Gara-Gara Sarung, Pegawai Kontrak RSUD Diamankan di Lapas Kediri
Merdeka.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas, Kamis (8/12). Barang terlarang berupa HP dan narkoba tersebut disimpan di dalam sarung kemasan yang bersegel. Barang dibawa oleh Y, pegawai kontrak di RSUD Gambiran Kota Kediri.
Penggagalan bermula saat petugas operator X Ray memeriksa barang titipan untuk salah satu warga binaan, kemudian ditemukan visual mencurigakan yang diduga barang elektronik handphone.
Petugas kemudian membuka bungkusan sarung yang masih dikemas rapi tersebut, dan didapati sejumlah bungkusan lakban berwarna coklat.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Kemudian Kalapas Kediri M Hanafi didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kediri, Ario Galih M dan petugas Polres Kediri Kota membuka bungkusan terhadap barang yang dicurigai tersebut. Setelah dibuka ternyata isinya HP, earphone dan pil LL.
"Untuk proses selanjutnya kita serahkan ke pihak Satreskoba Polres Kediri Kota, terima kasih kepada Pak Kapolres dan jajaran khususnya kepada anggotanya yang membantu kami, yang bersinergi dengan kami dalam memerangi narkoba," jelas Hanafi.
Pelaku pengiriman merupakan perempuan berinisial Y saat ini sudah diamankan, dan dimintai keterangan.
Y adalah pegawai kontrak di RSUD Gambiran Kota Kediri. "Iya benar Y adalah pegawai kontrak di RSUD Gambiran Kota Kediri. Kami menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian," kata Humas RSUD Gambiran Nitra Sari.
Seperti diketahui, maraknya selundupan di Lapas Kelas II A Kediri ini sebagai reaksi atau dampak dari peninggian dari kawat berduri yang sebelumnya telah dilakukan oleh Lapas Kediri beberapa hari yang lalu.
Sebelumnya di Lapas Kediri memang marak adanya lemparan barang terlarang ke dalam Lapas.
"Langkah kami dari maraknya lemparan barang terlarang ke dalam Lapas melalui tembok luar tersebut, akhirnya kita melakukan peninggian kawat tembok keliling. Dengan harapan tidak ada lagi lemparan dari tembok luar Lapas yang dapat menimbulkan gangguan kamtib," jelas Hanafi.
Hanafi juga menambahkan bahwa modus yang digunakan memang beragam dan banyak caranya. "Jika tidak bisa lewat lemparan, pasti lewat jalan lain, salah satunya dengan modus seperti ini," pungkas Hanafi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaTerbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaSubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya