Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istana Minta Dewas dan Pimpinan KPK Tak Rangkap Jabatan

Istana Minta Dewas dan Pimpinan KPK Tak Rangkap Jabatan firli bahuri cs dilantik jadi pimpinan KPK. ©2019 Merdeka.com/intan umbari

Merdeka.com - Istana melalui Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tak merangkap jabatan sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri. Sebagaimana yang sudah diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Dalam Pasal 29 UU KPK menyatakan pimpinan KPK harus melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya selama menjalankan tugas di KPK. Pimpinan KPK juga disebutkan tidak boleh menjalankan profesinya selama menjadi anggota KPK.

"Pasal 29 tersebut berlaku terhadap beliau (Firli). Jadi harus nonaktif dari jabatan lain selama menjabat sebagai pimpinan KPK," kata Dini saat dikonfirmasi, Selasa (24/12).

Orang lain juga bertanya?

Aturan yang sama, lanjut Dini, berlaku juga bagi Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Dewas diminta untuk melepaskan jabatan struktural di tempat lain selama menjalankan tugas di KPK.

Diketahui, sejumlah Dewas KPK masih menduduki posisi tertentu di lembaga lain. Mereka adalah Syamsuddin Haris sebagai peneliti senior Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI, Albertina Ho menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Tumpak H. Panggabean sebagai komisaris utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dan Harjono sebagai ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Itu sudah clear di UU KPK bahwa Dewas tidak boleh rangkap jabatan. Jadi harus mundur/nonaktif dari jabatan lain," tegasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana: Pembentukan Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini
Istana: Pembentukan Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini

Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Dapat Info Ada Orang Sengaja Tutup Papan Sita Rumah SYL di Parepare, Ancam Proses Hukum
KPK Dapat Info Ada Orang Sengaja Tutup Papan Sita Rumah SYL di Parepare, Ancam Proses Hukum

KPK berharap pihak-pihak tertentu tidak melakukan tindakan apa pun yang berpotensi menghambat jalannya penyidikan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap

Kejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya
Baru 10 Orang yang Daftar Pimpinan KPK, Agus Raharjo: Zaman Saya 226 Calon Masih Dianggap Kurang
Baru 10 Orang yang Daftar Pimpinan KPK, Agus Raharjo: Zaman Saya 226 Calon Masih Dianggap Kurang

Rekrutmen calon pimpinan dan dewan pengawas KPK dibuka sejak 26 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Penyidik Bebas dari Muatan Politik
KPK Pastikan Penyidik Bebas dari Muatan Politik

Pemanggilan dan pemeriksaan dipastikan tetap menjunjung tinggi asas hukum yang berkeadilan.

Baca Selengkapnya
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK

KPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.

Baca Selengkapnya