Farel, pengemudi Mercy yang tabrak separator positif narkoba
Merdeka.com - Polres Jakarta Pusat telah memeriksa pengemudi dan penumpang mobil Mercedes Benz B 8018 WW yang menabrak separator busway di Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (20/10) pagi kemarin. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis putau, dan jarum suntik yang masih menancap di lengan kanan pengemudi.
"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu plastik klip berisikan serbuk putih cokelat narkotika jenis putau dengan berat 0,0578 gram, dua insulin bekas pakai, serta satu unit mobil dengan nomor polisi B 8018 WW merek Mercedes Benz warna abu-abu muda," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, AKBP JR Sitinjak, di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (21/10).
Sitinjak menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Pusat pada 20 Oktober 2013 pukul 07.30 WIB. Dalam laporan dinyatakan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh penyalahgunaan narkotika.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Sintinjak menjelaskan, setelah mendengar kabar tersebut ia meminta satuan yang sedang piket, Kanit II yang dipimpin oleh IPTU Melano P Samones untuk melakukan penyidikan di tempat kejadian perkara, di depan Kenari Mas Jl Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat.
"Mobil ditemukan berhenti menabrak separator Busway. Dalam mobil tersebut ditemukan dua orang tidak sadarkan diri dengan posisi jarum suntik masih tertancap di lengan tangan sebelah kanan di masing-masing tersangka," ungkap Sitinjak.
Setelah siuman, FR dan ABD akhirnya mengakui bahwa mereka memiliki narkotika jenis putau tersebut milik mereka. Pasalnya pihak kepolisian menunjukkan barang bukti seberat 0,0578 gram itu di hadapan mereka.
"Dari tes urine, keduanya juga terbukti positif narkotika," ungkap Sitinjak.
Kedua tersangka, FR dan ABD melanggar Pasal 112 (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Mereka diancam pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun, serta dendan minimal 800.000.000 rupiah dan maksimal 8.000.000.000 rupiah. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu menyebabkan sejumlah orang luka dan banyak kendaraan rusak karena ditabrak.
Baca SelengkapnyaTemuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap urine sang sopir.
Baca SelengkapnyaSopir yang diduga mengendarai mobil secara ugal-ugalan itu pun disebut dalam kondisi mabuk.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan JFN (24), sebagai tersangka setelah menabrak sejumlah pengendara di Tangerang
Baca SelengkapnyaPengemudi yang positif mengonsumsi sabu-sabu itu juga telah ditahan di Mapolres Metro Tangerang Kota.
Baca SelengkapnyaSeptian Uki Wijaya (39), sopir mobil Mercy dengan nopol L1725 FH juga dikenakan pasal berlapis.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaTidak saja fakta-fakta yang telah diungkapkan Kepolisian, tapi juga cerita dari informasi media sosial yang bertebaran luas hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaMobilnya kemudian menabrak lagi Pagar Kantor Dinas Peternakan dan Hewan Provinsi Riau yang berada di seberang Jalan.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaMobil Fortuner sengaja menabrak emak-emak di rest area 379 A Tol Batang-Semarang
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan penggeledahan ditemukan psikotropika atau narkoba jenis Hexymer di dalam mobil.
Baca Selengkapnya