Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Harap Arab Saudi Gratiskan Perpanjangan Visa Umrah Jemaah Indonesia

DPR Harap Arab Saudi Gratiskan Perpanjangan Visa Umrah Jemaah Indonesia Diskusi Polemik Bahas Visa Umrah. ©2020 Merdeka.com/Titin Supriatin

Merdeka.com - Ribuan jemaah asal Indonesia gagal berangkat umrah ke Arab Saudi. Ini terjadi setelah Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menghentikan sementara visa umrah guna mencegah merebaknya wabah corona.

Anggota Komisi VIII DPR, Iskan Qolbi Lubis mendorong pemerintah segera membuka komunikasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi yang ada di Jakarta. Arab Saudi diharapkan membuat kebijakan baru dengan memperpanjang visa umrah jemaah Indonesia yang gagal berangkat tanpa biaya atau gratis.

"Kita akan bicara dengan kedutaan supaya yang sudah dapat visa karena lewat batas waktu itu nanti tidak bayar, gratis. Kita akan perjuangkan," kata Iskan di Kawasan Wahid Hasyim Jakarta, Sabtu (29/2).

Iskan meyakini Arab Saudi akan memberikan kemudahan bagi jemaah Indonesia yang gagal berangkat untuk memperpanjang visa umrah. Sebab, penghentian sementara visa umrah merupakan kebijakan mendadak yang diambil Arab Saudi.

"Ini kan Saudi juga paham karena kebijakan dia. Kita usahakan, kita usahakan, Insya Allah siap," ujarnya.

Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah, Joko Asmoro mengatakan Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi sudah membuka komunikasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Namun, hingga saat ini Arab Saudi belum memberikan kepastian soal perpanjangan visa umrah.

"Hanya saat ini belum dapat kepastian adalah masalah proses visa karena biaya visa cukup tinggi. Sekitar USD 195-200 untuk visa termasuk insurancenya," ujar Joko.

Joko khawatir masa berlaku visa bagi jemaah umrah segera berakhir. Apalagi masa berlaku visa umrah hanya 15 hari terhitung sejak ditertibkan oleh Arab Saudi.

"Setelah 15 hari langsung harus diperpanjang lagi. Nah ini yang belum dapat. Apakah mati atau setelah reschedule boleh diextend atau diperpanjang lagi," ucapnya.

Pelarangan sementara ibadah umrah oleh Pemerintah Arab Saudi berdampak pada penumpukan jemaah asal Indonesia. Sedikitnya, ada ribuan jemaah calon umrah yang tertahan akibat penutupan penerbangan jemaah umroh tersebut di Bandara internasional Soekarno-Hatta, kamis (27/2).

Pengurus travel umrah Tunas Rizky Semesta, Eko Sulistio menjelaskan, sebelumnya tidak pernah dikabarkan terkait penutupan penerbangan ke Arab Saudi.

"Sampai tadi pagi tidak ada kabar, kelompok terbang pertama kami sebanyak 30 orang sudah cek in, masukin bagasi, boarding, saat sudah di udara kira-kira baru sampai Lampung, kami terima kabar kalau penerbangan ke Madinah ataupun Jeddah ditutup," jelasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenag Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Dideportasi
Kemenag Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Dideportasi

Pemerintah Arab Saudi meminta jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Anna meminta kepada Asosiasi PPIU agar memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media.

Baca Selengkapnya
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Baca Selengkapnya
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi

Pemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.

Baca Selengkapnya
20.000 Jemaah Pemegang Visa Nonhaji Masih Berada di Arab Saudi
20.000 Jemaah Pemegang Visa Nonhaji Masih Berada di Arab Saudi

Sebanyak 20.000 pemegang visa nonhaji masih berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Mereka disinyalir berencana melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji.

Baca Selengkapnya
Arteri Dahlan dan Ashabul Kahfi Diamankan Askar, Ini Penyebabnya
Arteri Dahlan dan Ashabul Kahfi Diamankan Askar, Ini Penyebabnya

Arteria dan Ashabul Kahfi ketika dalam perjalanan menuju Masjidil Haram, mobil yang ditumpangi keduanya kembali dikejar Askar.

Baca Selengkapnya
Kerajaan Arab Saudi Minta Jemaah Umrah Segera Tinggalkan Mekkah, Ini Alasannya
Kerajaan Arab Saudi Minta Jemaah Umrah Segera Tinggalkan Mekkah, Ini Alasannya

Jemaah yang menggunakan visa umrah diminta meninggalkan Kota Mekkah menjelang ibadah haji

Baca Selengkapnya
Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji, Siap-Siap Dideportasi dan Tidak Bisa ke Arab Saudi Selama 10 Tahun
Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji, Siap-Siap Dideportasi dan Tidak Bisa ke Arab Saudi Selama 10 Tahun

Media Center Haji 2024 menemukan sejumlah WNI di Madinah yang berniat haji bukan bagian dari jemaah haji rombongan Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi

Rencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Baca Selengkapnya
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi

Visa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji Tak Gunakan Visa Resmi, Menag Yaqut: Ibadah Dianggap Tidak Sah
Jemaah Haji Tak Gunakan Visa Resmi, Menag Yaqut: Ibadah Dianggap Tidak Sah

Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mengeluarkan fatwa terkait visa resmi tersebut.

Baca Selengkapnya
34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia
34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia

3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah

Baca Selengkapnya