Dua Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid, Polisi Sebut Bisa Masuk Ranah Pidana
Merdeka.com - Sebuah video merekam peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Virus Corona atau Covid-19 di sebuah rumah sakit di kawasan Makassar, Sulawesi Selatan. Saat coba dilakukan konfirmasi, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo, membenarkan peristiwa itu.
Dia mengatakan, kejadian itu terekam pada Minggu 7 Juni 2020 malam.
"Kita prihatin dengan hal tersebut, karena pemahaman masyarakat akan penyebaran Covid ini bisa berdampak penyebaran ke masyarakat yang lain," tutur Ibrahim saat dikonfirmasi, Senin (8/6).
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
-
Apa yang disampaikan Kapolda Jateng kepada warga Sukolilo? 'Mulai sekarang di wilayah Sukolilo jangan takut Polisi, silahkan berbondong bondong ke kantor Polisi untuk menyelesaikan masalah apapun ' 'Saya tidak ingin lagi kalau di sini (wilayah Sukolilo, Pati) dicap tidak baik, karena di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum. Masih banyak masyarakat yang baik namun proses hukum tetap ditegakkan kepada oknum masyarakat yang melanggar hukum,' tambahnya.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
Ibrahim menyayangkan tindakan warga yang juga mengabadikan upaya pengamanan dari aparat TNI Polri saat kejadian malam itu. Padahal, jenazah PDP Corona memang perlu pengawasan lebih demi keamanan bersama.
"Dan seharusnya juga dipahami bahwa prosedur itu untuk melindungi masyarakat yang lebih luas atau kepentingan bersama masyarakat," jelas dia.
Sebelumnya juga sempat viral video jenazah PDP covid-19 diambil paksa keluar dari ruangan rumah sakit oleh pihak keluarga. Peristiwa itu terjadi di Rumah Sakit (RS) Dadi, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Makassar.
Jenazah pasien merupakan warga Makassar berjenis kelamin laki-laki. Dia adalah rujukan dari RS Akademis yang dirawat sejak, Senin (1/6).
Dia dinyatakan pasien PDP Covid-19 dan dirujuk ke RS Dadi, Selasa (2/6/2020) pukul 21.00 Wita. Pasien itu dimasukkan ke ruang Intensive Care Unit (ICU). Rabu siang, (3/6/2020) sekitar pukul 15.00 wita, pasien tersebut meninggal dunia.
Polisi akan Proses
Mengacu pada dua peristiwa itu, Ibrahim mengatakan ulah warga tersebut termasuk melanggar pidana.
"Itu pidana," tutur Ibrahim.
Menurut Ibrahim, pihaknya akan mengusut kasus tersebut. Sebab, upaya penanganan penyebaran virus Corona masih menjadi langkah ekstra keras yang dilakukan seluruh elemen masyarakat.
"Akan kita proses. Apalagi ini berdampak kepada masyarakat," jelas dia.
Ibrahim mengaku prihatin dengan aksi warga yang malah terkesan tidak memedulikan keselamatan masyarakat lainnya.
"Seharusnya juga dipahami bahwa prosedur itu untuk melindungi masyarakat yang lebih luas atau kepentingan bersama masyarakat," kata Ibrahim menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BA tewas diduga akibat dianiaya dua personel Polresta Palu yakni Bripda CH dan Bripda M.
Baca SelengkapnyaKapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.
Baca SelengkapnyaKompolnas telah menerima paparan penanganan kasus, melihat tempat kejadian perkara (TKP) di ruang tahanan dan mewawancarai beberapa tahanan yang menjadi saksi.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menegaskan, polisi harus mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dalam setiap menjalankan tugasnya, termasuk saat patroli.
Baca SelengkapnyaDalam rapat, anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar, Rikwanto menyampaikan pesan.
Baca SelengkapnyaPada saat kejadian, AKP Dadang memakai pistol jenis HS untuk menghabisi nyawa AKP Ryanto.
Baca SelengkapnyaSebanyak tujuh tersangka sudah ditangkap. Sementara satu orang inisial S masih buron.
Baca SelengkapnyaKomisi III kembali menyinggung kasus tewasnya tahanan di Polres Kota Palu.
Baca SelengkapnyaSigit juga memerintahkan agar memberikan hukuman yang berat terhadap Dadang karena dianggap telah mencederai institusi Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut kini ditangani penyidik Propam Polda Sulbar.
Baca SelengkapnyaPropam Polri akan mengawasi selama proses penyelidikan dilakukan timsus Polda Kaltara.
Baca Selengkapnya