Intoleransi di Yogya tinggi, LBH desak pencabutan sejumlah aturan
Merdeka.com - Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta mengeluarkan kertas posisi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di Yogyakarta. Kertas posisi itu menyoal intoleransi di Yogyakarta yang membuat Yogyakarta menjadi tidak lagi nyaman bagi pemeluk agama.
Direktur LBH Yogya, Hamzal Wahyudin mengatakan pada tahun 2008 Yogyakarta mendapat gelar sebagai City of Tolerance. Namun dalam perjalanannya rentetan kasus intoleransi justru tumbuh subur. Dari catatan Satgas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan LBH Yogya, ada 13 kasus intoleransi yang terjadi di Yogyakarta sejak tahun 2011-2015.
"Tahun 2014 bahkan Sultan mendapat penghargaan Pluralis Award dari Jaringan Antar Iman Indonesia. Tapi kita melihat masalah intoleransi di Yogyakarta masih tinggi. Kita bukan mau membuka borok, tapi beginilah fakta kondisi KBB di Yogyakarta," katanya dalam launching Kertas Posisi di Hotel Santika Yogyakarta, Rabu (23/3).
-
Bagaimana diskriminasi bisa dicegah? Hanya toleransi yang berperan sebagai alat untuk mempersatukan setiap perbedaan yang ada.
-
Mengapa orang melakukan diskriminasi? Dari segi psikologi, seseorang yang melakukan sikap diskriminasi, mungkin dipengaruhi oleh faktor sejarah atau masa lalu. Bisa jadi, orang yang melakukan diskriminasi, pernah mendapatkan perlakuan yang berbeda dan tidak adil oleh orang lain.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Dampak apa yang ditimbulkan oleh diskriminasi? Perlu digarisbawahi, apapun alasan dan situasinya, perilaku diskriminasi tidak dibenarkan dalam kehidupan sosial. Terlebih lagi, perilaku diskriminatif akan mengakibatkan dampak kesehatan mental yang memengaruhi korban.
-
Kenapa Gereja Sidang Kristus diusulkan jadi cagar budaya? 'Ada tiga bangunan yang kami ajukan atau diusulkan menjadi bangunan cagar budaya yakni Balai Kota Sukabumi, Gereja Sidang Kristus dan rumah pengasingan Bung Hatta,' terang Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Sabtu lalu.
-
Apa arti dari diskriminasi sosial? Pengertian diskriminasi sosial adalah suatu sikap membedakan secaa sengaja terhadap orang atau golongan yang berhubungan latar belakang tertentu. Selain itu, diskriminasi sosial juga dapat dipahami sebagai praktik memperlakukan seseorang secara berbeda dan tidak adil.
Secara garis besar, lanjut Hamzal, permasalah KBB di Yogyakarta ada lima poin. Pertama diskriminasi perizinan kegiatan keagamaan, kedua perizinan pendirian rumah ibadah, ketiga tuduhan saling sesat-menyesatkan, keempat pembiaran aktivitas kelompok intoleran dan kelima penyebaran kebencian melalui media sosial.
"Dampaknya tidak ada rasa aman, hak berkumpul, berpikir, berpendapat sulit, kebebasan mengekspresikan agama jadi terkekang. Ujungnya pada disharmonisasi dalam interaksi sosial," terangnya.
Menurutnya solusi atas permasalahan tersebut harus dimulai dari kebijakan pemerintah baik pusat hingga daerah. LBH Yogya pun merekomendasikan agar pemerintah membuat kebijakan tentang perlindungan dan tanggung jawab kepala daerah dalam melindungi KBB.
"Banyak juga kebijakan dan peraturan yang harus dicabut. Peraturan bersama menteri nomer 8 dan 9 tahun 2006 tentang pelaksanaan tugas kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadat salah satu yang harus dicabut," tandasnya.
Sementara di Yogyakarta, LBH merekomendasikan agar kepala daerah menerbitkan SK memberikan izin pada rumah ibadah yang didirikan sebelum tahun 2006 seperti yang sudah dilakukan di Kabupaten Gunungkidul.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kajian izin pendirian rumah ibadah itu diungkap Menko Polhukam Mahfud MD saat melakukan orasi kebangsaan di Universitas Budhi Dharma Tangerang.
Baca SelengkapnyaPentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia
Baca SelengkapnyaSemakin kita menyatakan diri sebagai orang yang punya iman, maka besar tanggung jawabnya untuk mengedepankan toleransi.
Baca SelengkapnyaJaringan GUSDURian menilai larangan yang seolah dibuat untuk ketertiban umum, justru mengancam hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh UUD 1945.
Baca SelengkapnyaDengan adanya aturan baru, Yaqut meyakini tak ada lagi kesulitan untuk membangun rumah ibadah.
Baca SelengkapnyaGus Yahya menilai, salam sejahtera yang sering digunakan dalam berbagai tradisi keagamaan tidak selalu dianggap sebagai bagian dari ibadah formal.
Baca SelengkapnyaNilai toleransi memiliki akar yang kuat dari jati diri bangsa Indonesia sehingga masyarakat tidak terpecah.
Baca SelengkapnyaMenag berpesan agar pelaksanaan Pemilu 2024 nanti bisa dilakukan dengan penuh riang gembira.
Baca SelengkapnyaSatpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaMenag mengingatkan, bangsa Indonesia dibangun oleh berbagai macam ras, suku, budaya, hingga agama.
Baca SelengkapnyaRencana perluasan itu membuat jemaat HKI Juanda was-was. Mereka cemas rumah ibadahnya harus dipindah.
Baca SelengkapnyaTujuan BNPT atas wacana itu mengontrol tempat ibadah dari kegiatan radikalisme.
Baca Selengkapnya