Edarkan pil koplo pada pelajar, petani di Madiun dibekuk polisi
Merdeka.com - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun, Jawa Timur, menangkap seorang pengedar pil penenang jenis LL atau koplo yang biasa menjual barang terlarang tersebut di kalangan pelajar.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun AKP Basuki Dwi Koranto di Madiun, Rabu mengatakan tersangka adalah Riyanto alias Rindu (30), warga Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun. Kesehariannya, pelaku bekerja sebagai petani di desa setempat.
"Tersangka ditangkap polisi pada tanggal 27 Oktober lalu. Saat itu, ia sedang bertransaksi pil koplo di pinggir jalan desa di wilayah Pilangkenceng dengan konsumennya," ujar AKP Basuki kepada wartawan, seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/10).
-
Bagaimana cara pengedar Pil Koplo mendapatkan barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dijual oleh pengedar Pil Koplo? Dari tangan pelaku polisi menyita ribuan butir pil koplo yang hendak dijual ke semua kalangan.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Di mana pengedar Pil Koplo membeli barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
Menurut dia, dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 35 butir pil koplo yang disimpan dalam bungkus rokok. Juga diamankan dua buah telepon genggam milik tersangka.
Dalam melancarkan aksinya, pil penenang tersebut dijual dalam bentuk paket yang berisi 35 butir dengan harga Rp50.000 per paketnya.
Adapun, modus yang dilakukan tersangka adalah menjual pil berwarna putih dan berlogo LL itu melalui pesan singkat (SMS) ke sejumlah kenalannya. Baik kenalan dari kalangan umum maupun pelajar.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 197 dan atau 196 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp 1,5 miliar.
AKP Basuki menambahkan, peredaran pil LL atau koplo di wilayah Kabupaten Madiun masih marak. Biasanya memang menyasar para pelajar dengan paket yang murah.
Saat dikonsumsi, pil tersebut akan membuat pikiran seseorang menjadi tenang, merasakan sensasi mabuk, dan malas untuk beraktivitas.
Namun, jika pil tersebut dikonsumsi tanpa dosis yang tepat dalam jangka waktu panjang, maka dapat merusak kesehatan. Untuk itu, penggunaannya harus diawasi oleh dokter dan tidak diedarkan secara bebas.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca SelengkapnyaPabrik obat-obatan terlarang menjadi target manifestasi di wilayah Jateng karena jumlah generasi muda dan penduduknya sangat besar.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaDiamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak
Baca SelengkapnyaAksinya itu viral setelah korban mengunggah video rekaman CCTV ke media sosial
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui bahwa ia merupakan kurir dan sabu tersebut milik seorang pria berinisial AB.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaSebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca Selengkapnya