Istri Korban Penikaman Suami di Tangerang Selatan Minta Pelaku Tetap Diproses Hukum
Merdeka.com - Siska Melyani (40), istri korban penikaman suami Azwar Aditya di rumahnya kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan mengaku trauma. Dia ingin, kasus penganiayaan berat yang dilakukan suaminya itu dilanjutkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Dia cukup trauma, dan ingin proses ini terus berjalan," jelas Kapolsek Serpong Kompol Stefanus Luckyto, Sabtu (22/2).
Menurut dia, korban sedang menjalani masa penyembuhan setelah beberapa luka tusuk yang dilakukan suaminya. "Istrinya sekarang sedang recovery di Palembang, kampungnya," katanya.
-
Kenapa tersangka kasus Vina Cirebon dianiaya? 'Terkait penganiayaan pada saat itu ramai di Facebook bahwasanya mereka disiksa tapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa itu juga dilakukan sesama tahanan,' kata Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5).
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Bagaimana tersangka Vina Cirebon dianiaya? 'Kemudian ramai itulah yang kemudian kasus ini ditarik ke Polda Jabar. Jadi sesama tahanan saling pukul sehingga membuat mereka lebam-lebam,' ucap dia.
-
Apa yang dilakukan Polwan tersebut terhadap suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Kenapa ibu rumah tangga di Sleman gantung diri? Hasil visum tidak ditemukan adanya kekerasan pada tubuh korban. Korban pertama kali ditemukan oleh suaminya. Saat pulang kerja pada pukul 16.00, sang suami pulang ke rumah dan mendapati suasana rumah sepi dan kamar juga sepi. Ia kemudian langsung menuju ke gudang.
Sebelumnya, RS Polri Kramat Jati menetapkan Azwar Aditya mengidap gangguan kejiwaan. Penetapan tersebut, setelah tim medis melakukan pemeriksaan terhadap pelaku selama 14 hari.
Saat ini, pelaku Azwar dikembalikam ke Mapolsek Serpong, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia mendekam di sel Polsek Serpong, bersama sejumlah tahanan lainnya.
Polisi memastikan Azwar sudah lebih stabil di dalam sel Polsek Serpong, meski dia harus rutin mengonsumsi obat penenang selama dalam masa tahanan di Mapolsek Serpong.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku juga sempat ingin memukul menggunakan kipas angin berukuran besar, namun berhasil dicegah korban.
Baca SelengkapnyaKondisi A sempat lumayan parah sehingga tidak bisa bangun selama dua hingga tiga hari.
Baca SelengkapnyaPelaku kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSelain mengalami gangguan psikis, korban sebelumnya mengalami luka berat.
Baca SelengkapnyaKorban kerap menerima kekerasan fisik selama berumah tangga dengan pelaku sekitar tiga tahun yang lalu.
Baca SelengkapnyaSaat ini anggota sudah memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut untuk memperkuat bukti.
Baca SelengkapnyaKepolisian mengamankan satu buah pisau, satu baju dan celana milik korban, dan pakaian dalam korban.
Baca SelengkapnyaSuami berinisial ZU (44 tahun) di Aceh Timur yang berprofesi sebagai PNS ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya SA (28).
Baca SelengkapnyaPermintaan pisah itupun menyulut amarah dari terduga pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan.
Baca SelengkapnyaSuami memergoki istrinya sedang berselingkuh dengan pria lain, tapi si suami malah dianiaya.
Baca SelengkapnyaAksi KDRT yang dialami korban sudah terjadi sejak 2021 hingga 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku yang emosi menyiramkan satu botol bensin, kemudian membakar istrinya
Baca Selengkapnya