Keluarga Korban Mutilasi Warga Papua Desak DPRD dan MRP Bentuk Pansus
Merdeka.com - Keluarga korban pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil di Timika, Kabupaten Mimika, Papua mendesak DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani kasus tersebut.
Keluarga korban mutilasi, Pale Gwijangge menilai dengan adanya Pansus, kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut bisa terang benderang. Hal tersebut juga dapat membantah isu salah satu korban merupakan anggota KKB.
"Karena hanya lewat pansus itu suara kami bisa kami salurkan dan bisa mencari motif yang sebenarnya dalam perencanaan penembakan dan mutilasi keempat keluarga kami yang jadi korban kejahatan. Jadi harus diketahui bahwa seluruh motif sudah dua kali Polda Papua rilis tapi itu kami tolak. Karena dalam rilis pertama di situ menyatakan bahwa salah satu dari korban merupakan komplotan TPM/OPM atau KKB. Itu tidak benar dan kami keluarga bisa buktikan itu," ujar Pale kepada wartawan, Kamis (15/9).
-
Siapa korban mutilasi? Identitas Korban Mutilasi Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mutilasi adalah seorang mahasiswa berinisial R.
-
Siapa yang menjadi pelaku mutilasi? Korban berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung, dibunuh dan dimutilasi dua terduga pelaku di rumah indekos tersebut.
-
Siapa yang melakukan mutilasi? Tarsum (50) suami yang bunuh dan mutilasi istrinya, Yanti (41) sempat bergelagat aneh sebelum peristiwa berdarah itu.
-
Apa kasus yang menjerat Panji Gumilang? Komenter Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya masih mengusut kasus yang menjerat Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang. Baik soal dugaan penodaan agama, korupsi dana BOS, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang alias TPPU.
-
Dimana tempat mutilasi terjadi? Proses rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berlangsung pada Selasa (8/8). Proses rekonstruksi itu terdiri dari 49 adegan yang dilakukan di rumah indekos salah seorang tersangka di wilayah Triharjo, Kabupaten Sleman, DIY.
-
Kenapa keluarga korban minta pelaku dipenjara? 'Kalau misal ada undang-undangnya saya minta untuk dipenjarakan saja. Biar ada efek jera. Karena itu anak telah melakukan kejadian yang sangat brutal,'
Pihaknya juga tidak setuju dengan keterangan polisi soal adanya motif perampokan. Motif tersebut dinilai janggal karena ada aksi pembunuhan disertai mutilasi.
"Kalau memang motifnya perampokan kenapa tidak todong senjata lalu ambil uangnya. Atau dibunuh saja lalu dikasih tinggal, mayatnya utuh kami bisa ambil. Ini mereka dibunuh dan dimutilasi kemudian dimasukan dalam karung dan dibuang di sungai. Bahkan mobil yang dipakai dibakar, artinya ini sudah ada perencanaan yang sangat matang," ujar dia.
Pale menambahkan, keluarga menyesalkan korban diautopsi tanpa izin dari keluarga. Keluarga menduga ada yang disembunyikan oleh aparat penegak hukum dalam kasus tersebut.
"Kami melihat banyak kejanggalan, sehingga keluarga tolak. Termasuk hasil autopsi juga yang dilakukan berdasarkan tanpa sepengetahuan keluarga atau tanpa izin keluarga. Ini sudah mengarah kepada menyembunyikan sesuatu, atau berusaha untuk menutupi sesuatu. Makanya kami dari keluarga yang berduka meminta kepada DPR Papua harus membantu kami untuk membentuk pansus," tegas Pale Gwijangge.
salah satu tim DPR Papua, Namantus Gwijangge, mengatakan pihaknya menyambut positif adanya permintaan dari pihak keluarga untuk segera dibentuk pansus.
“Kita sambut positif dan memang harus dibentuk pansus karena kasus ini kasus yang sifatnya luar biasa. Kasus ini bukan biasa-biasa. Soal baku tembak dan baku bunuh di Papua itu biasa, tapi kalau sudah pembunuhan berencana lalu di mutilasi kemudian menghilangkan jejak, menurut pihaknya ini satu kasus yang luar biasa. Oleh karena itu memang harus mendapat atensi khusus, terutama dari lembaga DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP)," ujar dia.
Tim DPRP terus mendesak pimpinan lembaga DPR dan pimpinana lembaga MRP agar kedua lembaga ini segera bentuk pansus. Sehingga kasus mutilasi ini betul-betul dikawal secara serius hingga tuntas.
"Kalau kita lihat dua lembaga ini ketika bentuk pansus dan bekerja secara serius, maka keluarga korban juga merasa bahwa mereka juga sungguh sungguh diperhatikan. Juga kasus ini dikawal hingga tuntas. Sehingga pihak keluarga merasa mereka dibantu oleh kedua lembaga tersebut sebagai wakil rakyat dalam mengawal kasus mutilasi ini," ujar Anggota Komisi V DPR Papua itu.
12 Orang Terlibat
Polisi mengungkapkan bahwa 12 orang terlibat dalam rencana pembunuhan dengan cara memutilasi empat warga Nduga di Timika, Mimika, Papua. Enam pelaku di antaranya merupakan prajurit TNI AD yang sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
"Memang rencana pembunuhan sebelum eksekusi dilakukan 12 orang termasuk delapan anggota TNI AD di kawasan SP 1 Timika, Kabupaten Mimika, Papua, pada 20 Agustus lalu. Di SP 1 ada tiga tempat kejadian perkara," kata Direktur Reskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani.
Faizal menjelaskan, dari keterangan para saksi saat rekonstruksi yang dilaksanakan di Timika, Sabtu (3/9), terungkap rencana pembunuhan dipimpin tersangka yang adalah anggota TNI AD. Sedangkan sasaran korbannya ditentukan oleh RMH, yang hingga kini masih buron dan masuk dalam DPO.
Dalam rekonstruksi nampak peran masing-masing pelaku dalam insiden pembunuhan yang dilakukan dengan cara memutilasi tubuh korban yang dimasukkan ke dalam enam karung berbeda. Empat karung berisi tubuh korban dan dua karung berisi kepala dan kaki korban.
"Jasad korban dibuang di sungai yang ada di sekitar Pigapu dan jasad bagian badan ditemukan pada 22 Agustus namun karung berisi kaki dan kepala hingga kini belum ditemukan," kata dia.
Dia mengatakan, keempat jasad korban hingga kini masih disimpan di RSUD Timika dan masih ada satu jasad yang menunggu hasil identifikasi yang dilakukan laboratorium forensik Polda Papua. Tiga jasad korban sudah diketahui identitasnya, yaitu Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan Arnold Lokbere.
Menurut informasi yang diperoleh, ke-10 tersangka kasus itu adalah Mayor HF, Kapten DK, Prajurit Kepala PR, Prajurit Satu RAS, Prajurit Satu PC, Prajurit Satu R, APL alias Jeck, DU, R, dan RMH.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Amnesty mengecam perlakuan tidak manusiawi diduga dilakukan prajurit TNI terhadap warga Papua tersebut.
Baca SelengkapnyaPihak warga juga berharap agar Polda Sumbat segera mengungkap kasus secepatnya, dan menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaPenggantian nama KKB menjadi OPM itu berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor : STR/41/2024.
Baca SelengkapnyaKomisi III kembali menyinggung kasus tewasnya tahanan di Polres Kota Palu.
Baca SelengkapnyaKKB menembak dua warga sipil, pada 9 April 2024 di kios jembatan Yesey Mersey, Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua
Baca SelengkapnyaNasir menegaskan, kasus TPPU yang melibatkan Panji Gumilang harus menjadi prioritas utama.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban perundungan siswa senior SMA Binus School Serpong, bersama tim hukum P2TP2A Kota Tangerang Selatan, mendatangi kantor LPSK, Jumat (23/1).
Baca SelengkapnyaSupriansa menyebut kasus tewasnya Bayu Adhitiyawan sangat janggal.
Baca SelengkapnyaKNPB dan ULMWP merupakan organisasi yang berjuang untuk memisahkan Papua dari NKRI.
Baca SelengkapnyaMotif pembunuhan terhadap Panji masih didalami polisi.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi langsung memberikan pendampingan pada keluarga korban kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan anak berusia 7 tahun.
Baca Selengkapnya