Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini kesaksian mantan murid JIS soal 2 guru tersangka paedofilia

Ini kesaksian mantan murid JIS soal 2 guru tersangka paedofilia Mantan murid JIS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Brandon Rusly (17), mantan murid Jakarta International School (JIS) mengaku kaget dengan penetapan tersangka kasus paedofil kepada dua guru, Neil Bentleman (NB) dan Ferdinan Tjong (FT). Brandon menuturkan pertama kali bertemu dengan Ferdinan saat kelas 3 SD dan sering main sepakbola bareng.

"Enam tahun kenal dengan Ferdi. Pak Ferdi orangnya baik sekali, saya pertama kali bertemu Ferdi kelas 3 SD. Saya kenal dia, bukan hanya di kelas tapi bermain bola, orangnya baik dan sportif banget," ujar Brandon di Jalan Terogong Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (21/7).

Brandon tidak percaya jika kedua gurunya ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Sebab, pria yang mengaku populer ini selalu mengetahui jika ada gosip di sekolah internasional tersebut. "Sama sekali enggak percaya. Saya ini orang yang populer cukup terkenal gosip apa saja di JIS, saya tahu. Apa lagi selama 14 tahun tidak mendengar kasus apapun," tuturnya.

Orang lain juga bertanya?

Dia menegaskan Ferdinan tak memiliki penyimpangan seksual. Kehadiran dirinya sebagai dukungan kepada Ferdinan. "I'm shocked udah kenal deket, engga masuk akal Pak Ferdi bisa melakukan itu, saya sedih nanya mama saya bisa bantu bagaimana ya, jadi hari ini saya hadir untuk bantu Pak Ferdi. Sekeluarga shock, he wouldn't do such a thing. Dia normal 100% normal," tambahnya.

Sementara itu, Rully Iskandar, staf informasi teknologi (IT) JIS mengatakan Ferdinan dan Neil Bentleman tengah menjadi korban fitnah. "Kedua teman kami sedang difitnah secara keji dari orang yang kita tidak mengetahui motifnya apa," kata Rully.

Alasannya, kata Rully, Ferdi tak mungkin berinteraksi dengan korban yang masih TK karena Ferdi menjabat asisten guru kelas. "Saya pernah dua tahun di TK. Sebagai asisten guru kelas, rasanya sangat tidak mungkin, dia (Ferdi) bisa berinteraksi kepada murid di luar jam sekolah. Itulah sebabnya kami yakin 100 persen mereka itu tidak bersalah," ujarnya.

Seperti diketahui, Siska, istri dari Ferdi, menceritakan sang suami yang telah menikahinya sejak 11 tahun silam itu sangat menyayangi kedua buah hatinya. "Kalau weekend, dia selalu meluangkan waktunya untuk mengajak anak-anak jalan. Bisa pergi ke mal, playground atau ke gereja," kata Siska terbata-bata menahan tangis.

Tracy, istri dari Neil, menyampaikan kepribadian suaminya sangat ramah. Jika bertemu dengan setiap orang, kata dia, Neil selalu menjabat tangan dengan senyuman. "Dia juga selalu ingin mengenal lebih banyak tentang anda kalau setiap bertemu. Dia sosok yang baik, senyumannya hangat dan gentle. Dia akan membuat kalian merasa nyaman kalau bertemu dengannya," kata Tracy.

Tracy juga mengatakan tuduhan kekerasan seksual itu telah menghancurkan hidupnya. "Apalagi, semua orang selama ini mengenalnya sebagai orang yang sangat baik," ujarnya. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Klaim Tidak Bersalah Kubu Tokoh Agama di Jember Usai Dituntut 10 Tahun Penjara Kasus Pencabulan
Klaim Tidak Bersalah Kubu Tokoh Agama di Jember Usai Dituntut 10 Tahun Penjara Kasus Pencabulan

Kubu terdakwa meyakini Kiai Fahim tidak bersalah dan terjadi fitnah.

Baca Selengkapnya
SMAN 8 Kabupaten Tangerang Akui Guru Lakukan Pelecehan Verbal terhadap Siswi: Tapi kan Belum Terjadi Apa-Apa
SMAN 8 Kabupaten Tangerang Akui Guru Lakukan Pelecehan Verbal terhadap Siswi: Tapi kan Belum Terjadi Apa-Apa

Seorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.

Baca Selengkapnya
Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!
Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!

Kuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P

Baca Selengkapnya
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Kiai Fahim Mawardi Divonis 8 Tahun Penjara
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Kiai Fahim Mawardi Divonis 8 Tahun Penjara

Majelis hakim PN Jember menyatakan Kiai Fahim Mawardi bersalah melakukan kekerasan seksual. Dia dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Guru Supriyani Siapkan Balasan Jika Divonis Bebas, Bakal Tuntut Balik Perekayasa Kasus Penganiayaan Anak
Guru Supriyani Siapkan Balasan Jika Divonis Bebas, Bakal Tuntut Balik Perekayasa Kasus Penganiayaan Anak

Jika divonis bebas murni, Supriyani sudah menyiapkan langkah selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Bripda FN Dituduh Hamili dan Paksa Mantan Pacar Aborsi, Ini Temuan Propam Polda Sulsel
Bripda FN Dituduh Hamili dan Paksa Mantan Pacar Aborsi, Ini Temuan Propam Polda Sulsel

Kasus ini juga tengah ditangani Ditreskrimum Polda Sulsel.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Modus Guru Ngaji Cabuli 8 Murid di Masjid hingga Lapangan Sepak Bola
Terungkap, Ini Modus Guru Ngaji Cabuli 8 Murid di Masjid hingga Lapangan Sepak Bola

Polisi membongkar modus guru agama Bernama Hendra (39) di Ciputat, Tangerang Selatan yang mencabuli 8 muridnya.

Baca Selengkapnya
Bantah Alami Kekerasan Seksual, Ustazah AN & 3 Santri Polisikan Balik Istri Kiai di Jember
Bantah Alami Kekerasan Seksual, Ustazah AN & 3 Santri Polisikan Balik Istri Kiai di Jember

Pelapor kasus ini pertama kalinya adalah HA, istri Kiai Fahim.

Baca Selengkapnya
Pengacara Minta Mahasiswa dan Pengajar Bersaksi Rektor Universitas Pancasila Orang Baik
Pengacara Minta Mahasiswa dan Pengajar Bersaksi Rektor Universitas Pancasila Orang Baik

Faizal mengatakan kliennya telah dicecar sebanyak 32 pertanyaan selama 3 jam.

Baca Selengkapnya
Pleidoi Berjudul 'Orang Susah Harus Salah', Jerit Hati Supriyani Demi Bebas Murni
Pleidoi Berjudul 'Orang Susah Harus Salah', Jerit Hati Supriyani Demi Bebas Murni

Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan mengaku yakin kliennya tidak terbukti melakukan perbuatan kekerasan pada murid.

Baca Selengkapnya
Cabuli Belasan Anak, Guru Ngaji Divonis 18 Tahun Penjara
Cabuli Belasan Anak, Guru Ngaji Divonis 18 Tahun Penjara

Vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Selengkapnya
Guru Ngaji di Depok Diduga Cabuli Tujuh Anak
Guru Ngaji di Depok Diduga Cabuli Tujuh Anak

Korban berusia 5-12 tahun. Pelaku setiap hari menjadi marbot di musala.

Baca Selengkapnya