Istana Minta Dewas dan Pimpinan KPK Tak Rangkap Jabatan
![Istana Minta Dewas dan Pimpinan KPK Tak Rangkap Jabatan](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2019/12/24/1135783/540x270/istana-minta-pimpinan-dan-dewas-kpk-tak-rangkap-jabatan-rev-1.jpg)
Merdeka.com - Istana melalui Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tak merangkap jabatan sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri. Sebagaimana yang sudah diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Dalam Pasal 29 UU KPK menyatakan pimpinan KPK harus melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya selama menjalankan tugas di KPK. Pimpinan KPK juga disebutkan tidak boleh menjalankan profesinya selama menjadi anggota KPK.
"Pasal 29 tersebut berlaku terhadap beliau (Firli). Jadi harus nonaktif dari jabatan lain selama menjabat sebagai pimpinan KPK," kata Dini saat dikonfirmasi, Selasa (24/12).
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang dicopot dari jabatan Ketua MK? MKMK menyatakan Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
Aturan yang sama, lanjut Dini, berlaku juga bagi Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Dewas diminta untuk melepaskan jabatan struktural di tempat lain selama menjalankan tugas di KPK.
Diketahui, sejumlah Dewas KPK masih menduduki posisi tertentu di lembaga lain. Mereka adalah Syamsuddin Haris sebagai peneliti senior Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI, Albertina Ho menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Tumpak H. Panggabean sebagai komisaris utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dan Harjono sebagai ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Itu sudah clear di UU KPK bahwa Dewas tidak boleh rangkap jabatan. Jadi harus mundur/nonaktif dari jabatan lain," tegasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Istana Jawab Somasi MAKI soal Capim KPK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/10/3/1727947943327-x51qn.jpeg)
Dalam surat itu, MAKI menegaskan bahwa pembentukan Pansel bukan lagi wewenang Jokowi, melainkan wewenang pemerintah mendatang di bawah Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya![FOTO: Ucap Pakta Integritas, Pimpinan dan Dewas KPK Resmi Mulai Menjabat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/12/20/1734691387096-t9u8d.jpeg)
Dalam pakta integritas yang diucapkan bersama-sama, jajaran pimpinan KPK dan Dewas yang baru menyatakan kesiapannya memimpin KPK.
Baca Selengkapnya![Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/2/1690975145481-zitni.jpeg)
Pimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca Selengkapnya![Pimpinan dan Dewas KPK Bacakan Pakta Integritas, Ini Isinya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/12/20/1734681470748-gnrh1.jpeg)
Dalam pakta integritas itu, jajaran pimpinan KPK dan Dewas yang baru menyatakan kesiapannya memimpin KPK.
Baca Selengkapnya![Capim Ini Usul Pimpinan KPK Langgar Kode Etik Tak Boleh Pimpin Lembaga Lain](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/19/1731991154878-8xh2h.jpeg)
Ida menilai sangat penting bagi pimpinan lembaga untuk memiliki integritas yang tinggi.
Baca Selengkapnya![KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/6/1717660446806-bicuqh.jpeg)
KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca Selengkapnya![Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/6/1725625176865-o2kkjg.jpeg)
Calon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca Selengkapnya![VIDEO: Capim Johanis Tanak Lugas Usul Tak Ada Posisi Ketua di KPK, Jadi Kejutan Saat Diuji DPR](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/20/1732096687375-6rj1ik.jpeg)
Tanak mengusulkan tidak ada posisi ketua dan wakil di dalam KPK, cukup disebut pimpinan
Baca Selengkapnya![KPK Buka Suara Soal 10 Jaksa Ditarik Kejagung: Apabila Tidak Ada Masalah akan Dipromosikan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/08/05/193824.231-1722861232126-qml8kjjpeg-1.jpeg)
KPK menegaskan penarikan 10 jaksa itu tidak ada sangkut paut dengan perkara ditangani lembaga antirasuah.
Baca Selengkapnya![10 Jaksa yang Ditarik Pulang Kejagung Tetap Berdinas di KPK sampai 1 September](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/12/1723469887717-ohpm4f.jpeg)
Untuk menggantikan ke-10 jaksa itu, KPK telah berkoodinasi dengan Kejagung agar segera mengirimkan jaksa-jaksanya untuk berdinas di KPK.
Baca Selengkapnya![Firli Bahuri: Kami Masih Butuh Asep Guntur Sebagai Direktur Penyidikan KPK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/1/1690857633049-izynj.jpeg)
Firli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca Selengkapnya![Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/7/29/1690594531344-nu5kj.jpeg)
Buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca Selengkapnya