbuatannya itu sudah dia lakukan sejak 2016 lalu. Kalau ditarik ke belakang, pelaku pun usianya saat itu juga anak bawah umur," ujar Kistaya.
"Jadi pelaku ini melakukan perbuatannya ketika korban sedang tidur di bangunan area Ponpes. Lima korban yang lapor ke Polsek itu adalah korban perbuatan pelaku dalam sepekan. Kalau kesemuanya ada 100-an anak yang tidur (di Ponpes)," tambah Kistaya.
Dari pemeriksaan penyidik, pelaku Rd adalah seorang mahasiswa. Sebab tidak jarang dia pulang pergi Tarakan-Yogyakarta untuk menempuh pendidikan. Terlebih lagi dia saat ini tidak jarang masih belajar secara daring.
"Kalau dibilang santri, dia (pelaku) bukan santri. Tapi dia memang warga sekitar," terang Kistaya.
"Kalau bicara motifnya, seperti saya bilang tadi itu kan dilakukan pelaku sejak 2016, dan saat itu juga masih di bawah umur. Ya, indikasinya suka sesama jenis. Iya garis besarnya seperti itu (pelaku terpuaskan kalau berbuat cabul ke anak sesama jenis)," tambah Kistaya.
Dijelaskan Kistaya, kepolisian sedikit kesulitan untuk membuktikan korban lainnya selain dari lima anak yang melapor ke Polsek.
"Dari pengakuan (pelaku) kan korbannya lebih dari 30. Untuk yang lain kita agak kesulitan membuktikan. Karena orang mengaku pun sulit dibuktikan," ungkap Kistaya.
"Kalau korbannya perempuan, bisa dibuktikan melalui visum medis. Kalau sesama jenis ini agak sulit membuktikannya," jelas Kistaya.
Ditegaskan, dari lima korban, penyidik memiliki sederetan bukti untuk menetapkan Rd sebagai tersangka dan kini dijebloskan ke sel tahanan Polsek Tarakan Utara.
"Yang jelas dari keterangan korban, orang tua korban, saksi-saksi lain. Keterangan lima korban ini saling mendekati. Lalu kita juga amankan rekaman kamera CCTV. Dua alat bukti itu sudah cukup menguatkan. Lalu juga pengakuan tersangka," Kistaya merincikan.
Rd kini mendekam di sel penjara polisi. Penyidik menjeratnya dengan Undang-undang Perlindungan Anak terkait pelecehan seksual terhadap anak.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaPolisi bersama instansi terkait akan melakukan trauma healing kepada semua korban.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca SelengkapnyaPeristiwa tragis dialami remaja putri berusia 15 tahun asal Timor Tengah Utara (TTU). Dia dicabuli dan disetubuhi 10 pria saat mencari pekerjaan di Kota Kupang.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berinisial RK (27) nekat menjual pacarnya sendiri untuk melakukan layanan seks bertiga alias threesome.
Baca SelengkapnyaKasus rudapaksa dialami korban terjadi pada April 2024. Hanya saja,baru dilaporkan pada Mei 2024.
Baca SelengkapnyaSeorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca Selengkapnya