DKPP Terima 237 Aduan Selama Januari hingga Pertengahan Agustus 2023, Paling Banyak di Sumut
Terbanya aduan di Sumut, posisi kedua ada Jawa Barat dan ketiga Aceh dengan 21 aduan.
Aduan yang diterima paling banyak terkait ketidakpuasan dalam proses rekrutmen penyelenggara pemilu.
DKPP Terima 237 Aduan Selama Januari hingga Pertengahan Agustus 2023, Paling Banyak di Sumut
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 237 aduan dugaan pelanggaran kode etik sejak Januari sampai 14 Agustus 2023. Dari data tersebut, Sumatera Utara menjadi provinsi pertama dengan jumlah aduan terbanyak, yaitu 45 laporan. Kemudian, di posisi kedua ada Jawa Barat sebanyak 28 aduan dan ketiga Aceh dengan 21 aduan.
"Di Jawa Barat lumayan agak besar ya. Yang terbesar masih Sumatera Utara. Terbesar. Disusul Aceh sekarang,"
kata Ketua DKPP Heddy Lugito kepada wartawan di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (22/8).
Heddy berujar, pada proses pemilu sebelumnya, Papua menjadi salah satu provinsi dengan aduan tinggi. Namun, kini, hanya terdapat sembilan laporan di Papua. "Dulu itu Papua terbesar. Sekarang, Papua sudah mulai turun karena kita teriak-teriak terus. Sudah mulai turun. Sekarang ganti, Sumatera Utara tertinggi," ujar Heddy.
Heddy mengungkapkan bahwa aduan yang diterima paling banyak terkait ketidakpuasan dalam proses rekrutmen penyelenggara pemilu.
"Keputusannya biasa mereka yang tidak lolos dan masih seputar itu. Meskipun ada beberapa (laporan) ya pada tahap yang menyangkut integritas penyelenggara tapi selama ini masih pada proses rekrutmen penyelanggara, baik itu ad hoc maupun sekarang Bawaslu kan sudah dilantik, pasti nanti ada pengaduan," jelas Heddy.
Lebih lanjut, dari 237 laporan itu, baru sekitar 100 aduan yang telah disidang DKPP.
"Artinya masih ada 100 sekian yang belum disidangkan. Ini nunggu antrean yang akan disidangkan juga. Jadi ya masih banyak. Ya semoga cepat-cepat selesai saja makanya kita sidangkan terus menerus setiap pekan,"
kata kata Ketua DKPP Heddy.
Merdeka.com