Imigrasi Banjarmasin tangkap 10 WNA China di rumah penduduk
Merdeka.com - Petugas Kantor Imigrasi Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menangkap sepuluh orang warga negara asing asal China saat berada pada salah satu rumah penduduk di Kota Banjarbaru, Sabtu siang. Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Banjarmasin Mulyadi membenarkan ditahanya 10 WNA asal China tersebut.
"Mereka kami tangkap Sabtu siang sekitar pukul 13.00 WITA pada sebuah rumah di Jalan Purnawirawan Kelurahan Palam Tanggul Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru," katanya, Sabtu (28/1).
Dia mengatakan penangkapan 10 WNA terdiri dari sembilan orang laki-laki dan satu perempuan itu dibantu petugas Kepolisian Sektor Banjarbaru Timur. Disebutkan sepuluh warga Tiongkok itu yakni; Zhao Hutmei (perempuan), Song Liujie, Feng Bobo, Zhang Wei, Zhang Zhihui, Zhao Hongying, Liu Min, Min Yihong, Hu Juntang, dan Ma Yingying.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
Penangkapan dilakukan petugas tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin dipimpin Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Mulyadi.
"Saat ditangkap petugas, mereka tidak bisa berbahasa Indonesia itu tidak bisa memperlihatkan dan menyerahkan dokumen perjalanan atau izin tinggal," ucap Mulyadi.
Sesuai peraturan sepuluh orang asing yang diduga sudah menyalahi prosedur hukum itu diberikan tindakan pendetensian dan ditempatkan di Kantor Imigrasi Km 22 Banjarbaru.
"Mereka ditindak pendetensian karena diduga sementara melanggar undang-undang keimigrasian. Seluruhnya ditempatkan di ruangan detensi Kantor Imigrasi Banjarmasin," ujarnya.
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui tujuan keberadaan mereka termasuk melakukan kegiatan apa saat berada di kota setempat.
"Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap tujuan dan kegiatan apa yang mereka lakukan. Semuanya tertuang dalam berita acara yang kami siapkan," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaRumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca SelengkapnyaLY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.
Baca SelengkapnyaDua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca SelengkapnyaDelapan imigran gelap ini berangkat dari Bangladesh ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara hingga tiba ke Kabupaten Belu, NTT.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaApabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.
Baca Selengkapnya