Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua Pemuda Retas Website Pemprov Jatim dan ITS untuk Tampilkan Situs Judi

Dua Pemuda Retas Website Pemprov Jatim dan ITS untuk Tampilkan Situs Judi Pelaku peretasan website Pemprov jatim dan ITS. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua pemuda peretas website resmi Pemprov Jatim dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, diringkus polisi. Uniknya, kedua orang tersebut sengaja meretas website itu untuk meningkatkan konten perjudian.

Kedua pemuda yang ditangkap itu adalah Agus Tiyadi (27) asal Dusun Sinabe, Mundu, Cirebon dan Dendi Syaimam alias Muhammad Acil alias Mister Cakil (23) asal Legok, Tangerang, Banten. Keduanya ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, mereka telah terbukti melakukan peretasan website Pemprov Jatim dan ITS untuk dijadikan sebagai sarana meningkatkan Search Engine Optimization (SEO) konten perjudian, dengan menyusupkan file ekstensi.

"Mereka menyusupkan file ekstensi atau backdoor di website yang menjadi target para pelaku untuk melakukan hacking," kata Dirmanto, Rabu (31/5).

Hal senada disampaikan oleh Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman. Dia menyatakan, peretasan tersebut dilakukan tersangka pada Februari 2023. Akibat peretasan itu, website pascasarjana tersebut mengalami gangguan ketika diakses muncul tampilan judi slot88.

"Bermula dari laporan ITS, bahwa situs resmi program pascasarjana ITS ini diretas pada Februari 2023. Kemudian, tim melakukan penyelidikan kurang lebih satu bulan dan akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka AT di Cirebon," tambahnya.

Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya mengerucut kepada Mister Cakil yang merupakan satu jaringan dengan Agus. Hasil pendalaman polisi, Dendi dan Agus rupanya berkolaborasi meretas situs milik Pemprov Jatim.

"AT telah melakukan peretasan ratusan situs atau sub domain, baik pemerintahan maupun swasta. Salah satunya juga situs milik Pemprov Jatim bersama Mister Cakil," lanjutnya.

Diketahui, Agus Tiyadi ditangkap pada 28 Maret 2023 di rumahnya. Sedangkan, Mister Cakil ditangkap pada 7 Mei 2023 di rumahnya sepulang dari Kamboja. Setelah ditangkap, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolda Jatim untuk diproses lebih lanjut.

Pengakuan tersangka pada petugas, Agus menyatakan mendapat keuntungan sebesar Rp200 ribu dari menjual website yang sudah tertanam sistemnya. Sedangkan, Cakil yang juga admin website perjudian di Kamboja sekaligus sebagai peretas website mendapat gaji Rp10 juta per bulan.

"Per sub domain yang berhasil diretas, AT mendapat bayaran sebesar Rp200 ribu. Sedangkan, Mister Cakil sebagai admin website judi di Kamboja ini mendapat gaji Rp10 juta per bulan," tandasnya.

Sementara, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Kominfo Jatim Achmad Fadlil Chusni mengimbau, pemilik website harap memperhatikan memprioritaskan keamanan tanpa celah untuk menutup akses hacker melakukan upaya peretasan.

"Waspada terhadap aplikasi. Mungkin pada saat hacker masuk, itu memanfaatkan upload file. Harusnya itu dibatasi, mereka memanfaatkan celah dan di situ dititipkan yang namanya backdoor," pungkasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa empat unit ponsel, dua perangkat komputer rakitan dan dua laptop rakitan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat UU nomot 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ironi Dua Pelajar di Sumsel jadi Promotor Judi Online, Diimingi Upah Rp1 Juta
Ironi Dua Pelajar di Sumsel jadi Promotor Judi Online, Diimingi Upah Rp1 Juta

Ironi Dua Pelajar di Sumsel jadi Promotor Judi Online, Diimingi Upah Rp1 Juta

Baca Selengkapnya
2 Pelajar Promosikan Judi Online dan Tawuran, Sekali Posting Raup Rp300 Ribu
2 Pelajar Promosikan Judi Online dan Tawuran, Sekali Posting Raup Rp300 Ribu

Keduanya terancam enam tahun pidana penjara. Keduanya telah ditahan.

Baca Selengkapnya
Modus Sindikat Judi Online Bermarkas di Apartemen di Jakbar, Retas Situs Pemerintahan untuk Promosi
Modus Sindikat Judi Online Bermarkas di Apartemen di Jakbar, Retas Situs Pemerintahan untuk Promosi

Sindikat ini beraksi dengan meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk mempromosikan judi online.

Baca Selengkapnya
Sindikat Judi Online di Jakbar Retas Situs Pemerintah Masuk Jaringan Kamboja
Sindikat Judi Online di Jakbar Retas Situs Pemerintah Masuk Jaringan Kamboja

"Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online Kamboja," kata Andri

Baca Selengkapnya
Waspada, Kejahatan Pemerasan Pakai Modus Meretas Akun Instagram
Waspada, Kejahatan Pemerasan Pakai Modus Meretas Akun Instagram

Masyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.

Baca Selengkapnya
Pejabat KOI Diperas 2 Pemuda Usai Akun WhatsApp dan Intagram Diretas, Ini Krolonoginya
Pejabat KOI Diperas 2 Pemuda Usai Akun WhatsApp dan Intagram Diretas, Ini Krolonoginya

Pelaku berhasil meretas akun WhatsApp dan Instagram korban dengan modus menyebarkan link ke facebook dan Instagram.

Baca Selengkapnya
Sindikat Judi Online di Apartemen Jakbar Retas 855 Situs dari Pemda hingga Universitas
Sindikat Judi Online di Apartemen Jakbar Retas 855 Situs dari Pemda hingga Universitas

Kelompok ini kemudian mengubah tampilan website atau dikenal dengan istilah defacing.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Ringkus Dua Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi
Polisi Kembali Ringkus Dua Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Kedua pelaku ditangkap bukan di Jakarta. Namun, mereka akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta malam ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi
Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Hingga saat ini sudah ada 15 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Judol

Baca Selengkapnya
Dua Selebgram Tergiur Promosikan Judi Online, Berujung Masuk Bui
Dua Selebgram Tergiur Promosikan Judi Online, Berujung Masuk Bui

Mereka mengaku tergiur dengan imbalan yang diterima.

Baca Selengkapnya
Bandar hingga Admin Judi Online di Depok Diringkus, Pelaku Beli Software dari Thailand
Bandar hingga Admin Judi Online di Depok Diringkus, Pelaku Beli Software dari Thailand

Lima pelaku merupakan admin situs judi online (judol) diamankan jajaran Polres Metro Depok. Kelima pelaku adalah CP (22), TZHN (20), MK (21), R (21) dan HIR

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Modus Baru Para Pelaku Judi Online Menyiasati Pemblokiran
Polri Bongkar Modus Baru Para Pelaku Judi Online Menyiasati Pemblokiran

Polri membongkar modus baru pelaku judi online dengan menawarkan berbagai janji manis untuk menjerat para pemain.

Baca Selengkapnya