Diperiksa kasus PT TPPI, Dahlan sangkal ketahui pemilihan tender
Merdeka.com - Mantan Direktur Utama PLN Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi di Mabes Polri terkait dugaan kasus korupsi penjualan Kondensat SKK Migas dan PT TPPI. Dalam kasus ini menemukan dugaan korupsi penjualan High Speed Diesel (HSD) antara PT perusahaan listrik Negara dan PT TPPI.
Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan Dahlan Iskan selama 11 jam lebih. Dari pukul 09.30 WIB sampai 18.50 WIB. Dia datang didampingi oleh kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra.
Menurut Yusril, dalam pemeriksaan Dahlan diajukan sebanyak 50 pertanyaan terkait klarifikasi dokumen tender penjualan HSD yang diperlukan PLN pada 2010.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
"Ini pertanyaan tentang pengadaan 9 juta ton BBM yang kemudian ditender sebanyak 2 juta ton. Tender tersebut diikuti beberapa peserta dan terbuka. Mereka yang mengikuti tender sudah dicek oleh Sucofindo," kata Yusril menjawab pertanyaan awak media, Senin (22/6).
Dia menjelaskan dalam tender menerapkan prosedur right to match, di mana perusahaan asing yang menawarkan harga paling rendah terpilih sebagai pemenang. Namun, kemenangan perusahaan asing mesti ditawarkan kembali ke perusahaan dalam negeri.
Dalam tender tersebut perusahaan Pertamina memenangkan satu lokasi sumber minyak, sedangkan Shell mendapati empat lokasi. Namun, Karena Shell perusahaan asing, maka mesti diserahkan empat lokasi tersebut kepada Pertamina dan PT TPPI yang masing-masing mendapat jatah dua tempat.
Dari proses tersebut ada lima lokasi yang dibuka yaitu Jakarta Utara (Tanjung Priok dan Muara Karang), Jawa Tengah (Tambak Lorok), Jawa Barat (Muara Tawar), Sumatera Utara (Belawan), Jawa Timur (Gresik).
Atas proses tender tersebut, kata Yusril, Dahlan Iskan mengklarifikasi data temuan Mabes Polri bahwa dia tidak tahu menahu atas proses tender itu karena dilakukan oleh tim panitia tender. Ia pun mengatakan Dahlan tidak melakukan kesalahan dalam proses tender.
"Jadi tidak ada kesalahan prosedur tender. Ini sudah berlangsung sebagaimana mestinya dan telah diperiksa oleh Sucofindo," katanya.
Melalui temuan ini, Yusril meyakini telah menjalankan prosedural dengan benar. Dengan itu, kliennya sampai hari ini hanya menjadi saksi dan belum tentu ditetapkan sebagai tersangka. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan sudah 60 orang diperiksa kasus PTPN6.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan terkait kasus dugaan korupsi pembelian LNG PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaDahlan tidak menapik akan terjadinya kasus korupsi, baik dilakukan secara personal maupun secara korporasi.
Baca SelengkapnyaBahlil menegaskan, tuduhan dugaan tersebut tidak seharusnya disebarkan tanpa dasar yang jelas.
Baca SelengkapnyaHasto melanjutkan, dalam pemeriksaan dirinya membantah kenal baik dengan tersangka kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPernyataan ini disampaikan Trenggono usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari dua jam.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Dahlan Iskan mengklaim mengaku tak tahu menahu perihal pembelian gas alam cair itu.
Baca SelengkapnyaMenteri KKP menjelaskan peristiwa soal pengadaan barang dan jasa PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Baca SelengkapnyaTrenggono hanya menjelaskan perihal peristiwa kejadian korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal pemanggilannya sebagai saksi di dugaan kasus korupsi DJKA
Baca Selengkapnya“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan
Baca SelengkapnyaPasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Baca Selengkapnya