Kasus Mutilasi Sadis Wanita di Sleman, Tersangka Jalani Pemeriksaan Psikologi
Merdeka.com - Polisi memeriksa psikologi atau kejiwaan HP (24), tersangka pembunuh dan mutilasi wanita berinisial A, di salah satu kamar wisma daerah Kaliurang, Sleman. Tes kejiwaan pelaku ini dilakukan polisi pada Selasa (28/3).
Pemeriksaan kejiwaan HP ini dilakukan di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY. Dua psikolog dihadirkan untuk memeriksa kejiwaan pelaku mutilasi ini.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka kasus mutilasi ini ditangani psikolog profesional. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui bagaimana kondisi kejiwaan tersangka.
-
Siapa yang menjadi pelaku mutilasi? Korban berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung, dibunuh dan dimutilasi dua terduga pelaku di rumah indekos tersebut.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang biasanya melakukan psikotes? Psikotes adalah tes yang sering disertakan dalam proses rekrutmen kerja.
-
Bagaimana cara mengenali psikopat? Mendiagnosis psikopati memerlukan pendekatan yang komprehensif dan profesional, seperti penggunaan Hare Psychopathy Checklist-Revised (PCL-R).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang dilakukan psikolog untuk mendiagnosa masalah? Psikolog mendiagnosis masalah melalui kepribadian, tingkah polah, perilaku, dan cerita pasien.
"Ini untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka yang melakukan tindak pidana yang begitu sadis. Nanti (hasil pemeriksaan kejiwaan) akan dipakai sebagai bahan pertimbangan hakim," ujar Nuredy, Selasa (28/3).
Nuredy mengatakan, ada dua psikolog yang memeriksa kondisi tersangka. "Psikolog dari Surya Anggraeni Center yang biasa melakukan tes psikologi di Polda DIY," sambung Nuredy.
Motif
Sebagaimana diberitakan sebelumnya tersangka HP nekat membunuh korban berinisial A dan memutilasi bagian tubuhnya menjadi tiga bagian besar dan 62 potongan berukuran sedang hingga kecil.
Tersangka HP nekat melakukan aksinya karena mengaku membutuhkan uang untuk membayar utang di tiga aplikasi pinjaman online. Total tersangka memunyai utang Rp8 juta.
Tersangka membunuh korban dengan motif ingin menguasai harta benda milik korban. Pelaku kemudian mengambil barang korban untuk melunasi utang pinjaman onlinenya.
"Alasan yang bersangkutan membunuh korban untuk menguasai harta milik korban. Tersangka ini terlilit utang pinjol (pinjaman online) dari tiga aplikasi dengan total pinjaman Rp8 juta," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra di Mapolda DIY, Rabu (22/3).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sleman telah menjalani tes kejiwaan. Hasilnya telah dikantongi penyidik.
Baca SelengkapnyaSuami mutilasi istri dan dagingnya ditawarkan ke tetangga
Baca SelengkapnyaKondisi Terbaru Tarsum Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis saat Diperiksa Dokter Jiwa
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan menjalani pemeriksaan oleh tim psikologi selama dua hari pada akhir pekan lalu.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka serta menggali motif melakukan tindakan keji tersebut.
Baca SelengkapnyaTujuan pemeriksaan kejiwaan dilakukan guna mendalami kondisi kesehatan mental dari AH.
Baca SelengkapnyaIbu pembunuh bocah lima tahun AAMS, SNF (26) di Bekasi menjalani pemeriksaan psikologi di RS Polri Kramat Jati dua hari lalu.
Baca SelengkapnyaSaat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaPolisi melibatkan tim ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi tersangka di Bandung, kemudian hasilnya baru diketahui bahwa tersangka dalam kondisi ODGJ.
Baca SelengkapnyaDokter selesai memeriksa kondisi kejiwaan Tarsum, terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan sementara berdasarkan potongan tubuh yang ditemukan, korban mutilasi berjenis kelamin laki-laki.
Baca SelengkapnyaSampai saat itu, penyidik Polda Jawa Tengah sudah memeriksa 17 saksi.
Baca Selengkapnya