Hentikan Mobil Minibus di Malang, Bea Cukai Temukan Jutaan Rokok Ilegal
Merdeka.com - Bea Cukai Malang menangkap sebuah mobil minibus yang tengah mengangkut 59 karton atau 1.711.000 batang rokok ilegal. Patroli petugas menjaring mobil tersebut saat melintasi Jalan Raya Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
"Hasil pemeriksaan tersebut didapati Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BMC HT) Jenis SKM (Sigaret Kretek Mesin) atau rokok ilegal batangan, sebanyak 59 karton dengan total 1.711.000 batang," kata Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo dalam keterangannya, Rabu (4/01).
Gunawan menyampaikan bahwa patroli tersebut merupakan kegiatan rutin dengan sasaran jasa ekspedisi dan jalur distribusi rokok ilegal. Saat itu Bea Cukai Malang juga menggelar pemeriksaan sebuah jasa ekspedisi di Jalan Kristalan, Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
-
Pelanggaran apa yang dilakukan mobil merah? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Bagaimana mobil merah melakukan pelanggaran? 'Dari rekaman CCTV, kendaraan itu putar balik di KM 82 dan melawan arah.'
-
Dimana truk itu berhenti? Truk baru dapat berhenti di Tugu Adipura setelah menabrak tugu yang terletak di tengah jalan.
-
Kenapa truk itu dihukum? 'Kita kenakan pasal 311 ayat 3 karena ini korbannya luka ringan,' ujarnya.
Hasil pemeriksaan di ekspedisi juga ditemukan pengiriman BKC HT jenis SKM atau rokok ilegal dengan berbagai merek sebanyak 660 bungkus, dengan total 13.200 batang tanpa dilekati pita cukai.
"Tim juga melakukan sosialisasi dan imbauan kepada jasa ekspedisi agar tidak menerima pengiriman atau melakukan jual beli Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) / rokok ilegal," tegasnya.
Hasil penindakan tersebut, total perkiraan nilai barang mencapai Rp2.163.871.000,00 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1.153.489.800,00.
Barang hasil sitaan saat ini dibawa ke KPPBC TMC Malang guna menjalani proses lebih lanjut.
"Di Tahun 2023 ini, Bea Cukai Malang akan terus aktif melakukan pengawasan dan penindakan atas peredaran rokok ilegal demi mewujudkan fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector dan Revenue Collector," tegasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaPenggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen
Baca SelengkapnyaMobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaAwalnya, Tim Bea Cukai Kudus memperoleh informasi adanya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Kabupaten Jepara
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi intelijen
Baca SelengkapnyaPetugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca SelengkapnyaPetugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal
Baca SelengkapnyaMulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember
Baca Selengkapnya