Dinyatakan bangkrut, pabrik Nyonya Meneer di Semarang tutup
Merdeka.com - Setelah dinyatakan pailit atau bangkrut oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang, pabrik industri jamu legendaris PT Nyonya Meneer terlihat lengang dan sepi. Pabrik yang berdiri sejak 1.919 itu terletak di Jalan Raya Kaligawe Kilometer 4 Semarang, Jawa Tengah, Jumat (4/8).
Saat mendatangi pabrik yang sering terkena banjir dan rob akibat pasang air laut Tanjung Emas Kota Semarang, itu dalam kondisi tertutup. Hanya dua orang pria di antaranya seorang petugas Satuan Pengamanan (Satpam) dan petugas Linmas (Perlindungan Masyarakat) atau hansip yang berjaga-jaga di sekitar pabrik.
Keduanya saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan terkait aktivitas maupun kondisi dalam pabrik.
-
Kenapa pabrik kulit Wonocolo dirobohkan? Pada awal tahun 2000-an, bangunan peninggalan kolonial Belanda ini dirobohkan.
-
Siapa pemilik bangunan tua di Semarang? Seperti diketahui dari postingan itu, rumah besar tersebut dulunya adalah milik pengusaha sandal merek 'Orie' berdarah Tionghoa, Ong Ing Yip.
-
Dimana Pabrik Tenun Kesono berdiri? Keluarga Bin Martak sengaja memilih Desa Kesono sebagai lokasi pendirian pabrik tenun karena berdekatan dengan salah satu sumber air terbaik pada zaman Hindia Belanda.
-
Siapa pemilik pertama pabrik kopi di Semarang? Pemilik pertamanya adalah Tan Tiong Ie.
-
Kenapa Pabrik Gula Karangsuwung berhenti beroperasi? Faktor kekurangan lahan tebu, sampai menurunnya permintaan gula akibat munculnya pabrik yang lebih produktif dan modern membuat pabrik ini berhenti beroperasi pada 2014.
-
Kenapa bangunan pabrik gula di Sleman dihancurkan? Lalu pada tahun 1949 banyak bangunan pabrik gula yang dihancurkan agar tidak menjadi basis pertahanan tentara Belanda.
"Saya enggak tahu mas soal urusan itu. Ini mau kukut (tutup)," ungkap seorang satpam ke merdeka.com, saat mengunci gerbang dan meninggalkan pabrik PT Nyonya Meneer Semarang, Jawa Tengah.
Saat berupaya untuk mengkonfirmasi Charles Ong Saerang, Direktur Utama PT Nyonya Meneer Semarang, baik melalui pesan singkat atau short massage service (SMS) dan menghubungi teleponya tidak direspon. Begitu juga saat berupaya untuk menghubungi Laode kuasa hukum PT Nyonya Meneer juga tidak mendapatkan respon yang sama.
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang dipimpin oleh Nani Indarwati mengabulkan gugatan kreditur konkuren asal Desa Turisari, Kelurahan Palur, Kabupaten Sukoharjo Hendrianto Bambang Santoso yang memutuskan bahwa pabrik jamu PT Nyonya Meneer di Kota Semarang, Jawa Tengah dinyatakan pailit.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya dan menyatakan batal perjanjian perdamaian yang telah dilakukan serta menyatakan PT Nyonya Meneer dalam keadaan pailit," ujar Ketua Majelis Hakim Nani Indarwati
dalam amar putusannya di PN Semarang, Kamis (3/8).
Hakim Anggota Wismonoto menyatakan perusahaan yang berdiri sejak 1919 ini digugat pailit karena memiliki sejumlah utang pada 35 kreditur mencapai Rp 89 miliar. Pada 8 Juni 2015, majelis hakim Pengadilan Niaga Semarang yang dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto menyatakan perjanjian perdamaian antara debitur dan 35 kreditur tentang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 27 Mei 2015 telah sah.
"Dulu ada perjanjian, antara Nyonya Meneer dengan pengusaha itu ada perjanjian. Lalu, dalam waktu sekian tahun harus melunasi. Tapi dalam waktu rentang sekian menurut pemohon sekarang ini mereka (35 kreditur) menilai tidak terlalu siginfikan apa yang dilakukan PT Nyonya Meneer. Sehingga mereka meminta supaya perjanjian perdamaian itu agar dibatalkan," kata Wismonoto kepada merdeka.com.
Wismonoto menjelaskan jika keputusan pailit itu terjadi setelah digugat oleh salah satu krediturnya Hendrianto Bambang Santoso setelah persidangan berjalan selama 60 hari. Akhirnya, PN Semarang memutuskan jika PT Nyonya Meneer dinyatakan pailit.
"Setelah persidangan yang sudah sampai 60 hari ini sehingga begitu kesana sehingga kemarin diputus seperti itu (dinyatakan pailit). Ya, kalau dalam perjanjian memang begitu. Jadi, diberi waktu untuk berdamai ternyata tidak tercapai akhirnya jatuhnya ke pailit," jelas Wismonoto.
Usai sidang, kuasa hukum Hendrianto Bambang Santoso, Eka Windiarto menyampaikan, langkah selanjutnya, nasib para buruh harus diperjuangkan dan semua kreditur harus terjamin pembayarannya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pernah menjadi stasiun kereta api barang terbesar di Nusantara, kini justru jadi bangunan terbengkalai.
Baca SelengkapnyaSalah satunya yaitu waralaba asal Jepang yang sangat diganderungi anak-anak remaja.
Baca SelengkapnyaGedung itu terdaftar sebagai situs cagar budaya pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaBanyak peninggalan stasiun yang kini sudah jadi satu dengan perkampungan penduduk
Baca SelengkapnyaKini hanya satu bangunan yang tersisa. Itupun kondisinya terbengkalai.
Baca SelengkapnyaPabrik Bata Tutup di Purwakarta hingga PHK Ratusan Pegawai, Ternyata Penyebabnya Karena Ini
Baca SelengkapnyaPabrik Gula Ceper sudah memulai aktivitas produksi pada awal abad ke-19.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan bangunan tua yang terbengkalai, bangunan tersebut adalah bekas pabrik jamur yang pernah berjaya di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaBeberapa peninggalan pabrik gula itu masih dapat dijumpai
Baca SelengkapnyaPabrik Gula Karangsuwung jadi salah satu pabrik tertua di Indonesia
Baca SelengkapnyaDibangun pada awal abad ke-20 kini kondisinya sudah tidak beroperasi dan terbengkalai.
Baca SelengkapnyaSejak 1975 silam, ternyata pabrik arang itu sudah beroperasi di sana. Tetapi seiring padatnya penduduk di sana, keberadaan pabrik menjadi masalah.
Baca Selengkapnya