Ini tanggapan jurnalis asing wartawan Australia dideportasi RI
Merdeka.com - Deportasi yang dilakukan terhadap jurnalis asal Australia, Candace Joy Sutton mendapat tanggapan dari jurnalis asing lain yang bertugas di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap Jawa Tengah. Proses deportasi yang dilakukan pihak imigrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Seorang jurnalis dari Channel 9 Australia, Mark Burrows mengemukakan, proses deportasi merupakan hal yang wajar jika seorang jurnalis tidak memenuhi syarat yang berlaku.
"Sangat disayangkan, jika jurnalis dari Daily Mail Australia datang dan bekerja di sini tidak melengkapinya dengan visa yang sesuai kepentingannya. Dia datang menggunakan visa turis," ucapnya saat ditemui di Dermaga Wijaya Pura, Jumat (27/2).
-
Bagaimana deportasi dilakukan? Mereka ditahan selama satu hari di kantor polisi dan Penjara Pusat. Pada gelombang kedua angka deportasi mencapai antara 500 dan 600 orang. Pada akhir Agustus 1915, sekitar 150 orang Armenia berkewarganegaraan Rusia dideportasi dari Konstantinopel ke pusat penampungan.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Mengapa WNI dipulangkan? Kami kan memastikan dulu yang bersangkutan siap atau tidak pasca situasi yang cukup mengkhawatirkan di Gaza , dari sisi fisik, psikisnya kami perlu cek dulu sehat atau tidak sanggup untuk menjalankan,' tegas Akhmad.
Mark juga mengemukakan, sebelum datang dan bekerja untuk meliput proses pemindahan dan eksekusi terpidana mati, dua di antaranya warga Australia yang terlibat dalam Bali Nine, sudah memiliki visa dan izin yang dikeluarkan pihak pemerintah Indonesia.
"Saya datang dengan visa yang tepat, kameramen saya datang dengan visa yang sama. Jadi kalau semua bisa memenuhi syarat yang berlaku, tentunya kita bisa bekerja dengan tenang dan nyaman tanpa mengganggu pihak lain," ucapnya.
Dari pantauan di Dermaga Wijaya Pura, terlihat beberapa jurnalis asing yang hendak meliput eksekusi terpidana mati di Pulau Nusakambangan Cilacap. Menurut Kepala Sub Seksi Informasi Kantor Imigrasi Cilacap, Eko Setiawan, dalam beberapa waktu terakhir jumlah peliput dari warga negara asing memang cenderung bertambah.
"Kami belum bisa memperkirakan jumlahnya, tetapi yang jelas petugas kami standby di lapangan untuk melakukan pengawasan 24 jam di Dermaga Wijaya Pura. Ini sesuai dengan instruksi dari pihak Imigrasi pusat agar terus mengawasi warga negara asing dan memeriksa kelengkapan dokumen," jelasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bebas dari Penjara, Bule Australia Terlibat Penipuan Bisnis Rokok Dideportasi dari Bali.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menanggapi keluhan Arteria terkait OTT yang dilakukan Kejati Bali
Baca SelengkapnyaMereka terpantau melakukan orasi di tengah demonstrasi pengemudi ojek daring di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).
Baca SelengkapnyaBerdasarkan aturan keimigrasian, ada tiga ketentuan yang menjadi tanggung jawab biaya deportasi.
Baca SelengkapnyaTuris asal Australia bernama Monique Sutherland, harus membayar denda sebesar AUD1.500 atau sekitar Rp15,2 juta, gara-gara paspornya kotor.
Baca SelengkapnyaModus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaKemenkumham Bali akan memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di Bali.
Baca SelengkapnyaAksi dua WNA asal Inggris saat ikut demonstrasi bersama ribuan ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaMulanya, saat check-in di konter Batik Air di Bandara Tullamarine di Melbourne, Australia, Monique diminta menandatangani formulir biru tambahan.
Baca SelengkapnyaWNA itu men menyebut petugas menawarkan solusi agar tidak dideportasi karena paspor kotor. Yakni membayar AUD 1.500 atau sekitar Rp15,2 juta.
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.
Baca SelengkapnyaPerjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD
Baca Selengkapnya