Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Siswi, Kepala Sekolah SMP Kejuruan Ditangkap
Merdeka.com - Polisi menangkap seorang pria, DT (58) dengan dugaan kasus asusila terhadap anak bawah umur usia 14 tahun yang duduk di bangku kelas 3 SMP di Samarinda, Kalimantan Timur. Belakangan diketahui DT adalah Kepala salah satu SMK di kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Kasus itu terbongkar 4 Oktober 2022 dan pelaku DT akhirnya diamankan sehari kemudian, 5 Oktober 2022 di salah satu hotel di Samarinda.
"Iya benar, pelaku sudah diamankan. Iya (pelaku adalah kepala SMK di PPU). Detilnya silakan ke Kapolsek (Kapolsek Samarinda Kota AKP Jajat Sudrajat)," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dikonfirmasi merdeka.com, Senin (10/10).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
Pada 4 Oktober, orangtua korban mendapatkan kabar putrinya tidak masuk sekolah. Setelah dicari, orangtua menemukan anaknya ada di kawasan Palaran. Di situ terungkap korban mengaku usai berjalan bersama seorang pria, DT. Kontan orangtua tidak terima dan melapor ke kepolisian.
"Sudah diamankan di Polsek Samarinda Kota," ungkap Kapolsek Samarinda Kota AKP Jajat Sudrajat.
Penyelidikan polisi mengungkap DT adalah seorang kepala SMK di PPU. Tidak hanya berbuat cabul, DT juga juga menyetubuhi korban.
"Enam kali pelaku mencabuli korban dan dua kali menyetubuhi korban di dua hotel berbeda di Samarinda," jelasnya.
Diketahui juga korban dan pelaku berkenalan melalui MeChat hingga bertukar nomor Ponsel. Polisi memastikan, korban tidak menawarkan diri kepada korban. Melainkan bujuk rayu pelaku berhasil memperdaya dan menipu korban dengan iming-iming uang tunai.
"Setiap bertemu korban, pelaku memberikan uang Rp 450 ribu sampai Rp 500 ribu dengan alasan untuk keperluan sehari-hari," terang Jajat.
Dalam kasus itu polisi di antaranya mengamankan barang bukti pakaian korban. Penyidik menjeratnya dengan Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaSeorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaKapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes saat dikonfirmasi atas pelaporan anak buahnya itu pun membenarkannya.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa 14 saksi dalam kasus bullying yang menimpa siswi SMP Al Basyariah
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Gorontalo menetapkan tersangka kepada guru yang berhubungan badan dengan siswinya.
Baca Selengkapnya