Kabur saat dibekuk, 4 pembunuh bayaran didor polisi
Merdeka.com - Komplotan penjahat lintas provinsi yakni Dedi Irawan, Dyan Muhamad Syahmage, Agil Kismiyanto alias Antok dan Hendrik Sanjaya ditembak polisi dalam penangkapan di Semarang Utara, Kamis (2/10) dini hari tadi. Keempat komplotan penjahat tersebut dibekuk saat sedang pesta sabu-sabu di lokasi kejadian.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto, mengatakan, keempat pelaku terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat akan diringkus. Menurut dia, Antok terlebih dahulu dibekuk sebagai upaya pengembangan penyelidikan lebih mendalam sebelum menangkap ketiga temannya.
"Kami kini menyita sebuah paket sabu dan bong, lalu ada sebuah kunci leter L, sebilah parang, sebuah obeng," kata dia, Kamis (2/10). Tak hanya itu saja, petugasnya juga menyita sepeda motor milik pelaku.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
-
Dimana pembunuhan terjadi? Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, termasuk parang yang diduga digunakan dalam pembunuhan, serta baju, sprei, dan bantal yang masih berlumuran darah.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
Lebih lanjut, dia menguraikan, para pelaku merupakan pembunuh bayaran lintas provinsi. Pelaku sempat mendekam dalam sel tahanan karena dibekuk Polda Jatim.
Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Sukiyono menambahkan, atas perbuatannya, para pelaku dijerat asal 365 KUHP tentang tindak pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaKomplotan ini tak segan-segan melukai korbannya demi mendapatkan harta benda yang mereka inginkan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu satu terduga pelaku pembunuhan DDY.
Baca SelengkapnyaPelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaDari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca SelengkapnyaPemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap kelimanya berawal dari diketahuinya posisi Muh Al Qadri.
Baca Selengkapnya"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL
Baca SelengkapnyaMereka menggunakan piring melamin untuk menggali lubang sebagai jalan kabur.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku pembunuhan di Musi Banyuasin akhirnya terungkap.
Baca Selengkapnya