Guru tersangka penipuan investasi puluhan miliar dibekuk polisi
Merdeka.com - Gelar seorang guru yang seharusnya menjadi teladan justru malah banyak yang tersandung masalah. Buktinya terjadi pada Choirida (34), seorang guru SMK Jaya Wisata Banyumanik Semarang, yang berhasil diringkus polisi atas kasus penipuan investasi bisnis paket souvenir Lebaran yang nilainya mencapai lebih dari satu miliar rupiah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Wika Hardianto di Semarang, Rabu, mengatakan, baru ada dua korban yang mengadu menjadi korban penipuan tersangka.
Sebelumnya, Kris Dian Liston warga Bayan, Kabupaten Purworejo kehilangan uang Rp 45 miliar uang yang diinvestasikan ke dalam bisnis tersangka.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang mengembalikan uang Rp40 miliar? 'Telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp40 miliar,' tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
"Ada korban lain warga Banyumanik, Semarang, yang melapor telah tertipu hingga Rp 1,7 miliar," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, Ajun Komisaris Besar Wika Hardianto, seperti dikutip Antara, Rabu (23/7).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ternyata cukup banyak korban yang tertipu, namun belum melapor.
Menurut dia, rata-rata korban penipuan tersebut merupakan ibu rumah tangga. Ia menjelaskan, pelaku meyakinkan korbannya dengan berbekal surat-surat yang isinya perjanjian kerja sama dengan PT Dua Kelinci tentang pemesanan souvenir dengan nilai Rp7,3 miliar.
Pelaku juga menjanjikan keuntungan sebesar tujuh hingga 12 persen per empat hari.
"Sebenarnya tidak masuk akal, tapi para korban ini percaya," katanya.
Ia mengimbau para korban yang juga menjadi korban penipuan untuk segera melapor ke kepolisian. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaPeranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,
Baca SelengkapnyaPWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.
Baca SelengkapnyaGuru tersebut menjual sedikitnya 26 unit komputer dan beberapa barang elektronik lainnya milik sekolah
Baca SelengkapnyaAde Ary melanjutkan, korban diarahkan mengunduh salah satu aplikasi tranding.
Baca SelengkapnyaNamun bisnis mandek pada bulan 9 sampai 12. Ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak dibayarkan.
Baca SelengkapnyaAtas kejadian ini orang tua yang tertipu mengalami kerugian hingga Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaPutra ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand pada Sabtu (27/1).
Baca SelengkapnyaRekening Panji Gumilang telah dibekukan oleh polisi. Dalam waktu dekat penyidik akan menerima data dari rekening itu.
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaAdapun soal hitungan kerugian keuangan negara dari kasus korupsi komoditas timah sejauh ini masih dalam perhitungan
Baca Selengkapnya"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"
Baca Selengkapnya