Janjikan Rp5.000, Tukang Air Galon Cabuli Bocah yang Baru Saja Pulang Sekolah
Merdeka.com - Pria berinisial UD (46), yang kesehariannya sebagai tukang antar air galon di Tanah Merah, kota Samarinda, Kalimantan Timur, diringkus polisi. Dia diduga mencabuli bocah perempuan 7 tahun murid sekolah dasar.
Kasus asusila itu terjadi Jumat 17 Februari 2023 sekitar pukul 10.30 Wita. Sebelumnya korban berjalan kaki pulang dari sekolah menuju ke rumahnya. Seperti biasa dia singgah duduk di Pos Kamling.
Pelaku UD tiba-tiba datang menghampiri korban dan merayu agar mau diantar pulang. Di perjalanan, pelaku singgah di kawasan Jalan Giri Mukti, masih di kawasan Tanah Merah.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Pelaku ini sering dipanggil Om Galon. Di jalan itu (Jalan Giri Mukti), korban dibawa ke tempat sepi dan pelaku melakukan pencabulan dengan iming-iming Rp5.000," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Jumat.
Usai berbuat tidak senonoh kepada korban, pelaku meminta korban tidak bercerita kepada siapapun. Namun demikian korban akhirnya cerita perbuatan pelaku kepada orangtuanya, Rabu (1/3) lalu.
"Orangtua korban lapor ke kepolisian, di mana tim Polresta Samarinda akhirnya mengamankan pelaku hari Selasa," ujar Ary Fadli.
Pelaku mengakui perbuatannya. Penyidik juga memastikan ada unsur pemaksaan pelaku terhadap korban yang masih berusia anak bawah umur itu.
"Ada unsur pemaksaan terhadap korban. Dia (pelaku UD) mengaku melakukannya satu kali kepada korban," sebut Ary.
Pelaku kini meringkuk di penjara Polresta Samarinda. Penyidik menjeratnya dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara
"Pakaian korban kami amankan sebagai barang bukti," tutup Ary.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan penculikan dan pencabulan itu kemudian ditangani unit PPA Polres Tangsel.
Baca SelengkapnyaSaat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.
Baca SelengkapnyaSH sampai saat ini juga masih kerap kali diminta hadir memberikan keterangan dalam pemeriksaan di Kepolisian.
Baca SelengkapnyaAlasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Baca SelengkapnyaKorban terlihat meminta tolong dan menunjukan arah mobil diduga pelaku cabul.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaKepada kepolisian, FM melakukan aksi cabulnya itu secara acak saja dan spontan.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan kondisi indekos yang sedang sepi.
Baca SelengkapnyaKorban berinisial ANA ditemukan pada Senin (23/9) malam, setelah dikembalikan pelaku penculian yan mengendarai motor.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap dan ditahan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial PS langsung ditangkap. Saat ini sudah diamankan di Polsek Langgam.
Baca SelengkapnyaMiris, Bocah TK di Pekanbaru Dicabuli Teman Sekolah Sesama Jenis
Baca Selengkapnya