Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa kasus PT TPPI, Dahlan sangkal ketahui pemilihan tender

Diperiksa kasus PT TPPI, Dahlan sangkal ketahui pemilihan tender Dahlan Iskan beri penghargaan BUMN. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Mantan Direktur Utama PLN Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi di Mabes Polri terkait dugaan kasus korupsi penjualan Kondensat SKK Migas dan PT TPPI. Dalam kasus ini menemukan dugaan korupsi penjualan High Speed Diesel (HSD) antara PT perusahaan listrik Negara dan PT TPPI.

Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan Dahlan Iskan selama 11 jam lebih. Dari pukul 09.30 WIB sampai 18.50 WIB. Dia datang didampingi oleh kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra.

Menurut Yusril, dalam pemeriksaan Dahlan diajukan sebanyak 50 pertanyaan terkait klarifikasi dokumen tender penjualan HSD yang diperlukan PLN pada 2010.

"Ini pertanyaan tentang pengadaan 9 juta ton BBM yang kemudian ditender sebanyak 2 juta ton. Tender tersebut diikuti beberapa peserta dan terbuka. Mereka yang mengikuti tender sudah dicek oleh Sucofindo," kata Yusril menjawab pertanyaan awak media, Senin (22/6).

Dia menjelaskan dalam tender menerapkan prosedur right to match, di mana perusahaan asing yang menawarkan harga paling rendah terpilih sebagai pemenang. Namun, kemenangan perusahaan asing mesti ditawarkan kembali ke perusahaan dalam negeri.

Dalam tender tersebut perusahaan Pertamina memenangkan satu lokasi sumber minyak, sedangkan Shell mendapati empat lokasi. Namun, Karena Shell perusahaan asing, maka mesti diserahkan empat lokasi tersebut kepada Pertamina dan PT TPPI yang masing-masing mendapat jatah dua tempat.

Dari proses tersebut ada lima lokasi yang dibuka yaitu Jakarta Utara (Tanjung Priok dan Muara Karang), Jawa Tengah (Tambak Lorok), Jawa Barat (Muara Tawar), Sumatera Utara (Belawan), Jawa Timur (Gresik).

Atas proses tender tersebut, kata Yusril, Dahlan Iskan mengklarifikasi data temuan Mabes Polri bahwa dia tidak tahu menahu atas proses tender itu karena dilakukan oleh tim panitia tender. Ia pun mengatakan Dahlan tidak melakukan kesalahan dalam proses tender.

"Jadi tidak ada kesalahan prosedur tender. Ini sudah berlangsung sebagaimana mestinya dan telah diperiksa oleh Sucofindo," katanya.

Melalui temuan ini, Yusril meyakini telah menjalankan prosedural dengan benar. Dengan itu, kliennya sampai hari ini hanya menjadi saksi dan belum tentu ditetapkan sebagai tersangka. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dahlan Iskan Tiba-Tiba Datangi Polda Jambi, Ada Apa?
Dahlan Iskan Tiba-Tiba Datangi Polda Jambi, Ada Apa?

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan sudah 60 orang diperiksa kasus PTPN6.

Baca Selengkapnya
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya sebagai Pemegang Saham Pertamina
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya sebagai Pemegang Saham Pertamina

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan terkait kasus dugaan korupsi pembelian LNG PT Pertamina.

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan Penyidik KPK, Dahlan Iskan Dicecar RUPS Dalam Kasus Korupsi LNG
Penuhi Panggilan Penyidik KPK, Dahlan Iskan Dicecar RUPS Dalam Kasus Korupsi LNG

Dahlan tidak menapik akan terjadinya kasus korupsi, baik dilakukan secara personal maupun secara korporasi.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil Kesal dan Tantang KPPU Buktikan Penyelewengan Proyek Jargas Cisem 2
Menteri Bahlil Kesal dan Tantang KPPU Buktikan Penyelewengan Proyek Jargas Cisem 2

Bahlil menegaskan, tuduhan dugaan tersebut tidak seharusnya disebarkan tanpa dasar yang jelas.

Baca Selengkapnya
Hasto Usai Diperiksa KPK: Saya Tidak Kedinginan, Dapat Kopi dan Makan Gado-Gado
Hasto Usai Diperiksa KPK: Saya Tidak Kedinginan, Dapat Kopi dan Makan Gado-Gado

Hasto melanjutkan, dalam pemeriksaan dirinya membantah kenal baik dengan tersangka kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Usai Diperiksa KPK, Menteri KKP Trenggono Bantah Terima Aliran Dana Terkait Korupsi Telkom
Usai Diperiksa KPK, Menteri KKP Trenggono Bantah Terima Aliran Dana Terkait Korupsi Telkom

Pernyataan ini disampaikan Trenggono usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari dua jam.

Baca Selengkapnya
Ditahan karena Rugikan Negara Rp2,1 T, Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Seret Nama Dahlan Iskan
Ditahan karena Rugikan Negara Rp2,1 T, Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Seret Nama Dahlan Iskan

Sebelumnya, Dahlan Iskan mengklaim mengaku tak tahu menahu perihal pembelian gas alam cair itu.

Baca Selengkapnya
Menteri KKP Dicecar Soal Hubungannya dengan Anak Perusahaan BUMN Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa
Menteri KKP Dicecar Soal Hubungannya dengan Anak Perusahaan BUMN Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa

Menteri KKP menjelaskan peristiwa soal pengadaan barang dan jasa PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Baca Selengkapnya
Menteri KKP Trenggono usai Diperiksa 2,5 Jam: Saya Membantu KPK
Menteri KKP Trenggono usai Diperiksa 2,5 Jam: Saya Membantu KPK

Trenggono hanya menjelaskan perihal peristiwa kejadian korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Hasto Kristiyanto Buka Suara Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi DJKA: Ini Ujian Partai
Hasto Kristiyanto Buka Suara Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi DJKA: Ini Ujian Partai

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal pemanggilannya sebagai saksi di dugaan kasus korupsi DJKA

Baca Selengkapnya
Kecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi
Kecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi

“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan

Baca Selengkapnya
Kader PDIP Polisikan Pihak yang Jebak soal Gugatan SK Perpanjangan Kepengurusan
Kader PDIP Polisikan Pihak yang Jebak soal Gugatan SK Perpanjangan Kepengurusan

Pasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.

Baca Selengkapnya