Gara-Gara Warisan, Ibu Lumpuh di Bekasi Dilaporkan 5 Anak Kandungnya ke Polisi
Merdeka.com - Seorang ibu dilaporkan anak kandungnya hanya gara-gara harta warisan. Cerita pilu ini terjadi di Kampung Gudang Hu’ut, RT03 RW03 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Ibu bernama Rodiah (72) dilaporkan oleh lima anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi atas dugaan penggelapan.
Rodiah diantar tiga anaknya ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (29/11) kemarin. Ia datang menggunakan kursi roda karena kedua kakinya lumpuh lantaran penyakit stroke.
Rodiah tak menyangka anak kandungnya yang telah ia besarkan telah melaporkannya ke polisi hanya karena ingin warisan. Anak-anaknya menuduh ia menggadaikan sertifikat tanah seluas 9.000 m2.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Bagaimana wasiat bisa menyiksa anak? 'Habis ngomong begitu, mati beneran. Lihatnya bagus, cuman tak tahunya apa? Nyiksa anak,' tegasnya.
-
Apa contoh wasiat yang menyiksa anak? 'Anak waktu mau jual tanah, laku Rp20 miliar, mikir dia, Rp20 miliar mau dikasihkan, wah setan mulai masuk,' katanya.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Mengapa orang disiksa dengan roda hukuman? Teknik penyiksaan ini pada masa lalu kemungkinan umumnya dipakai untuk menghukum orang-orang yang dituduh dengan kejahatan berat. Akan tetapi, di wilayah Italia utara, hukuman semacam ini bahkan bisa diberikan pada orang yang dianggap sebagai penyebar wabah pes, dugaan yang disematkan pada pria ini.
-
Siapa yang sering melakukan kekerasan pada anak? Sayangnya, sering kali kekerasan ini dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk orang tua mereka.
"Sakit saya Sonya (anak pertama Rodiah), ibu dilaporkan ke Mabes, ke Polda, dan terakhir di Polres. Padahal kaki begini saya dilaporkan. Katanya ibu gadein tanah sebesar Rp500 juta," katanya, Kamis (2/12).
Diteror Sejak Suami Meninggal
Selain dilaporkan ke polisi, Rodiah juga mengaku seringkali mendapat perlakukan yang kurang enak dari lima anak kandungnya. Seperti diteror dan dipaksa tanda tangan.
"Anak ibu ada delapan, yang tiga ikut sama Ibu, yang lima itu yang sering teror ibu. Rumah ibu ditimpukin batu, sampai ibu dipaksa tanda tangan," katanya.
Perlakuan lima anak Rodiah tersebut terjadi sejak suaminya meninggal dunia. Bahkan kata dia, saat pihak keluarga menggelar tahlilan hari ketiga suaminya, kelima anaknya secara diam-diam mengambil surat tanah yang ia simpan.
"Lima anak saya yang melaporkan saya, Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi sama Sopyana," ucap Rodiah sambil menangis.
Selain fisik yang sudah menua dan sakit-sakitan, Rodiah juga kini trauma. Ia seringkali merasa takut ketika mendengar suara pintu rumahnya diketuk. Ia takut didatangi kelima anaknya karena sering diancam.
"Ibu mah pasrah udah mau diapain juga. Ibu punya Allah SWT. Ibu serahkan semua nasib ibu," ucap Rodiah sambil mengusap air matanya.
Berdasarkan laporan polisi, Rodiah dilaporkan oleh anak pertamanya Sonya Susilawati dengan tuduhan pasal 372 KUHP dan atau pasal 385 KUHP tentang penggelapan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.
Baca SelengkapnyaDalam video yang beredar, anak itu memakai baju kaos berwarna merah. Sejumlah warga membantu menenangkan anak tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban dari kebejatan para pelaku itu ada 4 orang anak.
Baca SelengkapnyaTragis Nasib Pelajar di Gowa, Diperkosa Ayah Lalu Dicekoki Obat Aborsi Berkali-Kali
Baca SelengkapnyaSelama mengontrak itu diketahui Panca sama sekali tidak memberikan indentitas berupa KTP atau KK kepada ketua RT setempat.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu diungkap sang ibu kandung. Kedua orang tua tersebut disebut-sebut telah pisah
Baca SelengkapnyaMotif keduanya menganiaya RS karena sakit hati anak dari MS yang merupakan istri RS dilaporkan ke polisi karena berselingkuh.
Baca SelengkapnyaOrang tua korban sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.
Baca SelengkapnyaKeenam orang yang ditetapkan tersangka adalah, I, T, S, L, A, dan Y
Baca SelengkapnyaHasilnya, semua korban tewas akibat benda tumpul, bukan senjata tajam. Luka bekas pukulan itu utamanya paling dominan berada di kepala.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca Selengkapnya