Kasus pelecehan seksual, Kepsek TK JIS mangkir dipanggil polisi
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya hari ini memanggil Kepala Sekolah TK Jakarta International School (JIS) Elsa Donohue (ED) sebagai saksi kasus pelecehan seksual. Namun, ED tak memenuhi panggilan tersebut.
"Ini rencana sesuai dengan panggilan yang dilayangkan, penyidik memeriksa ED seorang guru wanita dari JIS. Tapi tadi baru saja datang surat dari pengacaranya yang menyatakan tidak bisa hadir dengan alasan klasik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/7).
Rikwanto menambahkan, ED nanti akan dijadwalkan pemanggilan kembali. Selain ED, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan kepada staf JIS Niel Bantleman (NB) dan Asisten Guru JIS, Ferdinan Tjong (FT).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang diduga melakukan pemerasan? Ada 18 anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap 45 WNA asal Malaysia. Dari 18 anggota polisi, terdapat 12 nama yang telah beredar dan telah diidentifikasi.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
"Saudara NB dengan FT kita layangkan panggilan hari ini untuk diperiksa kembali hari Senin sebagai tersangka. Jadi kemarin hasil gelar perkara yang dihadiri oleh Bareskrim, Mabes Polri, akhirnya menyimpulkan 2 orang guru di JIS tersebut dan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka inisial NB dan FT," tambahnya.
Rikwanto mengatakan, penyidik belum dapat memastikan kedua tersangka akan ditahan apa tidak. Namun, kata Rikwanto, yang jelas terlebih dahulu memanggil saksi ED.
"Sesuai panggilan sebelumnya kita periksa hari ini namun tidak hadir jadi kita akan layangkan panggilan berikutnya," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ade Ary menambahkan alasan penundaan karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan menindaklanjuti laporan dari salah seorang korban berinisial DF.
Baca SelengkapnyaKonfrontir tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.
Baca SelengkapnyaETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari
Baca SelengkapnyaAda dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.
Baca SelengkapnyaJemput paksa hingga penangkapan menjadi opsi penyidik jika Siskaeee dinilai tidak bersikap kooperatif.
Baca SelengkapnyaKeputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.
Baca SelengkapnyaRektor Univ. Pancasila diduga terjerat kasus pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan kedua dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa pada Jumat (19/1) besok.
Baca SelengkapnyaInstruksi telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Menurutnya, kasus semacam ini tak bisa ditolerir.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri kerap mangkir pemeriksaan bikin Gerah Kapolda Metro
Baca Selengkapnya