Jual motor majikan, Fajar ngaku buat bayar utang dan beli baju
Merdeka.com - Andi Fajar (23), warga Jalan Perjuangan, Samarinda, Kalimantan Timur ditangkap polisi setelah dilaporkan mencuri motor majikannya. Andi ditangkap Minggu (28/10) sore, di jalanan Samarinda.
Kepada polisi, dia mengakui perbuatannya membawa kabur motor Honda Beat, milik majikannya. "Dia ini, bekerja sebagai asisten rumah tangga, di rumah majikannya," kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Wawan Gunawan, ditemui merdeka.com di kantornya, Selasa (30/10) sore.
Kesehariannya, Andi yang keluar dari penjara sejak 2016 usai menjalani hukuman 10 bulan bui, tinggal ditampung oleh majikan. Ide mencurinya muncul karena terjepit utang.
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
-
Siapa yang mengajak JM mencuri motor? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
"Alasan bawa motor majikannya, lalu dijualnya Rp 2 juta tanpa surat-surat. Uang Rp 1 juta buat bayar utang, Rp 1 juta lagi buat beli baju," ujar Wawan.
Ditemui, Andi mengakui perbuatannya mencuri motor itu. "Saya ikut tinggal di rumah itu (majikannya), sudah sebulan ini. Motornya saya jual Rp 2 juta, untuk biaya hidup. Baru sekali ini saya curi motor," kata Andi
"Awalnya, saya bawa motor itu saya pinjam. Saya bilang mau beli obat asma. Iya, saya tidak balik lagi ke rumah, saya jual motornya," sebut Andi.
Andi ditetapkan tersangka, dengan jeratan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan. "Sedang kita kembangkan. Dari penyelidikan, diduga pelaku ini melakukan 4 kali penggelapan motor lainnya," timpal Wawan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka kalut karena memasuki masa jatuh tempo untuk membayar utang kepada bosnya senilai Rp26 juta untuk bisnis kayu.
Baca SelengkapnyaPegi mengaku bahagia sekaligus terharu mendapatkan hadiah sepeda motor itu.
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan.
Baca SelengkapnyaBA sempat membawa motor curianya ke kampung halaman dan ditangkap di rumahnya di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPelaku nekat berbuat kejahatan karena terlilit utang sewa traktor.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan Sudah Bebas, Bagaimana Nasib Barang Miliknya yang Disita Polisi?
Baca SelengkapnyaTernyata, pelaku pencuri ban mobil di ITC Cempaka Emas dan RSUD Koja adalah sopir taksi online
Baca SelengkapnyaSosok Fuja Fauziah curi perhatian lantaran menggelapkan uang toko tempatnya bekerja sebesar Rp1,3 miliar.
Baca Selengkapnya"Dari hasil penjualan, pelaku mendapat keuntungan Rp1 juta. Uang langsung dia gunakan untuk bayar utang koperasi," kata polisi.
Baca SelengkapnyaKendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor
Baca Selengkapnya