Ingin Kuasai HP, Pria Tasikmalaya Aniaya Teman Wanita yang Dikenal Lewat Media Sosial
Merdeka.com - Seorang pria berinisial EA (21) ditangkap tim Polres Tasikmalaya setelah beberapa bulan melarikan diri ke Subang. Dia kabur setelah merampok dan menganiaya teman wanita yang dikenalnya melalui media sosial, PP (24), sampai harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SMC dalam keadaan tak sadarkan diri.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Heri Heryanto mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada November 2022. Saat itu, korban yang diketahui berasal dari Singaparna itu mengalami luka di bagian kepala dan wajah akibat pukulan dan cekikan pelaku.
"Pelaku EA mengaku melakukan kekerasan tersebut karena ingin menguasai handphone milik korban. Selain itu, pelaku juga merasa dendam terhadap korban yang dianggap turut campur dalam rumah tangganya," ungkap Suhardi, Rabu (22/2).
-
Bagaimana pria itu ditangkap? Setelah itu, pada 12 November, polisi lokal di Kabupaten Qinyuan menemukan unggahan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Hanya dalam beberapa jam, Wang berhasil ditangkap di kediamannya.
-
Siapa yang ditangkap terkait hilangnya pria tersebut? Bulan lalu, polisi menangkap keduanya dengan tuduhan keterlibatan dalam kematian dan hilangnya pria tersebut.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Dijelaskan Suhardi, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah menjemput korban untuk menemui temannya. Mereka berhenti di tengah jalan untuk menelepon temannya.
Pelaku kemudian berbalik dan mencekik leher korban, membantingnya ke jalan, dan memukul wajah korban hingga tidak sadarkan diri. "Setelah itu, pelaku mengambil handphone dan uang milik korban, lalu kabur dengan sepeda motornya sendiri," jelasnya.
Pelaku akhirnya ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (21/2). Dari pelaku, polisi berhasil menyita satu unit sepeda motor Honda Vario, satu lembar STNK, satu buah kunci motor, dua buah plat nomor, dan satu buah dus IPhone 7 plus.
Menurut Suhardi, pelaku dan korban awalnya berkenalan di media sosial. "Pelaku kemudian mencuri handphone korban, namun tidak berhasil membukanya karena layarnya terkunci sehingga kemudian membuang handphone tersebut ke sungai untuk menghilangkan barang bukti," ucapnya.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dan diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nafsu birahi yang memuncak membuat SR (22) gelap mata. Dia tega membunuh lalu memerkosa teman kencannya TIL (21).
Baca SelengkapnyaSeorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.
Baca SelengkapnyaPerselingkuhan pelaku terbongkar saat koban mengecek HP
Baca SelengkapnyaFA pun langsung menodongkan pisau kepada SA untuk mencoba merampas barang berharga miliknya.
Baca SelengkapnyaSaat itu korban yang sedang sarapan pagi di rumah kontrakan bersama Sumarni (34) didatangi pelaku.
Baca SelengkapnyaAksi brutal ini dihentikan karena ada warga datang dan melerai mereka.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat menyamar sebagai suami korban dan memadamkan lampu di rumah.
Baca SelengkapnyaBrigadir Polisi Dua (Bripda) MAI harus menjalani penempatan khusus (patsus) akibat menganiaya istrinya, DA yang memergokinya berduaan dengan perempuan lain.
Baca SelengkapnyaPolisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan EP kurang dari 12 jam setelah kejadian.
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaPelaku menyimpan dendam dan sakit hati kepada korban.
Baca SelengkapnyaPolisi tengah menggali motif FA tega menghabisi nyawa istrinya
Baca Selengkapnya