Iming-Iming akan Menikahi, Pria 36 Tahun Cabuli Pacar yang masih ABG
Merdeka.com - Kaburnya FLS (16), warga Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur, dari rumah pamannya menjadi petaka. Dia dua kali dicabuli di rumah kontrakan pacarnya, Edi Susanto (36). Edi dibekuk dan dijebloskan ke penjara.
Edi ditangkap Senin (25/3) malam setelah FLS diantar pulang ke rumah pamannya. Sang paman, sebelumnya memang sudah melapor ke polisi perihal keponakannya yang kabur dari rumah diduga bersama Edi.
Edi yang kesehariannya kerja serabutan itu mengenal FLS di rumah budenya. FLS bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Dari perkenalan itu Edi kerap mengajak jalan FLS.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Pertama ngantar ngajak jalan korban ke Big Mall (pusat perbelanjaan di Samarinda). Dari situ, muncul rasa cinta Pak. Tapi saya enggak tahu, dia itu anak bawah umur," kata Edi, ditemui di Mapolsek Sungai Kunjang, Jalan Jakarta, Samarinda, Rabu (27/3).
Cinta kepada FLS pun semakin menguat sehingga Edi berencana menikahi ABG itu. "Katanya dia (FLS) mau ngomong ke orangtuanya dulu. Saya sudah tukar cincin, cuma untuk mengikat," aku Edi.
Belakangan, Edi tahu kalau FLS kabur dari rumah pamannya, Jumat (22/3) dan menginapkan FLS di rumah kontrakannya. Edi memanfaatkan momen itu. Dengan iming-iming akan menikahi, Edi dua kali menyetubuhi gadis pujaannya pada tanggal 23-24 Maret 2019.
"Dia sudah lama mau keluar dari rumah pamannya. Akhirnya dia saya antar pulang," tambah Edi.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Ipda Suyatno mengatakan, pelaku memang ditangkap berdasarkan laporan pamannya, bahwa keponakannya masih berusia di bawah umur.
"Begitu diantar pulang, pamannya menginformasikan ke kita, lalu kita lakukan penangkapan," kata Suyatno.
"Dua kali pelaku melakukan hubungan suami istri terhadap korban. Modusnya, berjanji kepada korban akan menikahinya. Pelaku kami tahan di Polsek," imbuhnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaPelaku bekerja sebagai penjaga kost. Ketika itu, ada penghuni yang pergoki pelaku menarik N ke kamar kost.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat menyamar sebagai suami korban dan memadamkan lampu di rumah.
Baca SelengkapnyaInsiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaOrangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca SelengkapnyaCabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara
Baca SelengkapnyaPelaku bergantian memerkosa korban di kamar indekos perempuan itu.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui semua perbuatannya, dia telah masuk ke dalam kamar indekos korban.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca Selengkapnya