Gubernur Bali Batasi Aktivitas di Objek Wisata Buntut Lonjakan Kasus Covid-19
Merdeka.com - Kendati kasus Covid-19 di Bali kian meningkat dalam beberapa hari ini. Gubernur Bali Wayan Koster belum berencana menutup kembali obyek wisata.
Namun, pihaknya memilih untuk melakukan pembatasan di pusat-pusat yang menjadi keramaian seperti di obyek-obyek wisata serta fasilitas publik yang ramai dikunjungi.
"Kita akan berlakukan pembatasan ke tempat-tempat wisata termasuk juga pusat-pusat keramaian. Karena ternyata itu menjadi klaster baru. Seperti lapangan di Renon, dan (Lapangan) Puputan itu saya minta juga supaya ditutup sementara," kata Koster, di Denpasar, Bali, Senin (14/9).
-
Apa yang bikin warga resah? Momen teror suara ketuk puntu rumah yang terekam di kamera CCTV ini bikin warga sekitar resah.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Bagaimana Kota Medan mengajak warga ikut normalisasi? 'Nah, bapak dan ibu camat, kalau bisa ajak masyarakatnya berpartisipasi dalam kegiatan itu. Jadi, ini tujuannya untuk mengedukasi dan agar tidak ada kesan yang membenarkan bahwa masyarakat boleh membuang sampah ke sungai, nanti dibersihkan oleh pemerintah. Bukan, bukan itu. Kita bangkitkan sama-sama kesadaran masyarakat, ' pesannya.
-
Apa yang dilakukan warga Jateng untuk nobar? Pada momen ini, lapisan masyarakat dari berbagai daerah di Tanah Air menggelar acara nonton bareng (nobar), begitu pula warga di Provinsi Jawa Tengah. Mereka rela bergadang dan berkumpul di titik-titik nobar untuk bisa merasakan keseruan dan menjadi saksi sejarah atas lolosnya Timnas Indonesia U-23 ke semifinal Piala Asia.
-
Siapa yang mengancam warga? 'Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,' ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Siapa yang meminta peran aktif Pemda? Menteri ATR/BPN Minta Peran Aktif Pemda dalam Proses Sertifikasi Aset
Ia juga menyampaikan, bahwa untuk kunjungan ke pantai juga akan dibatasi dan dikendalikan. Sehingga, tidak terjadi penularan Covid-19. "Pantai, kita kendalikan dan dibatasi," imbuhnya.
Untuk kunjungan wisatawan domestik, pihaknya masih tetap membuka pintu. Namun, untuk aktivitas ke destinasi wisata di Bali akan dibatasi. Kemudian, bagi para warga yang masih membandel tidak mau dibatasi akan ada petugas Desa Adat yang akan bertindak.
"Masih tetap berlaku (wisatawan domestik). Tapi aktivitas destinasi wisata kita batasi, ada pembatasan. (Kalau membandel) Desa Adat yang bertindak dan polisi kewajibannya," ujar Koster.
Sementara untuk hari ini, angka positif Covid-19 di Bali bertambah 86 orang. Sehingga, secara kumulatif menjadi 7.312 orang diantaranya 7.287 WNI dan 25 WNA.
Sementara, untuk pasien positif Covid-19 yang sembuh bertambah 91 dan secara kumulatif 5.782 orang diantaranya 5.762 WNI dan 20 WNA. Kemudian, untuk pasien positif yang meninggal hari ini 5 orang sehingga total menjadi 179 orang diantaranya 177 WNI dan 2 WNA.
Kemudian, untuk pasien positif Covid-19 yang masih dirawat 1.351 orang diantaranya 1.348 WNI dan 3 WNA. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya tidak dibenarkan mengubah aturan itu.
Baca SelengkapnyaKebijakan yang disiapkan juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaLuhut mengaku tak akan rugi jika kehilangan 5.000 turis bermasalah di Bali.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaLuhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri menyinggung pengelolaan pariwisata Bali yang tidak terkontrol.
Baca SelengkapnyaHal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaAdanya moratorium diharapkan dapat menertibkan para investor asing yang membangun vila.
Baca SelengkapnyaSurat terkait kebijakan ini sudah disampaikan ke pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga bakal melakukan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan.
Baca Selengkapnya